Penyaluran Dana Rp100 Juta per RW Dipastikan Tepat Sasaran dan Akuntabel

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Kota Bekasi – Sosialisasi program penataan Rukun Warga (RW) Bekasi Keren yang terlaksana di Gedung Asrama Haji, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto tegaskan pencairan dana hibah pada janji politiknya sebesar 100 juta per RW akan didampingi dari Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

“Pastikan terimplementasi dan musyawarah bersama untuk penggunaannya dan pencairan dana hibah ini akan didampingi dari Kejaksaan, Laporan dan bentuk pertanggungjawaban sangat diperlukan agar mencegah penyelewengan dana tersebut, agar tertata, tepat sasaran dan transparansi.” tegas Tri.

Lebih lanjut, ia sampaikan pendampingan oleh Kejaksaan menjadi langkah penting dalam menjaga integritas pelaksanaan program. Ia menekankan agar seluruh RW menyusun administrasi pertanggungjawaban (SPJ) secara tertib, mencatat setiap penggunaan anggaran, dan memastikan seluruh kegiatan sesuai hasil musyawarah warga.

Dana hibah yang aja menjadi tanggung jawab untuk penataan lingkungan di RW se Kota Bekasi ini diharapkan menjadi satu solusi bagi program RW untuk melakukan rencana pembangunan seperti renovasi posyandu, pembangunan gapura, atau apapun yang bisa menjadi tahap perencanaan asalkan bermusyawarah dengan warga untuk penggunaannya dan pastikan SPJ secara tertib administrasi.

“Untuk SPJ yang akan dilaporkan, dibuat secara khusus untuk RW dan tidak perlu minta bantuan dari Pamor atau pihak kelurahan karena pasti akan ada tips untuk pembuat laporan tersebut, dimaksimalkan kerjakan sendiri agar tidak ada dana yang bisa di potong potong untuk pembuatan SPJ tersebut.” Jelas Wali Kota.

Sosialisasi yang terbagi dalam dua sesi ini melibatkan para ketua RW dan pengurus lingkungan dari seluruh wilayah kota. Sesi pertama diikuti oleh seluruh RW dari Kecamatan Bantar Gebang, Bekasi Barat, Bekasi Utara, Jatiasih, Pondok Gede, dan Pondok Melati. Sementara sesi kedua mencakup wilayah Bekasi Selatan, Bekasi Timur, Medan Satria, Mustika Jaya, Jatisampurna, dan Rawalumbu.(NR)

Sumber : Diskominfostandi

Berita Terkait

Kejari Kota Bekasi Dinilai Strategis dalam Pendampingan Hukum dan Penguatan PAD
Akses Duta Harapan–Wisma Asri Kini Lebih Lancar dengan Dibukanya Jalan Sisi Barat
Wali Kota Bekasi Takziah ke Rumah Korban Banjir Saat Peninjauan Lokasi Terdampak di Bekasi Timur
Banjir Bumi Bekasi Baru Utara, Wali Kota Bekasi Fokuskan Solusi pada Perbaikan Crossing Saluran Air
Wali Kota Bekasi Minta Warga Waspada Saat Tinjau Kondisi Pintu Air Prisdo
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto: Donasi Kemanusiaan Bukti Kepedulian dan Gotong Royong Warga Kota Bekasi
Pemkot Bekasi Percepat Izin Usaha Demi Dorong Pertumbuhan UMKM
Wali Kota Bekasi Resmikan Dapur SPPG sebagai Upaya Menuju Zero Stunting

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 14:41 WIB

Kejari Kota Bekasi Dinilai Strategis dalam Pendampingan Hukum dan Penguatan PAD

Senin, 19 Januari 2026 - 13:01 WIB

Akses Duta Harapan–Wisma Asri Kini Lebih Lancar dengan Dibukanya Jalan Sisi Barat

Senin, 19 Januari 2026 - 10:26 WIB

Wali Kota Bekasi Takziah ke Rumah Korban Banjir Saat Peninjauan Lokasi Terdampak di Bekasi Timur

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:17 WIB

Banjir Bumi Bekasi Baru Utara, Wali Kota Bekasi Fokuskan Solusi pada Perbaikan Crossing Saluran Air

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:52 WIB

Wali Kota Bekasi Minta Warga Waspada Saat Tinjau Kondisi Pintu Air Prisdo

Berita Terbaru