PWI Bekasi Raya Bekali Wartawan Soal UU Pers dan ITE: “Satu Kalimat Bisa Jadi Bukti Hukum”

Jumat, 31 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Kota Bekasi – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya mengelar pembekalan dan sosialisasi penerapan Undang-Undang Pers, Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Aula PWI Bekasi Raya, Jl. Rawa Tembaga II No.1, Margajaya, Bekasi Selatan, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum dikalangan insan Pers serta mewujudkan pemberitaan yang profesional dan bertanggung jawab, PWI Bekasi menghadirkan Direktur Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Pusat Aat Surya Safaat, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari hingga perwakilan Bidang Hukum Polres Metro Bekasi Kota AKP Sentot sebagai nasumber.

Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keakraban tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari menyampaikan  bahwa pentingnya wartawan mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan prinsip-prinsip peliputan yang baik untuk menjaga profesionalisme dan menghindari masalah hukum, seperti pencemaran nama baik atau pelanggaran UU ITE.

“Jurnalis rentan beririsan dengan pidana, karena itu perlunya penguatan etika penulisan, pemahaman UU Pers, dan niat yang baik dalam setiap tujuan dari penulisan,” kata Kajari yang akrab dipanggil ST Hapsari.

Kajari mengingatkan bahwa banyak kasus wartawan terjerat hukum karena “mens rea” unsur kesengajaan atau niat dalam perbuatan hukum.

“Bukan karena isi berita, melainkan isinya bertujuan untuk menjatuhkan nama baik orang lain,” terang Kajari.

Menurutnya, tulisan yang tampak biasa saja bisa menjadi delik hukum jika melewati batas fakta. Sebab
Satu kalimat bisa menjadi bukti hukum, satu unggahan bisa menjadi delik.

”Oleh karena itu setiap penulisan harus sesuai dengan kaidah etika jurnalis dan tetap memperhatikan hak-hak orang lain dan berpedoman pada hukum,” ungkapnya. (*)

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Pastikan Warga Dapat Akses Cepat Penanganan Darurat Lewat Layanan 112
Semarak Hari Pahlawan, Wawali Bekasi Ajak Masyarakat Bangun Jiwa Kepahlawanan dan Gotong Royong
Pentas Seni TTKKBI Jadi Momentum Penguatan Budaya Daerah di Kota Bekasi
Bekasi Bangga, Tajimalela FA U-14 Juara Turnamen Sepak Bola Singa Cup 2025
Wakil Wali Kota Bekasi Dukung Pertina Bangun Regenerasi Atlet Berprestasi
Wujudkan Pelayanan Berintegritas, Lurah Kranji Inisiasi Pertemuan Strategis dengan Unsur Masyarakat
Pemerintah Kota Bekasi Tingkatkan Kualitas Lingkungan melalui Peresmian Lima Taman Bermain
Wakil Wali Kota Bekasi Apresiasi Semangat Peserta Taekwondo Class 2025

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 15:33 WIB

Pemkot Bekasi Pastikan Warga Dapat Akses Cepat Penanganan Darurat Lewat Layanan 112

Senin, 10 November 2025 - 21:23 WIB

Semarak Hari Pahlawan, Wawali Bekasi Ajak Masyarakat Bangun Jiwa Kepahlawanan dan Gotong Royong

Sabtu, 8 November 2025 - 21:43 WIB

Pentas Seni TTKKBI Jadi Momentum Penguatan Budaya Daerah di Kota Bekasi

Sabtu, 8 November 2025 - 14:55 WIB

Bekasi Bangga, Tajimalela FA U-14 Juara Turnamen Sepak Bola Singa Cup 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 09:40 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Dukung Pertina Bangun Regenerasi Atlet Berprestasi

Berita Terbaru