JOGJAOKE.COM, Bogor – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 sebagai langkah awal untuk mengurai persoalan sampah menahun di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.
Hal tersebut disampaikan Bima pada acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan PSEL Bogor Raya 1 di kawasan TPA Galuga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/9/2026).
Bima mengatakan, persoalan sampah di kawasan Bogor Raya telah berlangsung dalam waktu panjang dan menjadi tantangan bagi pemerintah daerah (Pemda) dari waktu ke waktu. Kondisi tersebut perlu ditangani secara terpadu mengingat Bogor merupakan salah satu kawasan tujuan pariwisata serta kegiatan Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE). Ia juga menyoroti dampak persoalan sampah di Bogor terhadap banjir di Jakarta.
Karena itu, Bima menekankan bahwa groundbreaking PSEL Bogor Raya 1 bukan merupakan akhir dari proses, melainkan awal dari pembangunan sistem pengelolaan sampah yang perlu dikawal secara konsisten. Pemerintah Kota Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bogor diharapkan memastikan seluruh ekosistem pengelolaan sampah, baik di hulu maupun hilir, dapat berjalan dengan baik.
“Bisa dikatakan ini ijabnya, ini janjinya, tapi buktinya masih kita harus tunggu sampai proses ini berjalan,” ujar Bima.
Untuk memastikan keberlanjutan proses tersebut, Bima meminta Pemda memperhatikan sejumlah aspek, mulai dari kepastian pasokan sampah, distribusi, dukungan masyarakat, perizinan, hingga tata kelola. Menurutnya, keberhasilan PSEL tidak hanya bergantung pada pembangunan fasilitas, tetapi juga pada kesiapan ekosistem yang menopang operasionalnya.
Dalam proses tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap memfasilitasi Pemda apabila terdapat hambatan yang mengganggu pelaksanaan di lapangan. Bima juga mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan koordinasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota berjalan dengan baik sehingga berbagai kebutuhan dalam pembangunan dan pengelolaan PSEL dapat ditindaklanjuti secara terpadu.
Bima turut mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam memulai pembangunan PSEL Bogor Raya 1. Ia menilai, kolaborasi antara pemerintah pusat, Pemda, kementerian terkait, Forkopimda, serta para pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam memastikan proses tersebut berjalan sesuai rencana.
Ke depan, Bima berharap PSEL Bogor Raya 1 dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun pengelolaan sampah perkotaan yang terintegrasi.
“Mudah-mudahan PSEL di Bogor Raya ini bisa menjadi benchmarking, contoh baik bagi pengelolaan sampah di kota-kota besar Indonesia untuk menuju kota Indonesia masa depan,” ungkap Bima.(lsi)
Sumber : Puspen Kemendagri





