Universitas Jayabaya Kukuhkan Prof. Harris Arthur Hedar sebagai Ketua Senat

Rabu, 10 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., resmi diangkat sebagai Ketua Senat Universitas Jayabaya. Pengangkatan ini berdasarkan keputusan Yayasan Jayabaya tertanggal 04 September 2025, untuk memperkuat kepemimpinan akademis dan meningkatkan kualitas pendidikan di Universitas Jayabaya yang telah meraih predikat Unggul sejak 24 Juni 2025.

Dikatakan Prof. Harris penggangkatan sebagai Ketua Senat Universitas Jayabaya merupakan bentuk apresiasi. “Saya sangat bersyukur dan berterima kasih. Ini juga amanah dan tentunya saya akan memberikan kontribusi yang nyata untuk universitas,” kata Prof. Harris.

Prof. Harris bukan sosok sembarangan. Pria asal Makassar ini, pernah menjadi Staf Ahli Bidang Hukum Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia pada tahun 2015-2019. Dia memiliki 12 gelar yang melekat pada namanya Prof. Dr. Harris Arthur Hedar S.H., M.H., CCD., CIRP., CTCL., CPCD., CCCS., C.Med., CMCL., CREL.

Dari gelar yang melekat pada namanya terdapat 12 gelar. Empat diantaranya merupakan gelar pendidikan formal mulai dari sarjana hukum, magister hukum hingga profesor hukum. Sementara delapan lainnya merupakan gelar non akademik atau sertifikat profesi.

Pria, kelahiran 24 Juni 1962, ini menyelesaikan gelar Sarjana dan Magister pada jurusan Hukum di Universitas Narotama Surabaya dan meraih gelar Doktor di jurusan yang sama di Universitas Jayabaya Jakarta.

Selain itu ia ditetapkan sebagai Komisaris Independen PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk. melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tanggal 8 Juni 2020.
Saat ini, ia juga dipercaya sebagai Head of Corporate Lawyer Lion Air Group sejak tahun 2006 hingga sekarang.

Prof. Harris juga merupakan Advokat pada Kantor Advokat DR Harris Arthur Hedar S.H, M.H dan Rekan sejak tahun 2013 hingga sekarang.(*)

Berita Terkait

Prof Edy Sentil AFEBSI: Kolaborasi Harga Mati Menuju Indonesia Emas 2045
Buktikan Kepemimpinan Unggul, Sekdaprov Lampung Raih Posisi Kedua di Ajang ADLG Awards 2026
Kongres AFEBSI Perkuat Kolaborasi, Dorong PTS Indonesia Bersaing Global
Gandeng LAN RI, Pemprov Banten Siapkan Sistem Manajemen Talenta dan ASN Corpu Lebih Modern
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Pekerja Dapat Penguatan Hak dan Pelindungan
Hilirisasi dan AI Jadi Agenda Utama, Abdul Harris Bobihoe Hadiri Investor Daily Summit 2026
KPU Buka Suara Usai Putusan MK, Jelaskan Verifikasi Dokumen Gibran
Menaker Yassierli: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Hadirkan Era Baru Hukum Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Prof Edy Sentil AFEBSI: Kolaborasi Harga Mati Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Buktikan Kepemimpinan Unggul, Sekdaprov Lampung Raih Posisi Kedua di Ajang ADLG Awards 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:28 WIB

Kongres AFEBSI Perkuat Kolaborasi, Dorong PTS Indonesia Bersaing Global

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Gandeng LAN RI, Pemprov Banten Siapkan Sistem Manajemen Talenta dan ASN Corpu Lebih Modern

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Pekerja Dapat Penguatan Hak dan Pelindungan

Berita Terbaru