JOGJAOKE.COM, Umbulharjo — Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pertanian dan Pangan berupaya memperkuat perlindungan terhadap kekayaan hayati daerah dengan mendaftarkan tiga varietas buah lokal untuk mendapatkan sertifikat tanda daftar varietas tanaman dari Kementerian Pertanian.
Tiga tanaman yang akan diajukan sertifikasi tahun ini yakni alpukat Surokarsan, pisang Morosebo, dan pisang Gendruwo. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keaslian, mutu genetik, serta keberlanjutan pengembangan buah lokal khas Yogyakarta.
“Tahun ini kita mau proses sertifikasi tiga tanaman lokal, yaitu alpukat Surokarsan, pisang Morosebo, dan pisang Gendruwo,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sukidi, Jumat (24/10/2025).
Menurut Sukidi, sertifikasi varietas dilakukan agar benih dan tanaman yang beredar memenuhi standar mutu tinggi, baik dari segi kemurnian genetik, ketahanan terhadap hama dan penyakit, maupun daya tumbuh. Proses sertifikasi ini melibatkan Balai Pengembangan Perbenihan dan Pengawasan Mutu Benih Tanaman Pertanian (BP3MBTP) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Jaminan Mutu dan Keunggulan Genetik
Sukidi menjelaskan, tanaman yang telah disertifikasi memiliki keunggulan seragam dengan induknya. Dengan demikian, kualitas dan karakter buah akan tetap terjaga dari generasi ke generasi.
“Tujuan utama dari sertifikasi untuk memastikan benih bermutu, murni secara genetik, bebas hama, dan berdaya tumbuh baik. Kalau ditanam, hasilnya akan sama seperti induknya,” ujarnya.
Saat ini, proses sertifikasi alpukat Surokarsan telah memasuki tahap identifikasi morfologi. Sementara dua varietas pisang lokal masih menunggu tahap identifikasi dan pengambilan sampel oleh BRIN yang dijadwalkan pada 28 Oktober 2025.
“Proses sertifikasi bisa berlangsung tiga sampai empat tahun karena pemeriksaan mencakup seluruh bagian tanaman, dari daun, batang, akar hingga buah. Kalau ditemukan varietas serupa di daerah lain, sertifikasi tidak bisa diberikan,” tambah Sukidi.
Alpukat Surokarsan Unggul
Kepala Bidang Pertanian Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Eny Sulistyowati, menuturkan, alpukat Surokarsan dipilih karena memiliki umur panjang dan ukuran buah besar. Beberapa pohonnya bahkan berusia lebih dari 50 tahun.
“Buahnya bisa mencapai satu kilogram, dagingnya tebal dan rasanya enak. Populasinya ada lebih dari lima pohon di Surokarsan, dan bibit hasil perbanyakan kelompok tani laris di pasaran,” kata Eny.
Sementara itu, pisang Morosebo dan Gendruwo diusulkan karena banyak ditemukan di wilayah DIY, namun belum ada data pasti mengenai asal usul varietas tertuanya. Menurut catatan sejarah, kedua jenis pisang ini pertama kali dibudidayakan di Kota Yogyakarta.
Upaya Perlindungan Buah Lokal
Selama beberapa tahun terakhir, Pemkot Yogyakarta telah mendaftarkan sejumlah varietas tanaman buah lokal, antara lain Duku Nitikan, Mangga Semar, dan Cempuro milik Kraton Yogyakarta. Selain itu, terdapat 13 varietas pisang lokal yang sudah terdaftar.
Hingga kini, Dinas Pertanian dan Pangan juga memiliki enam tanaman induk bersertifikat sebagai sumber benih unggul, yakni belimbing dewa baru, mangga garifta merah, jambu kristal, jambu biji merah, kelengkeng kateki, dan rambutan binjai.
Langkah sertifikasi ini diharapkan tidak hanya menjaga keberlanjutan varietas buah lokal, tetapi juga mendorong nilai ekonomi dan daya saing komoditas hortikultura khas Yogyakarta di tingkat nasional. (ihd)






