Pemprov dan DPRD Banten Sepakati Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Kota Serang – Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menilai persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif sebagai langkah strategis untuk memperkuat struktur ekonomi daerah. Menurutnya, ekonomi kreatif memiliki keterkaitan erat dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta terbukti resilien di tengah berbagai krisis ekonomi.

​“Ekonomi kreatif adalah ekonomi yang berbasis pada inovasi, kreativitas, dan digitalisasi. Tujuannya bukan sekadar menciptakan lapangan kerja, melainkan juga menjaga budaya serta kearifan lokal Banten agar tetap lestari dan berdaya saing,” ujar Dimyati di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (27/1/2026).

​Wagub berharap Raperda tersebut dapat menjadi instrumen pendukung bagi para pelaku ekonomi kreatif di Provinsi Banten, terutama dalam menghadapi tantangan digitalisasi yang kian masif.

​”Regulasi ini juga diproyeksikan untuk mengangkat kearifan lokal, meningkatkan daya saing, serta memacu pertumbuhan ekonomi digital di wilayah Banten,” tambahnya.

​Pada kesempatan yang sama, Juru Bicara Komisi II DPRD Provinsi Banten, Asep Hidayat, menyampaikan bahwa pengembangan ekonomi kreatif merupakan pilihan strategis untuk menghadapi tantangan globalisasi dan perubahan struktur ekonomi.

​“Provinsi Banten memiliki potensi besar yang bersumber dari kekayaan budaya, kreativitas masyarakat, sumber daya manusia, serta posisi geografis yang strategis. Oleh karena itu, diperlukan regulasi daerah sebagai landasan hukum dan arah kebijakan pengembangan yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan,” jelas Asep.

​Ia menambahkan bahwa penyusunan Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperluas ketersediaan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing produk dan pelaku ekonomi kreatif.

​“Tujuan akhirnya adalah mewujudkan ekosistem ekonomi kreatif yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus mengangkat marwah budaya lokal Banten agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun global,” pungkasnya. (nr)

Sumber : Adpim

Berita Terkait

Kasus Dugaan Korupsi PT ABM 2020–2024, Penyidik Kejati Banten Lakukan Penggeledahan
Kasus Korupsi BUMD, Kejati Banten Geledah PT ABM
Peluncuran SPPG Cigadung 03, Wabup Tekankan Kualitas Gizi dan Standar Pengolahan
Generasi Muda Didorong Berkontribusi Majukan Pariwisata dan UMKM Banten
Bidpropam Polda Banten Permudah Laporan Masyarakat melalui Sistem QR Code
Program CSR Alfamart Dorong Akses Kesehatan Dasar bagi Ibu dan Anak
Serikat Pekerja Dorong Hubungan Industrial Harmonis di Tengah Tantangan Geopolitik
Kepala Disdikpora Pandeglang Buka Olimpiade Sains Nasional Tingkat SD

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:36 WIB

Kasus Dugaan Korupsi PT ABM 2020–2024, Penyidik Kejati Banten Lakukan Penggeledahan

Jumat, 17 April 2026 - 08:19 WIB

Kasus Korupsi BUMD, Kejati Banten Geledah PT ABM

Jumat, 17 April 2026 - 08:03 WIB

Peluncuran SPPG Cigadung 03, Wabup Tekankan Kualitas Gizi dan Standar Pengolahan

Kamis, 16 April 2026 - 16:41 WIB

Generasi Muda Didorong Berkontribusi Majukan Pariwisata dan UMKM Banten

Kamis, 16 April 2026 - 15:00 WIB

Bidpropam Polda Banten Permudah Laporan Masyarakat melalui Sistem QR Code

Berita Terbaru

Palembang

Wagub Sumsel dan Wamendag Bahas Kewirausahaan Muda di Unsri

Jumat, 17 Apr 2026 - 08:53 WIB

Banten

Kasus Korupsi BUMD, Kejati Banten Geledah PT ABM

Jumat, 17 Apr 2026 - 08:19 WIB