Kasus Dugaan Korupsi PT ABM 2020–2024, Penyidik Kejati Banten Lakukan Penggeledahan

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Serang – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten melakukan penggeledahan di kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) yang berlokasi di Ruko Sukses 2.28, Jalan Kyai H. Abdul Latif No.11, Kota Serang, Banten, Kamis (16/4/2026). Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan perusahaan daerah tersebut untuk periode 2020 hingga 2024.

Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang bukti yang disita meliputi 90 bundel dokumen penting serta satu unit perangkat elektronik berupa CPU yang akan digunakan sebagai alat bukti dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dugaan tindak pidana korupsi ini bermula dari pengelolaan keuangan PT ABM pada kurun waktu 2020 hingga 2024 yang tidak mempedomani ketentuan yang berlaku. Perusahaan tersebut diduga tidak mengikuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018 tentang rencana bisnis, rencana kerja dan anggaran, kerja sama, pelaporan, serta evaluasi badan usaha milik daerah.

Selain itu, pengelolaan keuangan juga diduga tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) internal perusahaan. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan daerah.

Kejaksaan Tinggi Banten menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab serta memastikan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(LSI)

Sumber : KASI PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN TINGGI BANTEN

Berita Terkait

Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolda Banten Soroti Tantangan Kamtibmas dan Stabilitas Ekonomi
Kawasan Nelayan Mauk Ditata, Pemerintah Dorong Lingkungan Layak dan Produktif
Gubernur Banten Raih Penghargaan KWP, Dorong Akses Pendidikan Berkeadilan
Kenaikan IPM Banten 2025 Didukung Sekolah Gratis dan Program MBG
Kasus Korupsi BUMD, Kejati Banten Geledah PT ABM
Peluncuran SPPG Cigadung 03, Wabup Tekankan Kualitas Gizi dan Standar Pengolahan
Generasi Muda Didorong Berkontribusi Majukan Pariwisata dan UMKM Banten
Bidpropam Polda Banten Permudah Laporan Masyarakat melalui Sistem QR Code

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 09:38 WIB

Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolda Banten Soroti Tantangan Kamtibmas dan Stabilitas Ekonomi

Jumat, 17 April 2026 - 09:30 WIB

Kawasan Nelayan Mauk Ditata, Pemerintah Dorong Lingkungan Layak dan Produktif

Jumat, 17 April 2026 - 09:19 WIB

Gubernur Banten Raih Penghargaan KWP, Dorong Akses Pendidikan Berkeadilan

Jumat, 17 April 2026 - 09:07 WIB

Kenaikan IPM Banten 2025 Didukung Sekolah Gratis dan Program MBG

Jumat, 17 April 2026 - 08:36 WIB

Kasus Dugaan Korupsi PT ABM 2020–2024, Penyidik Kejati Banten Lakukan Penggeledahan

Berita Terbaru

Palembang

Wagub Sumsel dan Wamendag Bahas Kewirausahaan Muda di Unsri

Jumat, 17 Apr 2026 - 08:53 WIB