Sinergi Aparat Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Rutan Cipinang

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, menggagalkan penyelundupan 785 butir obat terlarang jenis Inex Transformer yang dibawa dua pengunjung. (Ditjen Pemasyarakatan)

Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, menggagalkan penyelundupan 785 butir obat terlarang jenis Inex Transformer yang dibawa dua pengunjung. (Ditjen Pemasyarakatan)

Kepala Rutan Cipinang Nugroho Dwi Wahyu mengatakan, penemuan ini berawal dari kecurigaan dua petugas pengawasan dan pemeriksaan (wasrik), Aji Verian dan Fachrurozi, terhadap gerak-gerik kedua pengunjung yang hendak menitipkan makanan untuk salah satu warga binaan berinisial B sekitar pukul 21.02 WIB.

“Petugas kami melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dan menemukan butiran Inex yang disembunyikan dalam kemasan makanan ringan,” kata Nugroho di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Setelah memastikan barang bukti, pihak rutan langsung berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur untuk menyerahkan kedua pelaku beserta barang sitaan guna penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DKI Jakarta Heri Azhari menilai kasus ini menunjukkan tantangan besar dalam mencegah peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan.

Menurut Heri, berbagai modus baru terus muncul untuk menyelundupkan barang terlarang ke dalam lapas atau rutan. Untuk itu, pihaknya rutin melakukan inspeksi mendadak, baik terjadwal maupun insidental, sebagai bagian dari deteksi dini gangguan keamanan.

“Kami terus berupaya melindungi rutan dari peredaran narkoba melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum. Dukungan masyarakat juga penting untuk melaporkan setiap potensi penyelundupan barang haram,” ujar Heri.

Kasus ini menambah deretan upaya penyelundupan narkoba yang digagalkan di lingkungan pemasyarakatan sepanjang tahun 2025, yang menurut catatan Ditjen Pemasyarakatan sudah mencapai lebih dari 40 kasus di seluruh Indonesia. (ihd)

Berita Terkait

Soroti Legalitas BOP, Wanda Hamidah Dorong Indonesia Keluar dari Forum Internasional Tersebut
Albertus: Misinformation, Disinformation, dan Malinformation Ancaman Serius Ekosistem Informasi
Kemenag dan Pemprov DKI Bahas Percepatan Hibah Lahan KUA untuk Revitalisasi Layanan
PERADI Profesional Resmi Berdiri, Diiringi Santunan 1.250 Anak Yatim dan Dhuafa
Komitmen Berantas Judi Online, Polri Eksekusi Aset Rp58,1 Miliar
Komisi III DPR RI Desak Kepolisian Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip
PWI Laskar Sabilillah Dukung Polri Laksanakan Operasi Ketupat 2026 Jelang Idulfitri
Program Emak-Emak Matic dan GenMatic Dorong Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Berbasis Digital

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:37 WIB

Soroti Legalitas BOP, Wanda Hamidah Dorong Indonesia Keluar dari Forum Internasional Tersebut

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:13 WIB

Albertus: Misinformation, Disinformation, dan Malinformation Ancaman Serius Ekosistem Informasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:14 WIB

Kemenag dan Pemprov DKI Bahas Percepatan Hibah Lahan KUA untuk Revitalisasi Layanan

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:26 WIB

PERADI Profesional Resmi Berdiri, Diiringi Santunan 1.250 Anak Yatim dan Dhuafa

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:52 WIB

Komitmen Berantas Judi Online, Polri Eksekusi Aset Rp58,1 Miliar

Berita Terbaru