Stop Gunakan Calo, Urus SIM Sendiri Lebih Hemat dan Transparan

Sabtu, 4 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Praktik jasa calo masih kerap ditemui dalam pembuatan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Padahal, tarif resmi sudah diatur pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Memanfaatkan jasa calo justru membuat biaya membengkak. Padahal, bila diurus sendiri, prosedurnya tidak serumit yang dibayangkan.

Tarif Perpanjangan SIM Oktober 2025

  • SIM A, SIM B1, SIM B2: Rp80.000

  • SIM C, SIM C1, SIM C2: Rp75.000

  • SIM D, SIM D1: Rp30.000

Tarif Pembuatan SIM Baru

  • SIM A: Rp120.000

  • SIM B I: Rp120.000

  • SIM B II: Rp120.000

  • SIM C: Rp100.000

  • SIM C I: Rp100.000

  • SIM C II: Rp100.000

  • SIM D: Rp50.000

  • SIM D I: Rp50.000

Biaya Tambahan Wajib

  • Tes kesehatan: Rp35.000

  • Asuransi: Rp50.000

  • Tes psikologi: hingga Rp100.000

Jika dibandingkan dengan tarif calo yang bisa mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah, mengurus sendiri SIM jelas lebih hemat.

Syarat Pembuatan SIM Baru

  1. Usia minimal 17 tahun

  2. Pas foto

  3. KTP asli dan 4 lembar fotokopi KTP

Alur Pembuatan SIM

  1. Mengisi formulir permohonan

  2. Melampirkan fotokopi KTP dan pas foto

  3. Mengikuti tes kesehatan

  4. Mengikuti psikotest

  5. Mengikuti ujian teori

  6. Jika lulus teori, lanjut ujian praktik

  7. SIM dicetak bila dinyatakan lulus praktik

Syarat Perpanjangan SIM

  • Fotokopi dan asli KTP yang masih berlaku

  • Fotokopi dan asli SIM lama

  • Bukti cek kesehatan

  • Bukti cek psikologi

  • Bukti pembayaran

Perpanjangan Online

Masyarakat kini dapat memperpanjang SIM secara daring melalui:

Dengan kemudahan tersebut, masyarakat diharapkan tak lagi tergoda menggunakan jasa calo. (ihd)

Berita Terkait

Sidang Putusan Dugaan Korupsi Chromebook Digelar, Pengamanan PN Jakarta Pusat Diperketat
Polri dan Rumah Moderasi Gelar Seminar Kebangsaan, Cegah Radikalisme pada Anak dan Remaja
JAFF Market 2026 Hadirkan Kolaborasi Global untuk Kemajuan Industri Film Indonesia
AHY Sebut Demokrat Akan Terus Menjadi Bagian dari Solusi bagi Masyarakat
Penantian Delapan Tahun Berakhir, Warga Transmigran Saluandeang Kantongi SHM
Mentrans: Hak Tanah Warga Transmigran Kini Resmi Diakui Negara
Mardani Ali Sera: Kepemimpinan Adalah Amanah, Integritas Harus Diutamakan
Konferensi Republik Bangkit Satukan Warga Perkuat Demokrasi Lintas Generasi Nasional

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:16 WIB

Sidang Putusan Dugaan Korupsi Chromebook Digelar, Pengamanan PN Jakarta Pusat Diperketat

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:18 WIB

Polri dan Rumah Moderasi Gelar Seminar Kebangsaan, Cegah Radikalisme pada Anak dan Remaja

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:02 WIB

JAFF Market 2026 Hadirkan Kolaborasi Global untuk Kemajuan Industri Film Indonesia

Senin, 29 Juni 2026 - 15:47 WIB

AHY Sebut Demokrat Akan Terus Menjadi Bagian dari Solusi bagi Masyarakat

Senin, 29 Juni 2026 - 15:00 WIB

Penantian Delapan Tahun Berakhir, Warga Transmigran Saluandeang Kantongi SHM

Berita Terbaru