Penyaluran Dana Rp100 Juta per RW Dipastikan Tepat Sasaran dan Akuntabel

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Kota Bekasi – Sosialisasi program penataan Rukun Warga (RW) Bekasi Keren yang terlaksana di Gedung Asrama Haji, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto tegaskan pencairan dana hibah pada janji politiknya sebesar 100 juta per RW akan didampingi dari Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

“Pastikan terimplementasi dan musyawarah bersama untuk penggunaannya dan pencairan dana hibah ini akan didampingi dari Kejaksaan, Laporan dan bentuk pertanggungjawaban sangat diperlukan agar mencegah penyelewengan dana tersebut, agar tertata, tepat sasaran dan transparansi.” tegas Tri.

Lebih lanjut, ia sampaikan pendampingan oleh Kejaksaan menjadi langkah penting dalam menjaga integritas pelaksanaan program. Ia menekankan agar seluruh RW menyusun administrasi pertanggungjawaban (SPJ) secara tertib, mencatat setiap penggunaan anggaran, dan memastikan seluruh kegiatan sesuai hasil musyawarah warga.

Dana hibah yang aja menjadi tanggung jawab untuk penataan lingkungan di RW se Kota Bekasi ini diharapkan menjadi satu solusi bagi program RW untuk melakukan rencana pembangunan seperti renovasi posyandu, pembangunan gapura, atau apapun yang bisa menjadi tahap perencanaan asalkan bermusyawarah dengan warga untuk penggunaannya dan pastikan SPJ secara tertib administrasi.

“Untuk SPJ yang akan dilaporkan, dibuat secara khusus untuk RW dan tidak perlu minta bantuan dari Pamor atau pihak kelurahan karena pasti akan ada tips untuk pembuat laporan tersebut, dimaksimalkan kerjakan sendiri agar tidak ada dana yang bisa di potong potong untuk pembuatan SPJ tersebut.” Jelas Wali Kota.

Sosialisasi yang terbagi dalam dua sesi ini melibatkan para ketua RW dan pengurus lingkungan dari seluruh wilayah kota. Sesi pertama diikuti oleh seluruh RW dari Kecamatan Bantar Gebang, Bekasi Barat, Bekasi Utara, Jatiasih, Pondok Gede, dan Pondok Melati. Sementara sesi kedua mencakup wilayah Bekasi Selatan, Bekasi Timur, Medan Satria, Mustika Jaya, Jatisampurna, dan Rawalumbu.(NR)

Sumber : Diskominfostandi

Berita Terkait

Respons Cepat Pemkot Bekasi, Aduan Bau Limbah di Sumurbatu Langsung Ditindaklanjuti
DLH Kota Bekasi Ambil Sampel dan Investigasi Dugaan Pencemaran Lingkungan di Sumur Batu
Silaturahmi Pengurus, Parindra Kota Bekasi Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat
Stadion Patriot Diproyeksikan Jadi Venue Event Nasional dan Internasional
Wali Kota Dukung Pembangunan Gereja St. Ignatius, Pastikan Perlindungan Hukum Rumah Ibadah
Sahabat MUI dan Pemkot Bekasi Bersinergi Berantas Judi Online serta Tangani Persoalan LGBT
Penantian Umat Katolik TNI-Polri Terwujud, Pembangunan Gereja Santo Ignatius Jatisari Dimulai
Suporter Bekasi Raya Bersatu: Tolak Tawuran, Narkoba dan Kekerasan

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:22 WIB

Respons Cepat Pemkot Bekasi, Aduan Bau Limbah di Sumurbatu Langsung Ditindaklanjuti

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:16 WIB

DLH Kota Bekasi Ambil Sampel dan Investigasi Dugaan Pencemaran Lingkungan di Sumur Batu

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:46 WIB

Silaturahmi Pengurus, Parindra Kota Bekasi Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:00 WIB

Stadion Patriot Diproyeksikan Jadi Venue Event Nasional dan Internasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:34 WIB

Wali Kota Dukung Pembangunan Gereja St. Ignatius, Pastikan Perlindungan Hukum Rumah Ibadah

Berita Terbaru

Jakarta

Menakar Ketahanan Ekonomi RI di Tengah Turbulensi Global

Sabtu, 18 Jul 2026 - 18:01 WIB