UMK Jogja 2026 Naik 6 Persen dari Tahun Sebelumnya

Selasa, 23 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo (Joke)

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo (Joke)

JOGJAOKE.COM, Yogyakarta – Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo memperkirakan Upah Minimum Kota (UMK) Yogyakarta Tahun 2026 naik sekitar 6 persen dibanding tahun ini.

“Kurang lebih (naik) 6 persen dengan alfa sekarang range-nya antara 0,5 sampai 0,9,” ujar Hasto usai rapat pembahasan upah minimum di Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (24/12/2025).

Menurut Hasto, penetapan upah minimum saat ini tidak lagi sepenuhnya bergantung survei daerah seperti tahun-tahun sebelumnya.

Pemerintah daerah, kata dia, saat ini mengacu data yang telah ditetapkan pemerintah pusat melalui Badan Pusat Statistik (BPS), termasuk komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

“Kalau sekarang ini kita mengikuti angka-angka yang sudah diberikan dari BPS dari pusat, termasuk KHL untuk survei tentang kebutuhan hariannya, sehingga kita hanya menentukan alfa,” ujar dia.

Ia menjelaskan nilai alfa ditentukan masing-masing kabupaten/kota melalui musyawarah antara unsur pengusaha dan pekerja, sesuai kondisi daerah. Nilai tersebut merepresentasikan kontribusi pekerja terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Alfa itu adalah indeks kontribusi pekerja terhadap pertumbuhan ekonomi. Kita semua sudah menentukan nilai alfa itu, karena memang yang kita punya hak hanya menentukan alfa,” ucap dia.

Hasto menambahkan rentang nilai alfa saat ini berada pada kisaran 0,5 hingga 0,9, lebih tinggi dibandingkan ketentuan sebelumnya yang hanya berada di kisaran 0,1 hingga 0,3.

Menurut dia, perubahan tersebut menempatkan kontribusi pekerja pada posisi yang lebih tinggi dalam penghitungan upah minimum.

Terkait waktu pengumuman, Hasto menyebut penetapan upah minimum diperkirakan rampung dalam dua hari ke depan.

“Provinsi (DIY) memutuskan dulu, setelah itu baru kabupaten/kota. Mungkin dua hari lagi selesai,” kata Hasto. (ihd)

Berita Terkait

Eko Suwanto Dorong Anggaran Rp120 Juta per Kelurahan di DIY untuk Percepatan Penanganan Stunting
WFH Perdana di Pemkot Yogyakarta Sepi Peminat, Hanya 2,8 Persen ASN Bekerja dari Rumah
Targetkan Ada di 45 Kelurahan, Ini Alasan Pemkot Yogya Perbanyak Sekolah Lansia
Pemkot Yogyakarta Raih Opini WTP ke-17 Berturut-turut dari BPK 
Pemkot Yogya Batasi BBM Mobdin 5 Liter per Hari, Imbau ASN Naik Sepeda
Pemkot Yogya Batasi BBM Kendaraan Dinas, Anggaran Diproyeksikan Hemat hingga Rp4,7 Miliar
Pemkot Yogya Pastikan Tidak Ada PPPK Dirumahkan Meski Belanja Pegawai Lampaui 30 Persen
Pemkot Yogya Pastikan Tak Ada PPPK Dirumahkan, Meski Belanja Pegawai Lampaui 30 Persen

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:14 WIB

Eko Suwanto Dorong Anggaran Rp120 Juta per Kelurahan di DIY untuk Percepatan Penanganan Stunting

Jumat, 10 April 2026 - 16:32 WIB

WFH Perdana di Pemkot Yogyakarta Sepi Peminat, Hanya 2,8 Persen ASN Bekerja dari Rumah

Selasa, 7 April 2026 - 21:24 WIB

Targetkan Ada di 45 Kelurahan, Ini Alasan Pemkot Yogya Perbanyak Sekolah Lansia

Jumat, 3 April 2026 - 17:02 WIB

Pemkot Yogyakarta Raih Opini WTP ke-17 Berturut-turut dari BPK 

Kamis, 2 April 2026 - 19:42 WIB

Pemkot Yogya Batasi BBM Mobdin 5 Liter per Hari, Imbau ASN Naik Sepeda

Berita Terbaru