Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik membutuhkan keterangan dari kedua saksi untuk mengonfirmasi asal-usul maupun kepemilikan aset yang diduga terkait dengan penerimaan gratifikasi oleh tersangka.
Kamis, 2 Juli 2026
mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma'ruf Cahyono (Jennus)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik membutuhkan keterangan dari kedua saksi untuk mengonfirmasi asal-usul maupun kepemilikan aset yang diduga terkait dengan penerimaan gratifikasi oleh tersangka.
“Kebutuhan penyidik untuk pemeriksaan tersebut adalah berkaitan dengan penelusuran ataupun konfirmasi atas aset-aset tersangka yang diduga terkait perkara gratifikasi,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Menurut Budi, penyidik masih mendalami apakah terdapat aset hasil dugaan gratifikasi yang turut dinikmati atau dikuasai oleh anggota keluarga Ma’ruf. Pendalaman tersebut menjadi bagian dari upaya melengkapi alat bukti sebelum berkas perkara dinyatakan lengkap.
“Ini masih menjadi materi yang kami dalami. Tentu untuk melengkapi berkas penyidikan perkara, dan harapannya ini juga nanti bisa segera lengkap, bisa segera dilakukan penahanan, termasuk juga bisa segera dilakukan tahap dua atau pelimpahan dari penyidikan ke penuntutan,” kata Budi.
Kasus ini bermula ketika KPK pada 20 Juni 2025 mengumumkan penyidikan dugaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI. Tiga hari kemudian, lembaga antirasuah mulai memanggil sejumlah saksi dan menetapkan seorang penyelenggara negara sebagai tersangka.
KPK mengungkapkan, hingga saat ini baru terdapat satu orang tersangka dalam perkara tersebut. Tersangka diduga menerima gratifikasi senilai sekitar Rp17 miliar.
Pada 3 Juli 2025, KPK mengumumkan bahwa tersangka dalam kasus tersebut adalah mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma’ruf Cahyono. Penyidik kini terus menelusuri aliran dana serta keberadaan aset yang diduga berasal dari tindak pidana gratifikasi sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara dan pembuktian di persidangan. (ihd)
Berita Terkait
Berita Terbaru
Berita Terkait
Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:53 WIB
Promosikan Produk Lokal Lampung di Ajang Internasional, Batin Wulan Bawa Mocaf & Ikan Cobia Mendunia!Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:21 WIB
BAZNAS Kota Yogyakarta Sabet Penghargaan Nasional, Abd Samik Tegaskan AmanahJumat, 16 Oktober 2026 - 09:14 WIB
IAS Group Raih Apresiasi dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:56 WIB
Harumkan Nama Lampung, Gubernur Mirza Kembali Sabet Grand BAZNAS Awards 2026 Berkat Inovasi ZakatRabu, 14 Oktober 2026 - 11:34 WIB
Prof Edy Sentil AFEBSI: Kolaborasi Harga Mati Menuju Indonesia Emas 2045Berita Terbaru
Banten
Perkuat Tata Kelola Aset Daerah, Gubernur Banten Andra Soni Ajukan Perubahan Perda BMD ke Dewan
Rabu, 21 Okt 2026 - 15:17 WIB
Yogyakarta
Pakar UMY Nilai Gejolak Sosial Eropa Berkaitan dengan Tekanan Ekonomi Struktural
Rabu, 21 Okt 2026 - 15:09 WIB
Yogyakarta
Kerusakan Fasilitas Pendidikan dan Krisis Lingkungan Perlu Penanganan Serius
Rabu, 21 Okt 2026 - 15:00 WIB
Nasional
Lantik Pejabat Baru Kemendagri, Sekjen Tegaskan Pentingnya Akuntabilitas dan Target Kerja Jelas
Rabu, 21 Okt 2026 - 14:30 WIB
Yogyakarta
Universitas Widya Mataram Perkuat Kompetensi dan Integritas SDM
Rabu, 21 Okt 2026 - 14:30 WIB
