‎Syauqi Dorong Reforma Agraria Tegas, BAP DPD Bongkar Konflik Lahan

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI Ahmad Syauqi Soeratno menegaskan pentingnya percepatan reforma agraria dan akuntabilitas penanganan konflik lahan saat menyampaikan Laporan Pelaksanaan Tugas BAP pada Sidang Paripurna DPD RI, Rabu (10/12/2025).

‎Ia menekankan bahwa konflik agraria yang berlarut-larut harus ditangani secara sistematis, terukur, dan berbasis bukti lapangan.

‎Syauqi mengungkapkan, selama Masa Sidang II 2025, BAP DPD RI menerima 45 pengaduan masyarakat dari berbagai daerah.

‎Mayoritas aduan berkaitan dengan konflik agraria, tumpang tindih perizinan, serta ketidakpastian hukum.

‎“Ini menunjukkan persoalan agraria masih menjadi masalah struktural yang belum terselesaikan secara tuntas,” ujar Syauqi di hadapan sidang.

‎Menindaklanjuti aduan tersebut, BAP DPD RI tidak hanya berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, tetapi juga turun langsung ke lapangan.

‎“Kunjungan ini bertujuan memastikan bahwa laporan pengaduan tidak hanya didengar, tetapi diverifikasi melalui fakta lapangan agar kebijakan yang diambil lebih konkret dan berbasis bukti,” kata Syauqi.

‎Berdasarkan hasil analisis, BAP DPD RI menemukan tiga akar utama konflik agraria, yakni kesenjangan penguasaan tanah antara masyarakat, korporasi, dan negara; disharmoni perizinan serta ketidaksinkronan tata ruang; serta fragmentasi kewenangan antar lembaga.

‎Temuan ini, menurut Syauqi, menjadi dasar penyusunan rekomendasi strategis kepada pemerintah.

‎Dalam sidang paripurna, Syauqi menyampaikan tiga rekomendasi utama, yakni percepatan reforma agraria substantif melalui redistribusi tanah, legalisasi aset, dan audit izin bermasalah; integrasi kebijakan tata ruang dan perizinan berbasis data geospasial; serta pelibatan aktif masyarakat lokal.

‎“Koordinasi lintas sektor yang jelas dan partisipasi masyarakat adalah kunci mengakhiri konflik agraria dan ketidakpastian hukum,” (Waw)

Berita Terkait

Prof Edy Sentil AFEBSI: Kolaborasi Harga Mati Menuju Indonesia Emas 2045
Buktikan Kepemimpinan Unggul, Sekdaprov Lampung Raih Posisi Kedua di Ajang ADLG Awards 2026
Kongres AFEBSI Perkuat Kolaborasi, Dorong PTS Indonesia Bersaing Global
Gandeng LAN RI, Pemprov Banten Siapkan Sistem Manajemen Talenta dan ASN Corpu Lebih Modern
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Pekerja Dapat Penguatan Hak dan Pelindungan
Hilirisasi dan AI Jadi Agenda Utama, Abdul Harris Bobihoe Hadiri Investor Daily Summit 2026
KPU Buka Suara Usai Putusan MK, Jelaskan Verifikasi Dokumen Gibran
Menaker Yassierli: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Hadirkan Era Baru Hukum Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Prof Edy Sentil AFEBSI: Kolaborasi Harga Mati Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Buktikan Kepemimpinan Unggul, Sekdaprov Lampung Raih Posisi Kedua di Ajang ADLG Awards 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:28 WIB

Kongres AFEBSI Perkuat Kolaborasi, Dorong PTS Indonesia Bersaing Global

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Gandeng LAN RI, Pemprov Banten Siapkan Sistem Manajemen Talenta dan ASN Corpu Lebih Modern

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Pekerja Dapat Penguatan Hak dan Pelindungan

Berita Terbaru