JOGJAOKE.COM Yogyakarta — Pemerintah Kota Yogyakarta memperoleh alokasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan Yogyakarta sekitar Rp41,3 miliar pada 2026. Anggaran tersebut akan difokuskan untuk mendukung penguatan dan pengembangan berbagai program kebudayaan di tingkat kota hingga wilayah.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan meminta kemantren dan kelurahan lebih aktif menggali serta memetakan potensi wilayah masing-masing. Menurut dia, masih terdapat wilayah yang belum optimal mengenali kekuatan lokalnya sehingga pemanfaatan anggaran belum sepenuhnya tepat sasaran.
“Saya masih melihat kelurahan dan kemantren belum menguasai wilayahnya terkait anggaran. Kalau hanya menggunakan anggaran yang ada tanpa menggali potensi, maka tidak akan efektif dan tidak tepat sasaran,” ujar Wawan, Rabu (21/1/2026).
Wawan menegaskan, baik Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Dana Keistimewaan harus mencerminkan identitas Yogyakarta. Penguatan budaya lokal dinilai penting agar setiap program memiliki ciri khas yang membedakan Yogya dengan daerah lain.
“APBD maupun Danais Jogja harus kelihatan Jogjanya. Budaya Jogja harus dikembangkan, dan potensi yang ada di kemantren maupun kelurahan harus dimunculkan,” kata dia.
Ia mendorong perencanaan program pembangunan yang lebih berbasis wilayah dengan mengedepankan skala prioritas. Keselarasan antara anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kebutuhan riil masyarakat, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan kebudayaan, menjadi perhatian utama.
Dalam pengembangan ekonomi lokal, Wawan mengusulkan agar potensi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak berhenti di tingkat kemantren. Menurut dia, penguatan harus dimulai dari kelurahan, kemudian dikolaborasikan di tingkat kemantren sehingga setiap wilayah memiliki kekhasan budaya dan produk unggulan.
“Kita dorong Jogja sebagai kota festival dengan 14 kemantren. Kalau potensi wilayah muncul dan dikelola bersama OPD, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa melompat lagi. Penerima manfaat juga bisa disandingkan dengan Danais,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta Yetti Martanti mengatakan, BKK Dana Keistimewaan 2026 akan digunakan untuk mendukung Penyelenggaraan Keistimewaan Urusan Kebudayaan. Program tersebut mencakup bidang adat dan tradisi, lembaga budaya dan seni, warisan budaya, sejarah, permuseuman, bahasa dan sastra, serta pengelolaan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Taman Budaya dan UPT Kawasan Cagar Budaya.
Yetti menekankan pentingnya integrasi dan sinkronisasi lintas program agar perencanaan pembangunan kebudayaan berjalan selaras dan memberikan dampak optimal bagi masyarakat. “Integrasi dan sinkronisasi program harus terus diperkuat agar perencanaan pembangunan berjalan selaras dan optimal,” katanya. (ihd)






