PERADI Tegaskan Etika Advokat di UPA Yogyakarta Demi Keadilan

Sabtu, 6 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Sleman – Ujian Profesi Advokat (UPA) Gelombang 2 Tahun 2025 kembali digelar serentak se-Indonesia, termasuk di Yogyakarta yang berlokasi di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Sabtu (6/12/2025).

‎Sebanyak 143 peserta mengikuti pelaksanaan UPA yang menjadi syarat utama untuk memasuki dunia profesi advokat.

‎Wakil Ketua Umum DPN PERADI, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH, MH, dalam sambutannya menegaskan bahwa UPA bukan sekadar ritual formal untuk menyandang gelar advokat.

‎“Ini adalah pintu yang menuntut kehormatan, etika, dan tanggung jawab yang tinggi,” ujar Harris.

‎Ia menyebut, PERADI berkomitmen melahirkan advokat berkualitas yang mampu menjadi penegak hukum dan penjaga keadilan.

‎Harris menambahkan, profesi advokat telah diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

‎“Semua diatur di Undang-Undang tersebut. Mulai dari definisi dan tugas, syarat advokat, sumpah profesi, organisasi advokat, kode etik hingga sanksi pidananya.

‎”Mereka yang lulus ujian ini harus memiliki pemahaman yang utuh sebagai advokat,” tegasnya.

‎Ia juga menyampaikan bahwa materi yang diujikan tidak hanya mengenai kode etik profesi, tetapi mencakup berbagai hukum acara, seperti perdata, pidana, agama, peradilan hubungan industrial hingga tata usaha negara, serta ujian esai.

‎“Karena bagi kami kualitas advokat itu penting, maka Ketua Umum PERADI membentuk Komisi Pendidikan Profesi Advokat Indonesia yang kini dikenal sebagai PKPA,” tambah Harris.

‎Pantauan di lokasi menunjukkan ujian berlangsung kondusif sejak pagi hingga siang hari.

‎Para peserta tampak serius dan fokus mengerjakan soal demi meraih kelulusan menuju profesi advokat yang bermartabat.

‎“Kami ingin menjaga marwah organisasi dan kepercayaan 3.891 peserta UPA se-Indonesia,” tutup Harris. (Waw)

Berita Terkait

‎Pemda Pastikan JLFR Tetap Meluncur, Pesepeda Bebas Melintas Malioboro
‎Bedah Film UWM Bongkar Tantangan Implementasi UU Pekerja Rumah Tangga
Ruwatan Ageng Bantul Doakan Keselamatan Bangsa dan Keseimbangan Alam
Takmir NHK Borong Sawi, Petani dan Jamaah Bahagia
‎Polda DIY dan Jogja Menyapa Bergerak Bantu Warga
Ahli Waris Klaim Tanah Masuk SHGB UMK, Minta Kejelasan Bukti
Komunitas Jogja Menyapa Ajak Warga Cerdas Tangkal Hoaks Bermedia Sosial
KKMP Demangan Sabet Juara Koperasi Berprestasi, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:48 WIB

‎Pemda Pastikan JLFR Tetap Meluncur, Pesepeda Bebas Melintas Malioboro

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:45 WIB

‎Bedah Film UWM Bongkar Tantangan Implementasi UU Pekerja Rumah Tangga

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:39 WIB

Ruwatan Ageng Bantul Doakan Keselamatan Bangsa dan Keseimbangan Alam

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:14 WIB

Takmir NHK Borong Sawi, Petani dan Jamaah Bahagia

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:39 WIB

‎Polda DIY dan Jogja Menyapa Bergerak Bantu Warga

Berita Terbaru