PWI Bekasi Raya Bekali Wartawan Soal UU Pers dan ITE: “Satu Kalimat Bisa Jadi Bukti Hukum”

Jumat, 31 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Kota Bekasi – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya mengelar pembekalan dan sosialisasi penerapan Undang-Undang Pers, Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Aula PWI Bekasi Raya, Jl. Rawa Tembaga II No.1, Margajaya, Bekasi Selatan, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum dikalangan insan Pers serta mewujudkan pemberitaan yang profesional dan bertanggung jawab, PWI Bekasi menghadirkan Direktur Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Pusat Aat Surya Safaat, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari hingga perwakilan Bidang Hukum Polres Metro Bekasi Kota AKP Sentot sebagai nasumber.

Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keakraban tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari menyampaikan  bahwa pentingnya wartawan mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan prinsip-prinsip peliputan yang baik untuk menjaga profesionalisme dan menghindari masalah hukum, seperti pencemaran nama baik atau pelanggaran UU ITE.

“Jurnalis rentan beririsan dengan pidana, karena itu perlunya penguatan etika penulisan, pemahaman UU Pers, dan niat yang baik dalam setiap tujuan dari penulisan,” kata Kajari yang akrab dipanggil ST Hapsari.

Kajari mengingatkan bahwa banyak kasus wartawan terjerat hukum karena “mens rea” unsur kesengajaan atau niat dalam perbuatan hukum.

“Bukan karena isi berita, melainkan isinya bertujuan untuk menjatuhkan nama baik orang lain,” terang Kajari.

Menurutnya, tulisan yang tampak biasa saja bisa menjadi delik hukum jika melewati batas fakta. Sebab
Satu kalimat bisa menjadi bukti hukum, satu unggahan bisa menjadi delik.

”Oleh karena itu setiap penulisan harus sesuai dengan kaidah etika jurnalis dan tetap memperhatikan hak-hak orang lain dan berpedoman pada hukum,” ungkapnya. (*)

Berita Terkait

Orientasi Maba UM Indonesia, Wali Kota Bekasi: Gelar Penting, Tapi Ubah Mindset Jauh Lebih Penting
Perkuat Program Lingkar Keren, Tri Adhianto Rencanakan Berkantor di RW Mulai 2027
Laga Perdana Adhyaksa Bekasi FC diStadion Patriot, Wali Kota Bekasi Hadir Bersama Kajari
Jelang Porprov Jabar XV 2026, Bekasi Gelar Delegate Registration Meeting
Tak Digelar di Masjid, Wali Kota Bekasi Peringati Maulid Nabi di Pasar Baru, Ini Maknanya
Komisi VIII DPR RI Kunjungi Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi, Bahas Pelayanan dan Penyaluran Bantuan Sosial
Wali Kota Bekasi Pastikan Venue Porprov Jabar 2026 Siap Sambut Atlet dan Penonton
Untuk Memperkuat Pembangunan dan Pelayanan Publik, Wali Kota Bekasi Ajukan Perubahan APBD 2026

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 20:36 WIB

Orientasi Maba UM Indonesia, Wali Kota Bekasi: Gelar Penting, Tapi Ubah Mindset Jauh Lebih Penting

Sabtu, 19 September 2026 - 20:30 WIB

Perkuat Program Lingkar Keren, Tri Adhianto Rencanakan Berkantor di RW Mulai 2027

Sabtu, 19 September 2026 - 08:10 WIB

Laga Perdana Adhyaksa Bekasi FC diStadion Patriot, Wali Kota Bekasi Hadir Bersama Kajari

Jumat, 18 September 2026 - 10:04 WIB

Jelang Porprov Jabar XV 2026, Bekasi Gelar Delegate Registration Meeting

Jumat, 18 September 2026 - 09:51 WIB

Tak Digelar di Masjid, Wali Kota Bekasi Peringati Maulid Nabi di Pasar Baru, Ini Maknanya

Berita Terbaru