Tersangka Daycare Little Aresha Peragakan Dugaan Kekerasan Balita

Rabu, 10 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, ‎Jogja – Rekonstruksi kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, digelar penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta, Selasa (9/6/2026).

Proses reka ulang ini menyita perhatian publik karena tersangka hadir langsung untuk memperagakan setiap adegan yang diduga dialami para korban balita.

Pantauan di lokasi, rekonstruksi berlangsung tertutup di dalam ruang bermain anak.

Boneka peraga yang diberi papan bertuliskan “ANAK KORBAN” diletakkan di atas matras warna-warni sebagai pengganti para balita yang menjadi korban dalam perkara tersebut.

Petugas kepolisian tampak mengawal ketat jalannya kegiatan sejak pagi.

Seorang tersangka yang mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan papan identitas bertuliskan “TERSANGKA” terlihat memperagakan langsung tindakan yang diduga dilakukan terhadap anak-anak di tempat penitipan tersebut.

Sejumlah jaksa dari Kejaksaan Negeri maupun Kejaksaan Tinggi DIY turut mencermati setiap detail adegan yang diperagakan.

Ps Kasi Humas Polresta Yogyakarta Iptu Dani Hasan membenarkan pelaksanaan rekonstruksi tersebut.

“Disampaikan bahwa Penyidik PPA Polresta Jogja bersama dengan Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi akan melaksanakan rekonstruksi tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi di Daycare Little Aresha pada Selasa tanggal 9 Juni 2026 sekira pukul 10.00 WIB,” ujar Iptu Dani Hasan melalui pesan singkat kepada wartawan.

Menurut Dani, kehadiran tersangka menjadi bagian penting dalam proses pembuktian perkara.

“Rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan yang telah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan dengan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan,” katanya.

Proses itu juga diharapkan dapat memperjelas konstruksi perkara sebelum berkas dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Hingga siang hari, rekonstruksi masih berlangsung dengan pengamanan ketat. Polisi belum membeberkan jumlah total adegan yang diperagakan maupun kemungkinan adanya perkembangan baru terkait pihak lain yang diduga terlibat.

“Seluruh tahapan masih berjalan dan akan diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ungkap sumber kepolisian di lokasi.

Kasus ini terus menjadi sorotan masyarakat karena menyangkut keselamatan anak-anak di lingkungan penitipan.

Publik kini menanti ketegasan aparat dalam menuntaskan perkara tersebut. Perkembangan terbaru, termasuk hasil rekonstruksi dan langkah hukum selanjutnya, akan terus dipantau seiring berjalannya proses penyidikan.(WAW)

Berita Terkait

‎Viral Aksi Gerombolan Debt Collector Bantul, Polisi Dalami Pengerusakan Rumah Warga
Kodim Wonosobo Resmikan Jembatan Garuda, Buka Akses Majukan Desa Terpencil
‎Pemda Pastikan JLFR Tetap Meluncur, Pesepeda Bebas Melintas Malioboro
‎Bedah Film UWM Bongkar Tantangan Implementasi UU Pekerja Rumah Tangga
Ruwatan Ageng Bantul Doakan Keselamatan Bangsa dan Keseimbangan Alam
Takmir NHK Borong Sawi, Petani dan Jamaah Bahagia
‎Polda DIY dan Jogja Menyapa Bergerak Bantu Warga
Ahli Waris Klaim Tanah Masuk SHGB UMK, Minta Kejelasan Bukti

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:35 WIB

‎Viral Aksi Gerombolan Debt Collector Bantul, Polisi Dalami Pengerusakan Rumah Warga

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kodim Wonosobo Resmikan Jembatan Garuda, Buka Akses Majukan Desa Terpencil

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:48 WIB

‎Pemda Pastikan JLFR Tetap Meluncur, Pesepeda Bebas Melintas Malioboro

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:45 WIB

‎Bedah Film UWM Bongkar Tantangan Implementasi UU Pekerja Rumah Tangga

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:39 WIB

Ruwatan Ageng Bantul Doakan Keselamatan Bangsa dan Keseimbangan Alam

Berita Terbaru