Mendagri Dorong Percepatan Penggunaan Bantuan Anggaran untuk Penanganan Karhutla

Kamis, 17 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (pemda) mempercepat penggunaan anggaran penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sekaligus memperkuat langkah pencegahan agar tidak muncul titik kebakaran baru. Hal itu disampaikan Mendagri dalam Rapat Koordinasi Perkembangan Penanganan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan secara daring dari Jakarta, Rabu (16/9/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Mendagri menjelaskan, pemerintah telah menyalurkan dukungan anggaran sebesar Rp760 miliar kepada 7 provinsi dan 35 kabupaten/kota terdampak bencana karhutla di wilayah Sumatera dan Kalimantan. Bantuan tersebut diberikan kepada masing-masing daerah sesuai dengan tingkat keparahan dampaknya.

“Kami sudah menerbitkan surat edaran Bapak untuk kecepatan penggunaan karena sekarang ini yang penting adalah kecepatan. Jadi supaya tidak tertahan uangnya sambil kami turunkan juga tim dari Itjen dan dari [Direktorat Jenderal Bina] Keuangan Daerah untuk mendampingi,” ujarnya.

Ia menekankan, anggaran tersebut perlu segera dimanfaatkan untuk mendukung pengadaan kebutuhan penanganan karhutla serta mobilisasi masyarakat dan relawan. Langkah ini juga perlu dibarengi pendampingan agar penggunaan anggaran berjalan cepat dan tepat.

Selain penanganan kebakaran yang sudah terjadi, Mendagri menegaskan pentingnya mencegah munculnya kebakaran baru. Ia merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2026 yang mengatur larangan pembakaran dalam kondisi siaga darurat, tanggap darurat, dan transisi darurat.

“Jadi di masa saat-saat ini tidak boleh ada pembakaran dan kami melihat dari Perda-Perda yang ada, ada delapan daerah yang kami minta untuk merubah Perdanya [agar sesuai dengan Inpres],” tegasnya.

Menurutnya, penyesuaian regulasi daerah diperlukan agar tidak terdapat celah pembakaran, termasuk yang dilakukan dengan alasan kearifan lokal selama masa kedaruratan. Delapan daerah tersebut diminta menyesuaikan ketentuan dalam peraturan daerahnya dengan kebijakan penanganan karhutla.

“Nanti kalau sudah terkendali baru mungkin bisa dievaluasi lagi,” jelas Mendagri.

Lebih lanjut, Mendagri menambahkan, pemerintah juga terus melakukan pendampingan terhadap daerah dalam penanganan bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Dukungan tersebut mencakup bantuan anggaran, pemenuhan kebutuhan masyarakat, hingga percepatan pelayanan administrasi bagi masyarakat terdampak.(lsi)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Siap Hadirkan Air Siap Minum, Satgas PRR Gandeng BRIN Verifikasi Lokasi Arsinum di Aceh Utara
Wamendagri Wiyagus Minta Demak Jadi Inspirasi Daerah Lain dalam Pemberantasan TBC
Tak Cuma Humas! Mendagri Minta Diskominfo Jadi Motor Utama Komunikasi Strategis Daerah
Dorong Pemda Bergerak Cepat, Wamendagri Tegaskan Penanggulangan TBC Harus Masuk Agenda Utama Pembangunan
Perjelas Peran Pemda hingga Desa, Wamendagri Dorong Sinergi Bersama Bebaskan Indonesia dari TBC
Bantu Pemulihan Korban Banjir Pidie Jaya, Satgas PRR Salurkan Bantuan Tali Asih
Sasar Enam Bidang Pelayanan Dasar, TP Posyandu Pusat Pacu Kinerja Pengurus dan Kader Posyandu Sorong
Mantapkan Layanan Masyarakat, TP Posyandu Pusat Dorong Penguatan Registrasi Posyandu di Kota Sorong

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Siap Hadirkan Air Siap Minum, Satgas PRR Gandeng BRIN Verifikasi Lokasi Arsinum di Aceh Utara

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Wamendagri Wiyagus Minta Demak Jadi Inspirasi Daerah Lain dalam Pemberantasan TBC

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Tak Cuma Humas! Mendagri Minta Diskominfo Jadi Motor Utama Komunikasi Strategis Daerah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Dorong Pemda Bergerak Cepat, Wamendagri Tegaskan Penanggulangan TBC Harus Masuk Agenda Utama Pembangunan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:50 WIB

Perjelas Peran Pemda hingga Desa, Wamendagri Dorong Sinergi Bersama Bebaskan Indonesia dari TBC

Berita Terbaru

Yogyakarta

UWM Tancap Gas ke Kancah Global, Gandeng Kampus Filipina

Kamis, 15 Okt 2026 - 08:40 WIB