Soroti Dugaan Pelanggaran, Rekrutmen PUPKP Jogja Diminta Dievaluasi

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎JOGJAOKE.COM, Jogja – Anggota Arus Bawah PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Santoso, menyampaikan keprihatinan serius terkait sistem rekrutmen dan status hubungan kerja tenaga lapangan di Dinas PUPKP Kota Yogyakarta.

Ia menilai, kondisi tersebut berpotensi melanggar aturan ketenagakerjaan dan merugikan para pekerja.

“Kami melihat ada persoalan mendasar yang harus segera dievaluasi,” tegasnya Senin (6/4/2026).

Menurut Santoso, fakta di lapangan menunjukkan adanya ketimpangan dalam pemenuhan hak pekerja, khususnya terkait Tunjangan Hari Raya (THR).

Ia mengungkapkan, sekitar 19 pekerja Penerangan Jalan Umum (PJU) hanya menerima THR sebesar Rp500.000, sementara 24 pekerja Satgas Trotoar menerima Rp700.000.

“Nilai ini jauh dari ketentuan normatif yang berlaku,” ujarnya.

Pihak Dinas PUPKP melalui Kepala Dinas, Umi, menyebut pekerja PJU berstatus tenaga swakelola sehingga tidak tersedia anggaran THR.

Sementara itu, pekerja Satgas Trotoar disebut sebagai tenaga kontrak berbasis output pekerjaan.

“Artinya, mereka tidak dihitung seperti pekerja formal lainnya,” kata Santoso menirukan penjelasan dinas.

‎Namun, Santoso menilai alasan tersebut justru memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian dengan regulasi ketenagakerjaan.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, PP Nomor 36 Tahun 2021, serta Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR.

“Setiap pekerja yang memenuhi unsur pekerjaan, upah, dan perintah, berhak atas THR secara proporsional,” tegasnya.

‎Ia juga menyoroti potensi praktik “disguised employment” atau penyamaran hubungan kerja untuk menghindari kewajiban hukum.

‎Santoso mendesak Pemkot Yogyakarta segera melakukan evaluasi menyeluruh, memberikan THR secara layak, serta melibatkan pengawas ketenagakerjaan.

“Pekerja adalah rakyat yang harus dilindungi, bukan justru dipinggirkan,” pungkasnya. (waw)

Berita Terkait

Hasan Widagdo Tancap Gas Pimpin Lagi PPP Kota Yogya Lebih Solid
Polresta Yogyakarta Tetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Kekerasan di Daycare Umbulharjo
Kasus Daycare Yogyakarta, Pemkot Siapkan Perlindungan Korban dan Audit Seluruh TPA
KMMH UGM Gas Mitigasi Korupsi Desa, Aparat Wajib Transparan
Bidik Kursi Pimpinan DPRD PAN Yogya Gaspol Muscab VI
Bahasa Sapaan Bongkar Relasi Kuasa Tersembunyi dalam Komunikasi Sehari-hari
Pengaruh Pemimpin dalam Pengembangan Organisasi, Kunci Sinergi SDM dan Sistem
Lomba Nyanyi Anak Sate Om Thamrin Meriah, Bakat Bersinar

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 21:01 WIB

Hasan Widagdo Tancap Gas Pimpin Lagi PPP Kota Yogya Lebih Solid

Senin, 27 April 2026 - 20:57 WIB

Polresta Yogyakarta Tetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Kekerasan di Daycare Umbulharjo

Senin, 27 April 2026 - 20:47 WIB

Kasus Daycare Yogyakarta, Pemkot Siapkan Perlindungan Korban dan Audit Seluruh TPA

Senin, 27 April 2026 - 13:59 WIB

KMMH UGM Gas Mitigasi Korupsi Desa, Aparat Wajib Transparan

Senin, 27 April 2026 - 13:03 WIB

Bidik Kursi Pimpinan DPRD PAN Yogya Gaspol Muscab VI

Berita Terbaru