Gubernur Lampung Terima Penghargaan Ketahanan Pangan Nasional di Ajang KWP Award 2026

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, JAKARTA — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menerima penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Ekonomi Agrikultur dan Ketahanan Pangan Nasional di Daerah dalam ajang Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Award 2026 yang digelar di Gedung Pustakaloka Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

KWP Award 2026 mengusung tema “Mengawal Perjuangan, Mengapresiasi Dedikasi: Bersama Mewujudkan Indonesia Emas”, sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi nyata berbagai pihak dalam mendukung pembangunan nasional.

Penghargaan tersebut diberikan kepada kepala daerah yang dinilai berhasil mendorong penguatan sektor agrikultur sekaligus meningkatkan ketahanan pangan secara berkelanjutan, khususnya melalui kebijakan dan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

KWP Award merupakan ajang yang diselenggarakan oleh Koordinatoriat Wartawan Parlemen sebagai bentuk apresiasi terhadap anggota DPR RI, DPD RI, serta mitra kerja parlemen, termasuk kepala daerah, yang dinilai berperan aktif dalam memperjuangkan kepentingan rakyat dan menjaga arah pembangunan nasional.

Melalui penghargaan ini, KWP memberikan pengakuan atas kerja nyata para penerima dalam menghasilkan kebijakan yang produktif, konstruktif, serta berkontribusi dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas kehidupan berbangsa dan bernegara.

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dinilai berhasil menunjukkan peran strategis dalam memperkuat ketahanan pangan di Provinsi Lampung, khususnya melalui penguatan ekonomi berbasis desa yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Salah satu program unggulan yang menjadi perhatian adalah “Desaku Maju”, yang dirancang sebagai upaya membangun ekosistem ekonomi desa mandiri sekaligus memperkuat ketahanan pangan dari tingkat desa.

Program tersebut tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi, tetapi juga mencakup berbagai aspek pendukung, mulai dari penyediaan sarana produksi hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Implementasi program “Desaku Maju” meliputi penyediaan pupuk organik cair (POC) untuk meningkatkan produktivitas pertanian, bantuan alat pengering (dryer) guna menjaga kualitas hasil panen, pelatihan vokasi bagi rumah tangga miskin untuk mendorong kemandirian ekonomi, hingga pembangunan infrastruktur jalan desa sebagai akses distribusi hasil pertanian dan produk unggulan desa.

Melalui pendekatan yang terintegrasi tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berupaya memastikan bahwa penguatan sektor agrikultur tidak hanya berdampak pada peningkatan produksi, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara menyeluruh.

Penghargaan ini sekaligus menjadi pengakuan atas komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjadikan sektor pertanian dan pangan sebagai pilar utama pembangunan daerah, serta kontribusi nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional. (nrl)

Sumber : Adpim

Berita Terkait

Perkuat Keteladanan, Menag Dorong DWP Kemenag Junjung Integritas
‎Forum Lintas Generasi Temui KWI ‎Serukan Moral Bangsa
Kemenag Soroti Peran Strategis KUA dalam Edukasi Perlindungan Anak
Praperadilan Indra Iskandar Dikabulkan, KPK Diminta Cabut Pencekalan
Menteri Ekraf Dorong Kerja Sama Global Perluas Akses Pasar Industri Kreatif
Kejaksaan Agung Ganti Kajari Karo, Edmond Novvery Purba Resmi Menjabat
Tri Adhianto Dianugerahi Top Pembina BUMD 2026 dalam Ajang Nasional
Teuku Riefky Harsya: Sinergi Jadi Kunci Hilirisasi dan Komersialisasi IP Lokal

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:46 WIB

Gubernur Lampung Terima Penghargaan Ketahanan Pangan Nasional di Ajang KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 - 09:29 WIB

Perkuat Keteladanan, Menag Dorong DWP Kemenag Junjung Integritas

Rabu, 15 April 2026 - 23:58 WIB

‎Forum Lintas Generasi Temui KWI ‎Serukan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 - 10:15 WIB

Kemenag Soroti Peran Strategis KUA dalam Edukasi Perlindungan Anak

Rabu, 15 April 2026 - 10:12 WIB

Praperadilan Indra Iskandar Dikabulkan, KPK Diminta Cabut Pencekalan

Berita Terbaru