Kasus Korupsi BUMD, Kejati Banten Geledah PT ABM

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Kota Serang – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan penggeledahan dan penyitaan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) tahun 2020–2024.

Penggeledahan dilakukan Kamis, 16 April 2026, di kantor PT ABM yang berlokasi di Ruko Sukses 2.28, Jalan Kyai H. Abdul Latif No. 11, Kota Serang, Banten.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, Jonathan Suranta Martua, mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan.

“Pada hari ini tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan perusahaan tersebut tahun 2020 sampai dengan 2024,” katanya.

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang dinilai berkaitan dengan perkara.

“Penyidik mendapatkan sekitar 90 bundel dokumen penting serta satu unit CPU yang diduga berkaitan dengan proses penyidikan dan akan dijadikan alat bukti,” ujarnya.

Jonathan mengungkapkan, dugaan korupsi bermula dari pengelolaan keuangan perusahaan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dalam kurun waktu 2020 hingga 2024, PT ABM diduga tidak mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018 serta standar operasional prosedur yang ada, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Kita masih terus melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini,” tegasnya.

(Yuyi Rohmatunisa)

Berita Terkait

Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolda Banten Soroti Tantangan Kamtibmas dan Stabilitas Ekonomi
Kawasan Nelayan Mauk Ditata, Pemerintah Dorong Lingkungan Layak dan Produktif
Gubernur Banten Raih Penghargaan KWP, Dorong Akses Pendidikan Berkeadilan
Kenaikan IPM Banten 2025 Didukung Sekolah Gratis dan Program MBG
Kasus Dugaan Korupsi PT ABM 2020–2024, Penyidik Kejati Banten Lakukan Penggeledahan
Peluncuran SPPG Cigadung 03, Wabup Tekankan Kualitas Gizi dan Standar Pengolahan
Generasi Muda Didorong Berkontribusi Majukan Pariwisata dan UMKM Banten
Bidpropam Polda Banten Permudah Laporan Masyarakat melalui Sistem QR Code

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 09:38 WIB

Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolda Banten Soroti Tantangan Kamtibmas dan Stabilitas Ekonomi

Jumat, 17 April 2026 - 09:30 WIB

Kawasan Nelayan Mauk Ditata, Pemerintah Dorong Lingkungan Layak dan Produktif

Jumat, 17 April 2026 - 09:19 WIB

Gubernur Banten Raih Penghargaan KWP, Dorong Akses Pendidikan Berkeadilan

Jumat, 17 April 2026 - 09:07 WIB

Kenaikan IPM Banten 2025 Didukung Sekolah Gratis dan Program MBG

Jumat, 17 April 2026 - 08:36 WIB

Kasus Dugaan Korupsi PT ABM 2020–2024, Penyidik Kejati Banten Lakukan Penggeledahan

Berita Terbaru

Palembang

Wagub Sumsel dan Wamendag Bahas Kewirausahaan Muda di Unsri

Jumat, 17 Apr 2026 - 08:53 WIB