UMY Nonaktifkan Dosen Terduga Pelecehan Seksual, Investigasi Berjalan

Senin, 13 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pernyataan resmi UMY terkait dugaan pelecehan.

Pernyataan resmi UMY terkait dugaan pelecehan.

JOGJAOKE.COM, YOGYAKARTA – Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara dosen Program Studi Farmasi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) yang diduga terlibat dalam dugaan tindakan pelecehan di lingkungan kampus.

Penonaktifan tersebut dilakukan setelah UMY melakukan pemeriksaan awal dan menerima rekomendasi dari Program Studi Farmasi, FKIK, serta Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UMY. Status penonaktifan berlaku hingga proses pemeriksaan selesai dan universitas menerbitkan keputusan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

UMY sebelumnya telah menerima dan mencermati informasi mengenai dugaan tindakan pelecehan yang melibatkan oknum dosen Prodi Farmasi FKIK. Informasi tersebut mendapat perhatian luas dari masyarakat, khususnya melalui media sosial.

Melalui pernyataan resmi yang diterima Jogjaoke.com di Jakarta, Senin (13/7/2026), UMY menyampaikan keprihatinan mendalam serta memberikan dukungan, perlindungan, dan pendampingan psikologis kepada para korban maupun pihak-pihak yang telah menyampaikan informasi.

UMY memastikan proses investigasi dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan Satgas PPKPT Universitas untuk memperoleh informasi yang lengkap, akurat, objektif, dan berbasis fakta.

Pada Sabtu (11/7/2026), Program Studi Farmasi dan FKIK bersama Satgas PPKPT UMY melakukan penelusuran, pemeriksaan, serta identifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, memiliki keterkaitan, maupun mengetahui informasi terkait peristiwa tersebut. Tim juga akan menelaah kemungkinan adanya kasus lain yang berkaitan, serupa, atau belum sempat dilaporkan.

UMY menegaskan tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelecehan, kekerasan, intimidasi, maupun tindakan lain yang dapat mengancam keamanan, kenyamanan, dan martabat setiap individu di lingkungan kampus.

UMY juga meminta civitas academica dan masyarakat memberikan ruang bagi proses pemeriksaan agar berjalan secara objektif dan bertanggung jawab, serta mengimbau agar tidak menyebarkan spekulasi, identitas, maupun informasi yang belum terverifikasi karena dapat memengaruhi proses pemeriksaan dan merugikan hak serta privasi pihak-pihak terkait.(lsi)

Sumber : Humas Umy

Berita Terkait

Dirgahayu Kota Yogyakarta ke-270. Yogyakarta Otentik-Konkret, Maju dan Sejahtera.
Korem 072/Pamungkas Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke-270 Kota Yogyakarta “Otentik, Konkret, dan Terus Bergerak untuk Jogja yang Semakin Istimewa.”
Satoria Hotel Yogyakarta Genap 9 Tahun, Tumbuh Bersama Lewat Aksi
Peringati HUT ke-81 TNI, Danrem 072/Pamungkas Pimpin Ziarah ke Makam Pahlawan
Peringati HUT ke-81 KAI, Daop 6 Yogyakarta Gelar Upacara di Campus Darman Prasetyo
Wujud Kepedulian, Joglo Resto Njeron Beteng Bantu Mahasiswa NTT Tetap Kuliah di Yogyakarta
14 Tahun The Rich Jogja Hotel, Beyond Running Jadi Ajang Perayaan dan Kebersamaan
Kolam Koi Picu Gejolak, Warga Sampangan Desak Ditutup Total

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:03 WIB

Dirgahayu Kota Yogyakarta ke-270. Yogyakarta Otentik-Konkret, Maju dan Sejahtera.

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Korem 072/Pamungkas Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke-270 Kota Yogyakarta “Otentik, Konkret, dan Terus Bergerak untuk Jogja yang Semakin Istimewa.”

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Satoria Hotel Yogyakarta Genap 9 Tahun, Tumbuh Bersama Lewat Aksi

Senin, 28 September 2026 - 15:57 WIB

Peringati HUT ke-81 TNI, Danrem 072/Pamungkas Pimpin Ziarah ke Makam Pahlawan

Senin, 28 September 2026 - 15:39 WIB

Peringati HUT ke-81 KAI, Daop 6 Yogyakarta Gelar Upacara di Campus Darman Prasetyo

Berita Terbaru