JOGJAOKE.COM, Jogja – Rekonstruksi kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, digelar penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta, Selasa (9/6/2026).
Proses reka ulang ini menyita perhatian publik karena tersangka hadir langsung untuk memperagakan setiap adegan yang diduga dialami para korban balita.
Pantauan di lokasi, rekonstruksi berlangsung tertutup di dalam ruang bermain anak.
Boneka peraga yang diberi papan bertuliskan “ANAK KORBAN” diletakkan di atas matras warna-warni sebagai pengganti para balita yang menjadi korban dalam perkara tersebut.
Petugas kepolisian tampak mengawal ketat jalannya kegiatan sejak pagi.
Seorang tersangka yang mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan papan identitas bertuliskan “TERSANGKA” terlihat memperagakan langsung tindakan yang diduga dilakukan terhadap anak-anak di tempat penitipan tersebut.
Sejumlah jaksa dari Kejaksaan Negeri maupun Kejaksaan Tinggi DIY turut mencermati setiap detail adegan yang diperagakan.
Ps Kasi Humas Polresta Yogyakarta Iptu Dani Hasan membenarkan pelaksanaan rekonstruksi tersebut.
“Disampaikan bahwa Penyidik PPA Polresta Jogja bersama dengan Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi akan melaksanakan rekonstruksi tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi di Daycare Little Aresha pada Selasa tanggal 9 Juni 2026 sekira pukul 10.00 WIB,” ujar Iptu Dani Hasan melalui pesan singkat kepada wartawan.
Menurut Dani, kehadiran tersangka menjadi bagian penting dalam proses pembuktian perkara.
“Rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan yang telah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan dengan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan,” katanya.
Proses itu juga diharapkan dapat memperjelas konstruksi perkara sebelum berkas dilimpahkan ke tahap berikutnya.
Hingga siang hari, rekonstruksi masih berlangsung dengan pengamanan ketat. Polisi belum membeberkan jumlah total adegan yang diperagakan maupun kemungkinan adanya perkembangan baru terkait pihak lain yang diduga terlibat.
“Seluruh tahapan masih berjalan dan akan diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ungkap sumber kepolisian di lokasi.
Kasus ini terus menjadi sorotan masyarakat karena menyangkut keselamatan anak-anak di lingkungan penitipan.
Publik kini menanti ketegasan aparat dalam menuntaskan perkara tersebut. Perkembangan terbaru, termasuk hasil rekonstruksi dan langkah hukum selanjutnya, akan terus dipantau seiring berjalannya proses penyidikan.(WAW)






