‎Kursi Empuk Berganti Bui, Sri Purnomo Ditahan Kejari Sleman!

Selasa, 28 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎JOGJAOKE.COM, Sleman – Dari kursi empuk bupati dua periode, kini Sri Purnomo harus merasakan dinginnya jeruji besi. ‎Kejaksaan Negeri Sleman resmi menahan mantan orang nomor satu di Sleman itu atas dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020 senilai miliaran rupiah.

‎“Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan intensif selama sepuluh jam,” ungkap Kepala Kejari Sleman, Bambang Yunianto, SH, Selasa malam (28/10/2025).

‎Bambang menegaskan, penahanan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta untuk 20 hari ke depan.

‎“Dasar penahanan adalah alat bukti yang cukup dan kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana,” tegasnya.

‎Ia menambahkan, tindak pidana yang disangkakan kepada Sri Purnomo diancam hukuman lima tahun penjara atau lebih sesuai Pasal 21 ayat (1) dan (4) KUHAP.

‎Tak berhenti di situ, Kejari Sleman memastikan akan membongkar seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini. “Kami menerapkan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, artinya tersangka tidak berdiri sendiri.

‎Penyidik masih bekerja keras untuk menentukan tersangka lain,” ujar Bambang.

‎Ia menyebutkan, tim penyidik akan bersikap transparan dan profesional. “Besok akan kami buka semuanya dalam pertemuan resmi,” tambahnya.

‎Diketahui, Kabupaten Sleman menerima hibah Rp 68,5 miliar dari Kementerian Keuangan pada 2020 untuk mendukung sektor pariwisata di masa pandemi Covid-19.

‎Namun, penyalurannya diduga menyimpang dari ketentuan dan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 10,95 miliar berdasarkan audit BPKP DIY.

‎Menanggapi kasus ini, Sri Purnomo menyerahkan proses hukum kepada kuasa hukumnya.

‎“Saya tidak sendiri dalam menerbitkan Perbup itu,” ujarnya singkat.

‎Kasus ini sontak mengguncang publik Sleman, mengingat Sri Purnomo dikenal sebagai sosok berpengaruh yang pernah memimpin daerah tersebut selama dua periode.

(waw)

Berita Terkait

Hasan Widagdo Tancap Gas Pimpin Lagi PPP Kota Yogya Lebih Solid
Polresta Yogyakarta Tetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Kekerasan di Daycare Umbulharjo
Kasus Daycare Yogyakarta, Pemkot Siapkan Perlindungan Korban dan Audit Seluruh TPA
KMMH UGM Gas Mitigasi Korupsi Desa, Aparat Wajib Transparan
Bidik Kursi Pimpinan DPRD PAN Yogya Gaspol Muscab VI
Bahasa Sapaan Bongkar Relasi Kuasa Tersembunyi dalam Komunikasi Sehari-hari
Pengaruh Pemimpin dalam Pengembangan Organisasi, Kunci Sinergi SDM dan Sistem
Lomba Nyanyi Anak Sate Om Thamrin Meriah, Bakat Bersinar

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 21:01 WIB

Hasan Widagdo Tancap Gas Pimpin Lagi PPP Kota Yogya Lebih Solid

Senin, 27 April 2026 - 20:57 WIB

Polresta Yogyakarta Tetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Kekerasan di Daycare Umbulharjo

Senin, 27 April 2026 - 20:47 WIB

Kasus Daycare Yogyakarta, Pemkot Siapkan Perlindungan Korban dan Audit Seluruh TPA

Senin, 27 April 2026 - 13:59 WIB

KMMH UGM Gas Mitigasi Korupsi Desa, Aparat Wajib Transparan

Senin, 27 April 2026 - 13:03 WIB

Bidik Kursi Pimpinan DPRD PAN Yogya Gaspol Muscab VI

Berita Terbaru