Sinergi Aparat Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Rutan Cipinang

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, menggagalkan penyelundupan 785 butir obat terlarang jenis Inex Transformer yang dibawa dua pengunjung. (Ditjen Pemasyarakatan)

Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, menggagalkan penyelundupan 785 butir obat terlarang jenis Inex Transformer yang dibawa dua pengunjung. (Ditjen Pemasyarakatan)

Kepala Rutan Cipinang Nugroho Dwi Wahyu mengatakan, penemuan ini berawal dari kecurigaan dua petugas pengawasan dan pemeriksaan (wasrik), Aji Verian dan Fachrurozi, terhadap gerak-gerik kedua pengunjung yang hendak menitipkan makanan untuk salah satu warga binaan berinisial B sekitar pukul 21.02 WIB.

“Petugas kami melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dan menemukan butiran Inex yang disembunyikan dalam kemasan makanan ringan,” kata Nugroho di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Setelah memastikan barang bukti, pihak rutan langsung berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur untuk menyerahkan kedua pelaku beserta barang sitaan guna penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DKI Jakarta Heri Azhari menilai kasus ini menunjukkan tantangan besar dalam mencegah peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan.

Menurut Heri, berbagai modus baru terus muncul untuk menyelundupkan barang terlarang ke dalam lapas atau rutan. Untuk itu, pihaknya rutin melakukan inspeksi mendadak, baik terjadwal maupun insidental, sebagai bagian dari deteksi dini gangguan keamanan.

“Kami terus berupaya melindungi rutan dari peredaran narkoba melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum. Dukungan masyarakat juga penting untuk melaporkan setiap potensi penyelundupan barang haram,” ujar Heri.

Kasus ini menambah deretan upaya penyelundupan narkoba yang digagalkan di lingkungan pemasyarakatan sepanjang tahun 2025, yang menurut catatan Ditjen Pemasyarakatan sudah mencapai lebih dari 40 kasus di seluruh Indonesia. (ihd)

Berita Terkait

WFH di Kemenag Ditekankan Tetap Jaga Kualitas Layanan Publik
Pemerintah Pastikan Kenaikan Avtur Tidak Bebani Jamaah Haji 2026
Wamenag Ajak Insan Pengawasan Kedepankan Pendampingan dan Objektivitas
Aset Digital dan Web3 Jadi Alternatif Pembiayaan Ekonomi Kreatif Indonesia
Enam Unit Pertamina Hulu Indonesia Sabet PROPER Hijau 2025 dari KLH
Julukan “Queen” Jadi Identitas Baru Lussy Renata di Industri Hiburan
Program Masjid Ramah Pemudik Diminati, Pengguna Tembus 3,5 Juta Orang
Bhayangkara Presisi Polda Banten Tembus Peringkat 6 Nasional di Kasal Cup 2026

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 15:44 WIB

WFH di Kemenag Ditekankan Tetap Jaga Kualitas Layanan Publik

Kamis, 9 April 2026 - 12:36 WIB

Pemerintah Pastikan Kenaikan Avtur Tidak Bebani Jamaah Haji 2026

Kamis, 9 April 2026 - 12:33 WIB

Wamenag Ajak Insan Pengawasan Kedepankan Pendampingan dan Objektivitas

Kamis, 9 April 2026 - 09:15 WIB

Aset Digital dan Web3 Jadi Alternatif Pembiayaan Ekonomi Kreatif Indonesia

Rabu, 8 April 2026 - 18:26 WIB

Enam Unit Pertamina Hulu Indonesia Sabet PROPER Hijau 2025 dari KLH

Berita Terbaru