Sinkronisasi Kebijakan Jadi Kunci Reformasi BUMD, Ini Paparan Wamendagri

Jumat, 20 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Banjarmasin — Penguatan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah menjadi langkah strategis dalam menyehatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dalam Pertemuan Bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) pada rangkaian Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Mahligai Pancasila, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (20/2/2026).

Dalam paparannya, Bima menjelaskan bahwa pembenahan tata kelola pemerintahan saat ini berangkat dari konsep yang secara konsisten disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet, yakni statecraft atau seni mengelola pemerintahan.

“Dalam setiap sidang kabinet, Bapak-Ibu, ada satu konsep, satu nomenklatur yang pasti disampaikan oleh Presiden, [yaitu] statecraft, seni mengelola pemerintahan. Yang sangat berbeda kali ini bukan saja dalam hal mazhab atau ideologi, tapi tata kelola pemerintahan, keuangan, inisiatif secara sangat teknis,” ujar Bima.

Ia menegaskan, dalam konteks tersebut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki tiga peran utama, yakni sinkronisasi, akselerasi, dan sinergi kebijakan antara pusat dan daerah, termasuk dalam pembenahan BUMD.

“Hari ini Kemendagri bersama-sama dengan Komisi II berikhtiar untuk melakukan overhaul, bisa dibilang begitu, turun mesin, pembenahan secara keseluruhan,” jelasnya.

Dalam forum tersebut, Bima juga memaparkan sejumlah substansi penting dalam Rancangan Undang-Undang tentang BUMD yang akan dibahas bersama Komisi II DPR RI. Salah satu poin utama adalah pemisahan peran pemerintah daerah (Pemda) sebagai regulator dan sebagai pemilik modal.

Ia juga menekankan pentingnya kejelasan indikator kinerja antara fungsi pelayanan publik dan fungsi komersial yang dijalankan BUMD. Selama ini, BUMD kerap berada dalam posisi dilematis karena harus menjalankan kedua fungsi tersebut secara simultan. Oleh sebab itu, ia mengusulkan penyusunan indikator kinerja (Key Performance Indicator/KPI) secara terpisah, yakni KPI untuk aspek pelayanan dan KPI untuk aspek keuangan, sehingga ukuran keberhasilan masing-masing fungsi menjadi lebih jelas dan terukur.

Bima pun mengajak seluruh kepala daerah untuk bersiap menghadapi pembahasan kebijakan tersebut.

“Jadi siap-siap Bapak-Ibu kepala daerah ini wake up call bagi kita semua, akan dibahas untuk kebaikan kita semua. Kita akan sehatkan BUMD seperti Presiden hari ini berikhtiar menyehatkan BUMN,” pungkasnya.

Melalui sinergi pusat dan daerah serta dukungan legislatif, pembenahan BUMD diharapkan berjalan lebih terarah, transparan, serta mampu memperkuat pelayanan publik dan kinerja keuangan daerah.

Sebagai informasi, rapat tersebut dihadiri Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin, serta sejumlah pejabat dari Pemerintah Provinsi Kalsel.(Ls)

Sumber : Puspen Kemendagri

@gerbangpatriot

Berita Terkait

Satgas PRR Percepat Pembersihan Lumpur untuk Pemulihan Aktivitas Masyarakat
Pembangunan Huntara Capai 71 Persen, Jumlah Pengungsi di Tiga Provinsi Sumatera Terus Berkurang
Mendagri Tito: Belanja APBD Harus Dipercepat untuk Menggerakkan Perekonomian dan Sektor Swasta
Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Aktif Kendalikan Inflasi dan Pastikan Ketersediaan Pangan di Daerah
Ketum SMSI Angkat Isu Verifikasi Media dan UKW dalam Rapimnas di Jakarta
Mendagri Tekankan Kesiapsiagaan Pemda Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Lebaran
Mendagri Tekankan Pentingnya UMKM untuk Stabilitas Ekonomi
Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Fokus Tangani Mudik, Keamanan, dan Inflasi Saat Lebaran

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 19:23 WIB

Satgas PRR Percepat Pembersihan Lumpur untuk Pemulihan Aktivitas Masyarakat

Senin, 9 Maret 2026 - 17:14 WIB

Pembangunan Huntara Capai 71 Persen, Jumlah Pengungsi di Tiga Provinsi Sumatera Terus Berkurang

Senin, 9 Maret 2026 - 17:07 WIB

Mendagri Tito: Belanja APBD Harus Dipercepat untuk Menggerakkan Perekonomian dan Sektor Swasta

Senin, 9 Maret 2026 - 16:52 WIB

Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Aktif Kendalikan Inflasi dan Pastikan Ketersediaan Pangan di Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 14:01 WIB

Ketum SMSI Angkat Isu Verifikasi Media dan UKW dalam Rapimnas di Jakarta

Berita Terbaru