Polda Banten Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Radiasi Cs-137

Senin, 13 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Serang – Polda Banten menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Kerawanan Bahaya dan Dekontaminasi Radionuklida Cs-137 bertempat di Mako Polsek Cikande, Kabupaten Serang pada Senin (13/10).

Kegiatan ini dipimipin Mentri Lingkungan Hidup Dr. Hanif Faisol Nurofiq, didampingi Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, dan Gubernur Banten Andra Soni.

Dalam kesempatannya, Kapolda Banten menyampaikan arahan dari Menteri Lingkungan Hidup terkait penanganan kasus kontaminasi radiasi Cesium-137. “Upaya dekontaminasi sudah dimulai dan menyasar 10 titik lokasi yang telah teridentifikasi. Targetnya selesai dalam waktu maksimal satu bulan, tentu sambil melihat perkembangan di lapangan. Penanganan harus dilakukan secara terpadu dan cepat. Untuk unit-unit yang tercemar, kita targetkan dekontaminasinya bisa selesai dalam waktu satu minggu,” ujarnya.

Kapolda juga menyampaikan bahwa menurut Menteri Lingkungan Hidup, status kasus ini telah meningkat dari penyelidikan menjadi penyidikan. “Kasus ini telah meningkat statusnya dari penyelidikan ke penyidikan oleh Bareskrim Polri. Semua pihak yang bertanggung jawab tengah dimintai keterangan oleh tim penyidik Bareskrim. Penyelidikan ini melibatkan dukungan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir,” ucap Kapolda Banten.

Penelusuran sumber Cesium-137 terus dilakukan secara masif dari dua arah:
1. Kemungkinan masuknya melalui importasi skrap baja dan besi
2. Potensi kebocoran dari penggunaan Cesium-137 untuk kepentingan komersial

Kapolda Banten menegaskan komitmen Polda Banten untuk turut serta dalam penanganan Cesium 137. “Kami sangat konsen dan siap berkolaborasi dengan atensi dari pemerintah pusat untuk mengatasi Cesium 137 yang sudah beberapa bulan ini ditangani oleh Kementerian bersama Kimia, Biologi, dan Radioaktif Korps Brimob Polri,” tegas Kapolda Banten.

Diakhir Kapolda Banten berharap proses evakuasi warga dari zona merah dapat segera dilakukan ke lokasi-lokasi yang telah disiapkan. “Kami berharap dalam waktu dekat, bagi warga yang nanti dinyatakan keluar sementara dari titik zona merah, akan dievakuasi ke tiga titik yaitu BLK, Gedung PGRI, atau Wisma Bhayangkara. Kami siap untuk mengevakuasi dan bekerjasama dengan Pemkab Serang,” tutupnya. (Bidhumas)

Berita Terkait

‎Polda DIY dan Jogja Menyapa Bergerak Bantu Warga
Ahli Waris Klaim Tanah Masuk SHGB UMK, Minta Kejelasan Bukti
Komunitas Jogja Menyapa Ajak Warga Cerdas Tangkal Hoaks Bermedia Sosial
KKMP Demangan Sabet Juara Koperasi Berprestasi, Perkuat Ekonomi Kerakyatan
Polisi Bongkar Peredaran Pil Ilegal, Sita 1.602 Butir di Bantul
Kebaya Satukan Bangsa, Pesonanya Makin Mendunia Lewat Perayaan Budaya
Konser GeMa Merah Putih Bangkitkan Semangat Kebangsaan Bersama
SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam Sungai Oya

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:39 WIB

‎Polda DIY dan Jogja Menyapa Bergerak Bantu Warga

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:36 WIB

Ahli Waris Klaim Tanah Masuk SHGB UMK, Minta Kejelasan Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:28 WIB

Komunitas Jogja Menyapa Ajak Warga Cerdas Tangkal Hoaks Bermedia Sosial

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:07 WIB

KKMP Demangan Sabet Juara Koperasi Berprestasi, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:57 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Pil Ilegal, Sita 1.602 Butir di Bantul

Berita Terbaru

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).

Jakarta

Konsep Konsep Penting dan Mendasar dalam Penyusunan UULLAJ

Selasa, 21 Jul 2026 - 20:51 WIB