JOGJAOKE.COM, Jeddah — Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa seluruh pemegang jenis visa, termasuk visa turis, kunjungan keluarga, transit, maupun kerja, kini diperbolehkan menunaikan ibadah umrah selama berada di wilayah Kerajaan.
Kebijakan yang diumumkan pada Minggu (5/10/2025) itu menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah untuk mempermudah akses umat Muslim ke Tanah Suci. Upaya ini juga sejalan dengan Visi Saudi 2030 yang menargetkan modernisasi sistem pelayanan haji dan umrah.
Kementerian menyatakan, perluasan akses ini bertujuan menyederhanakan prosedur dan memberikan pengalaman ibadah yang lebih tenang dan aman bagi jamaah dari seluruh dunia. “Kebijakan ini mencerminkan komitmen berkelanjutan Kerajaan dalam memfasilitasi kedatangan umat Muslim agar dapat beribadah dengan mudah dan nyaman,” tulis pernyataan resmi kementerian.
Sebagai bagian dari transformasi digital, Arab Saudi juga meluncurkan platform Nusuk Umrah, yang memungkinkan calon jamaah mengatur perjalanan dan perizinan umrah secara daring. Melalui platform tersebut, pengguna dapat memilih waktu pelaksanaan, memesan layanan pendukung, hingga membeli paket perjalanan sesuai kebutuhan.
Langkah ini memperlihatkan keseriusan Pemerintah Penjaga Dua Masjid Suci dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman dalam menghadirkan layanan berstandar tinggi yang memadukan nilai spiritual dan kenyamanan modern. Pemerintah berharap, kemudahan ini dapat memperkaya pengalaman ziarah umat Islam sekaligus mendukung pariwisata religi di Kerajaan. (ihd)