Sinergi Aparat Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Rutan Cipinang

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, menggagalkan penyelundupan 785 butir obat terlarang jenis Inex Transformer yang dibawa dua pengunjung. (Ditjen Pemasyarakatan)

Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, menggagalkan penyelundupan 785 butir obat terlarang jenis Inex Transformer yang dibawa dua pengunjung. (Ditjen Pemasyarakatan)

Kepala Rutan Cipinang Nugroho Dwi Wahyu mengatakan, penemuan ini berawal dari kecurigaan dua petugas pengawasan dan pemeriksaan (wasrik), Aji Verian dan Fachrurozi, terhadap gerak-gerik kedua pengunjung yang hendak menitipkan makanan untuk salah satu warga binaan berinisial B sekitar pukul 21.02 WIB.

“Petugas kami melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dan menemukan butiran Inex yang disembunyikan dalam kemasan makanan ringan,” kata Nugroho di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Setelah memastikan barang bukti, pihak rutan langsung berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur untuk menyerahkan kedua pelaku beserta barang sitaan guna penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DKI Jakarta Heri Azhari menilai kasus ini menunjukkan tantangan besar dalam mencegah peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan.

Menurut Heri, berbagai modus baru terus muncul untuk menyelundupkan barang terlarang ke dalam lapas atau rutan. Untuk itu, pihaknya rutin melakukan inspeksi mendadak, baik terjadwal maupun insidental, sebagai bagian dari deteksi dini gangguan keamanan.

“Kami terus berupaya melindungi rutan dari peredaran narkoba melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum. Dukungan masyarakat juga penting untuk melaporkan setiap potensi penyelundupan barang haram,” ujar Heri.

Kasus ini menambah deretan upaya penyelundupan narkoba yang digagalkan di lingkungan pemasyarakatan sepanjang tahun 2025, yang menurut catatan Ditjen Pemasyarakatan sudah mencapai lebih dari 40 kasus di seluruh Indonesia. (ihd)

Berita Terkait

Tuduhan Penggelapan hingga Perzinahan Dipersoalkan, Kuasa Hukum Minta Penegakan Hukum Transparan
Ecosystem Halal Menguat, BPJPH Sukses Raih Penghargaan Lembaga Negara Terpopuler 2025
Pemerintah Pusat Siap Perkuat Dukungan untuk Daerah Terdampak Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Menko Infrastruktur AHY Soroti Dampak Mafia Tanah dan Minta Penegakan Hukum Diperkuat
Pesawat Hercules Masuk Setelah Evaluasi Lapangan Mentrans dan Menko Infrastruktur
Jasa Besar dalam Sistem Jaminan Kesehatan, Fachmi Idris Terima Penghargaan dari KORPRI
Kemendagri Apresiasi Terobosan Pemprov Banten dalam Mengurangi Disparitas Utara–Selatan
Pilihan Transportasi Berkelas untuk Umroh Private Bersama Artha Travelindo Madani

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:16 WIB

Tuduhan Penggelapan hingga Perzinahan Dipersoalkan, Kuasa Hukum Minta Penegakan Hukum Transparan

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:41 WIB

Ecosystem Halal Menguat, BPJPH Sukses Raih Penghargaan Lembaga Negara Terpopuler 2025

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:38 WIB

Pemerintah Pusat Siap Perkuat Dukungan untuk Daerah Terdampak Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:31 WIB

Menko Infrastruktur AHY Soroti Dampak Mafia Tanah dan Minta Penegakan Hukum Diperkuat

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:05 WIB

Pesawat Hercules Masuk Setelah Evaluasi Lapangan Mentrans dan Menko Infrastruktur

Berita Terbaru