Sumatera Utara Maksimalkan Dana TKD Tambahan Demi Percepatan Pemulihan Wilayah Terdampak

Rabu, 15 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Sumatera Utara – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bergerak cepat menindaklanjuti tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp6,356 triliun yang dialokasikan pemerintah pusat dengan salah satu peruntukannya ialah mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Pemprov Sumut memastikan anggaran tersebut segera direalisasikan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mempercepat pemulihan daerah terdampak.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Tambahan TKD Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (14/7/2026). Rapat dipimpin Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution dan dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara, para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni yang memberikan arahan secara virtual, serta unsur Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution mengatakan pemerintah pusat telah mengembalikan alokasi TKD untuk Sumatera Utara sekitar Rp6 triliun. Dari jumlah tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menerima sekitar Rp1,1 triliun yang akan dimanfaatkan untuk mendukung program rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak bencana.

“Kami berkomitmen memastikan tambahan TKD ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Setiap anggaran harus dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat pembangunan, mendukung pemulihan daerah terdampak bencana, serta mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat,” ujar Bobby.

Berdasarkan alokasi yang ditetapkan pemerintah, tambahan TKD untuk Sumatera Utara mencapai Rp6.356.935.460.290, dengan Rp4,331 triliun di antaranya dialokasikan khusus bagi 18 daerah terdampak bencana. Tambahan anggaran tersebut diberikan untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi Pascabencana.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumatera Utara Timur Tumanggor mengatakan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota menjadi kunci agar tambahan TKD dapat segera direalisasikan secara efektif dan tepat sasaran.

“Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota harus terus diperkuat agar pemanfaatan tambahan Dana Transfer ke Daerah berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung percepatan pembangunan daerah pascabencana,” kata Timur.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni menyampaikan pemerintah mengalokasikan tambahan TKD sebesar Rp10,68 triliun untuk tiga provinsi terdampak bencana, terdiri atas Sumatera Utara Rp6,35 triliun, Sumatera Barat Rp2,63 triliun, dan Aceh Rp1,65 triliun. Ia mengapresiasi komitmen pemerintah daerah yang telah melakukan penyesuaian APBD Tahun Anggaran 2026 melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sehingga tambahan anggaran tersebut dapat segera dimanfaatkan.

Sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ, tambahan TKD diprioritaskan untuk mendukung seluruh tahapan penanggulangan bencana, mulai dari mitigasi dan kesiapsiagaan, penanganan tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi, penguatan Belanja Tidak Terduga (BTT), hingga bantuan keuangan antardaerah.

Komitmen tersebut telah diwujudkan 8 pemerintah daerah di Sumatera Utara yang mengalokasikan Rp260 miliar bantuan keuangan kepada delapan kabupaten terdampak bencana di Aceh sebagai bentuk gotong royong fiskal untuk mempercepat pemulihan pascabencana.(LSI)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

M​enekraf Sambut Sinergi FSKN untuk Dorong Ekraf Keraton ke Tingkat ASEAN
Festival Bazar Kemendagri 2026 Tak Sekadar Bazar, Edukasi dan Kesiapsiagaan Turut Didorong
Mendagri Dorong Kepala Daerah Kelola Potensi Daerah dengan Pendekatan Teknokratik
Menteri Ekraf Ingin Blockchain Buka Peluang Monetisasi IP Lewat IDBW 2026
Atasi Backlog Perumahan, Mendagri Tekankan Pentingnya Pemanfaatan Data BPS
BSKDN Ajak Pemda Optimalkan Pengelolaan dan Perlindungan Kekayaan Intelektual
Dukung Kelancaran MBG, Kemendagri Perkuat Kolaborasi dengan BGN dan Pemda
Mendagri Dorong Pemberian Reward bagi Pemda Berprestasi untuk Perkuat Kinerja Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:57 WIB

M​enekraf Sambut Sinergi FSKN untuk Dorong Ekraf Keraton ke Tingkat ASEAN

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Festival Bazar Kemendagri 2026 Tak Sekadar Bazar, Edukasi dan Kesiapsiagaan Turut Didorong

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Mendagri Dorong Kepala Daerah Kelola Potensi Daerah dengan Pendekatan Teknokratik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Menteri Ekraf Ingin Blockchain Buka Peluang Monetisasi IP Lewat IDBW 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:17 WIB

Atasi Backlog Perumahan, Mendagri Tekankan Pentingnya Pemanfaatan Data BPS

Berita Terbaru

Yogyakarta

Susanto Dwi Antoro Ajak Warga Bersatu Doakan Keselamatan NTT

Sabtu, 15 Agu 2026 - 11:17 WIB