Penggalian Kabel Optik Ganggu Lalu Lintas, Pemkot Bekasi Amankan Alat Proyek

Minggu, 22 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Kota Bekasi — Suasana di Jl. Kali Abang Tengah, Bekasi Utara, mendadak tegang pada Minggu (22/2/2026). Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, turun langsung ke lokasi penggalian kabel optik yang sedang berlangsung. Tanpa kompromi, ia meminta pekerjaan dihentikan saat itu juga karena tidak ditemukan kejelasan terkait perizinan proyek di lapangan.

Di lokasi terlihat aktivitas penggalian memakan sebagian badan jalan. Tanah berserakan, lalu lintas terganggu, dan tidak tampak adanya papan informasi proyek maupun pengawas resmi di tempat. Kondisi tersebut langsung memicu pertanyaan keras dari Wali Kota kepada para pekerja.

Tri Adhianto dengan tegas menanyakan dokumen perizinan serta penanggung jawab proyek. Namun di lapangan, tidak ada pihak pengawas maupun perwakilan perusahaan yang dapat memberikan penjelasan memadai. Situasi ini membuatnya geram dan memutuskan tindakan cepat.

“Saya minta pekerjaan ini dihentikan sekarang juga. Tidak boleh ada aktivitas proyek tanpa kejelasan izin. Ini menyangkut ketertiban kota dan keselamatan masyarakat,” tegas Tri.

Ia bahkan memerintahkan agar alat pekerjaan ditahan dan diamankan di Kantor Kecamatan Bekasi Utara sampai ada kejelasan administrasi dan legalitas proyek tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada pihak yang semena-mena melakukan pekerjaan tanpa prosedur resmi.

Selain menegur pihak pekerja, Tri juga memberikan peringatan keras kepada camat dan lurah setempat. Ia menilai pengawasan wilayah harus diperketat agar kejadian serupa tidak terulang.

“Camat dan lurah harus lebih peka dan teliti. Jangan sampai proyek yang tidak berizin berjalan begitu saja dan akhirnya berdampak buruk bagi pemerintah daerah maupun masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa setiap proyek yang menyentuh fasilitas umum wajib melalui prosedur resmi dan koordinasi yang jelas. Pemerintah Kota Bekasi, menurutnya, tidak akan mentolerir pekerjaan liar yang berpotensi merusak infrastruktur dan merugikan warga.

Dengan ada nya penggalian kabel optik yang sudah banyak ditemukan di berbagai lokasi, dan tidak dibenahi ulang oleh pihak yang bersangkutan, pada akhirnya warga masyarakat sekitar yang membenahi dan mendapatkan kerugiannya.

Langkah tegas ini menjadi peringatan keras bahwa ketertiban administrasi dan kepatuhan terhadap aturan adalah hal mutlak. Pemerintah daerah memastikan, proyek penggalian di Jl. Kali Abang Tengah tidak akan dilanjutkan sebelum seluruh perizinan dan tanggung jawabnya jelas serta sesuai ketentuan yang berlaku.(Ls)

Sumber : Diskominfostsandi

@gerbangpatriot

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Perkuat Silaturahmi Lewat Tarling, Wali Kota Tegaskan Komitmen Perbaikan Jalan dan PJU
Pemkot Bekasi Tandai Setahun Kepemimpinan dengan Evaluasi Kinerja dan Pelantikan Forum Anak
Pemkot Bekasi Siapkan Penanganan Maksimal Jl. Caringin, Bukan Sekadar Tambal Sulam
Ketua DPRD Kota Bekasi Apresiasi Inisiatif Kreasi Tiga Promosindo Dukung UMKM
Festival Kampoeng Takjil di Grand Kamala Lagoon Diharapkan Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal Bekasi
Pemkot Bekasi Salurkan Bantuan bagi Nenek Atnah, Korban Pencurian Uang Modal Usaha
Wali Kota Bekasi Terima Audiensi Sanggar Berprestasi di Kompetisi Internasional Hong Kong
DPRD Kota Bekasi Tekankan Sinergi dengan Provinsi untuk Tangani Banjir Perbatasan

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:08 WIB

Pemkot Bekasi Perkuat Silaturahmi Lewat Tarling, Wali Kota Tegaskan Komitmen Perbaikan Jalan dan PJU

Senin, 23 Februari 2026 - 14:39 WIB

Pemkot Bekasi Tandai Setahun Kepemimpinan dengan Evaluasi Kinerja dan Pelantikan Forum Anak

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:20 WIB

Penggalian Kabel Optik Ganggu Lalu Lintas, Pemkot Bekasi Amankan Alat Proyek

Minggu, 22 Februari 2026 - 09:00 WIB

Pemkot Bekasi Siapkan Penanganan Maksimal Jl. Caringin, Bukan Sekadar Tambal Sulam

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:57 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Apresiasi Inisiatif Kreasi Tiga Promosindo Dukung UMKM

Berita Terbaru

Jogja

Ratusan Massa Blokade Mapolda DIY, Pagar Roboh

Selasa, 24 Feb 2026 - 20:40 WIB