JOGJAOKE.COM, Gunungkidul – Akhirnya polisi berhasil membekuk A di Kecamatan Panggang, Gunungkidul, Senin (8/9/2025) pukul 04.00. Sopir Bank Jateng cabang Wonogiri itu menjadi buronan selama sepekan setelah kabur membawa uang Rp10 miliar.
A, yang bekerja di bank pelat merah itu sejak 2018, kabur saat bertugas mengangkut uang tunai pada Senin (1/9). Dari rencana pengambilan Rp11 miliar, rombongan bank sempat mengantongi Rp 6 miliar dari Bank Indonesia, lalu menjemput Rp5 miliar dari cabang di Jalan Slamet Riyadi, Solo. Saat polisi pengawal izin ke toilet, A menyalakan mesin mobil Toyota Avanza Veloz hitam berpelat H 1959 UF dan melaju, meninggalkan rekan-rekannya serta uang miliaran rupiah di dalamnya.
Mobil itu baru ditemukan dua hari kemudian, Rabu (3/9), di Perum Puri Gajah Permai, Colomadu, Karanganyar. Kosong. Tak ada lagi jejak uang miliaran itu, kecuali kunci mobil yang masih tergantung di tempatnya.
Publik geger. Kasus ini menyeret nama besar Bank Jateng dan menimbulkan pertanyaan, bagaimana mungkin uang sebanyak itu bisa berpindah tangan sebegitu mudah. Kapolresta Solo Kombes Catur Cahyono Wibowo mengatakan polisi masih mendalami kasus tersebut. “Untuk barang bukti dan keberadaan uang Rp10 miliar masih dalam penelusuran,” katanya.
A kini ditetapkan sebagai tersangka utama. Polisi masih mengusut kemungkinan keterlibatan pihak lain. Namun, yang jelas, uang bejibun itu raib entah ke mana. (ihd)