Taat Pajak dan Tertib Lalu Lintas, Pesan Utama Operasi Gabungan di Kota Yogyakarta

Kamis, 6 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Yogyakarta – Pemerintah Kota Yogyakarta bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DIY, Samsat Kota Yogyakarta, Satlantas Polresta Yogyakarta, dan Jasa Raharja menggelar operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor di wilayah Kota Yogyakarta, Selasa (4/8/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara terpadu tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus mengedukasi pengendara agar semakin tertib berlalu lintas.

Iptu Sunaryanto dari Satlantas Polresta Yogyakarta menjelaskan bahwa kepolisian berperan mendampingi pelaksanaan operasi, mulai dari mengatur arus kendaraan hingga mendukung proses pemeriksaan bersama instansi terkait.

“Penindakan dari kepolisian difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas, seperti penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan pengendara yang tidak menggunakan helm. Sementara kendaraan yang diketahui menunggak pajak langsung diarahkan kepada petugas BPKAD dan Samsat untuk mendapatkan pelayanan pembayaran ataupun surat pengantar pembayaran pajak,” jelasnya.

Menurut Sunaryanto, dalam operasi tersebut pengendara yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun pelanggaran lain yang tidak berisiko tinggi masih diberikan teguran tertulis sebagai bentuk edukasi.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif. Harapannya masyarakat semakin tertib berlalu lintas sehingga tercipta keamanan dan keselamatan di jalan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Subbidang Penagihan dan Keberatan Pendapatan Daerah BPKAD DIY, Elsi Narwita, mengatakan operasi gabungan merupakan agenda rutin yang dilakukan secara berkala sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.

Menurutnya, kegiatan tersebut bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan memberikan edukasi sekaligus kemudahan bagi pemilik kendaraan yang belum melunasi kewajiban pajaknya.

“Bagi masyarakat yang ingin langsung membayar pajak telah disediakan layanan pembayaran di lokasi. Sedangkan yang belum dapat membayar akan diberikan surat teguran atau surat pengantar sebagai pengingat untuk segera melunasi pajak kendaraan bermotor,” katanya.

Elsi menambahkan, kehadiran Jasa Raharja dalam operasi tersebut juga untuk memastikan aspek perlindungan melalui iuran wajib yang berkaitan dengan kendaraan bermotor.

Di sisi lain, Kepala Seksi Penetapan dan Pendapatan Samsat Kota Yogyakarta, Kristiani, mengungkapkan antusiasme masyarakat memanfaatkan layanan pembayaran di lokasi cukup baik. Dalam operasi kali ini tercatat delapan wajib pajak langsung melunasi pajak kendaraannya di tempat.

Ia menjelaskan, operasi lapangan saat ini masih difokuskan pada kendaraan roda dua, sementara kendaraan roda empat dengan tunggakan pajak juga masih cukup banyak ditemukan.

“Secara keseluruhan terdapat lebih dari 200 ribu kendaraan yang masih menunggak pajak di wilayah Kota Yogyakarta,” ungkapnya.

Kristiani menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2026, operasi gabungan penertiban pajak kendaraan akan terus dilaksanakan secara berkala. Dari sisi BPKAD maupun Samsat Kota Yogyakarta masing-masing telah mengagendakan sekitar 20 kali operasi, sehingga total terdapat sekitar 40 kegiatan dalam satu tahun.

Ia berharap masyarakat semakin sadar bahwa pajak kendaraan bermotor memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.

“Pajak kendaraan bermotor merupakan kontribusi masyarakat untuk pembangunan, termasuk pemeliharaan dan peningkatan kualitas jalan yang setiap hari digunakan bersama. Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat turut berpartisipasi mendukung pembangunan fasilitas publik yang lebih baik,” pungkasnya.

Melalui operasi gabungan ini, Pemerintah Daerah bersama seluruh pemangku kepentingan berharap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu terus meningkat, sekaligus mewujudkan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. (Aga)

Berita Terkait

PAMDI Kudus Dorong Dangdut Bangkit Tingkatkan PAD Sejahterakan Seniman Daerah
‎Dinsos DIY Kobarkan Restorasi Sosial Perkuat Karakter Berbasis Budaya Jawa
Kekayaan Intelektual Bisa Menjadi Pedang Bermata Dua bagi Solusi Iklim
Semarak Agustus 2026, Jogja City Mall Suguhkan Rangkaian Event Bertema Nation Heritage
Samsat Kota Yogyakarta Ingatkan Pentingnya Taat Pajak Kendaraan bagi Pembangunan Daerah
Dubes RI untuk Vatikan: Diplomasi Antarnegara Tak Cukup Selesaikan Konflik Berbasis Agama
UMY Kembangkan Lima Prototipe AI untuk Deteksi Limfoma hingga Tumor Otak
Pakar UMY: Solusi AI Kesehatan di Indonesia Harus Sampai ke Luar Rumah Sakit Besar

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:29 WIB

PAMDI Kudus Dorong Dangdut Bangkit Tingkatkan PAD Sejahterakan Seniman Daerah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:27 WIB

‎Dinsos DIY Kobarkan Restorasi Sosial Perkuat Karakter Berbasis Budaya Jawa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:16 WIB

Kekayaan Intelektual Bisa Menjadi Pedang Bermata Dua bagi Solusi Iklim

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:18 WIB

Semarak Agustus 2026, Jogja City Mall Suguhkan Rangkaian Event Bertema Nation Heritage

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:11 WIB

Samsat Kota Yogyakarta Ingatkan Pentingnya Taat Pajak Kendaraan bagi Pembangunan Daerah

Berita Terbaru