‎Kursi Empuk Berganti Bui, Sri Purnomo Ditahan Kejari Sleman!

Selasa, 28 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎JOGJAOKE.COM, Sleman – Dari kursi empuk bupati dua periode, kini Sri Purnomo harus merasakan dinginnya jeruji besi. ‎Kejaksaan Negeri Sleman resmi menahan mantan orang nomor satu di Sleman itu atas dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020 senilai miliaran rupiah.

‎“Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan intensif selama sepuluh jam,” ungkap Kepala Kejari Sleman, Bambang Yunianto, SH, Selasa malam (28/10/2025).

‎Bambang menegaskan, penahanan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta untuk 20 hari ke depan.

‎“Dasar penahanan adalah alat bukti yang cukup dan kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana,” tegasnya.

‎Ia menambahkan, tindak pidana yang disangkakan kepada Sri Purnomo diancam hukuman lima tahun penjara atau lebih sesuai Pasal 21 ayat (1) dan (4) KUHAP.

‎Tak berhenti di situ, Kejari Sleman memastikan akan membongkar seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini. “Kami menerapkan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, artinya tersangka tidak berdiri sendiri.

‎Penyidik masih bekerja keras untuk menentukan tersangka lain,” ujar Bambang.

‎Ia menyebutkan, tim penyidik akan bersikap transparan dan profesional. “Besok akan kami buka semuanya dalam pertemuan resmi,” tambahnya.

‎Diketahui, Kabupaten Sleman menerima hibah Rp 68,5 miliar dari Kementerian Keuangan pada 2020 untuk mendukung sektor pariwisata di masa pandemi Covid-19.

‎Namun, penyalurannya diduga menyimpang dari ketentuan dan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 10,95 miliar berdasarkan audit BPKP DIY.

‎Menanggapi kasus ini, Sri Purnomo menyerahkan proses hukum kepada kuasa hukumnya.

‎“Saya tidak sendiri dalam menerbitkan Perbup itu,” ujarnya singkat.

‎Kasus ini sontak mengguncang publik Sleman, mengingat Sri Purnomo dikenal sebagai sosok berpengaruh yang pernah memimpin daerah tersebut selama dua periode.

(waw)

Berita Terkait

Hari Kesehatan Dunia, Ibu-Ibu Aisyiyah Bergerak Cegah Penyakit Kronis
‎Mukernas Arimatea Perkuat Mualaf, Rajut Toleransi dan Persaudaraan Bangsa
Jogjavaganza Vol.5 Guncang Jogja, Satukan Kreativitas, Tradisi dan Lingkungan
Konferensi Republik UGM Desak Kekuatan Sipil Bersatu Selamatkan Demokrasi
‎Tari Gedruk dan Hadrah Serukan Persatuan, UGM Disorot
‎Partai Gerakan Rakyat (PGR) DIY Kantongi SKT, Melesat Menuju Badan Hukum Nasional
DPC PDIP Jogja Bagikan 553 Paket Kurban, Bangkitkan Solidaritas Rakyat
Jogja Musnahkan 50 Becak Motor, Luncurkan Transportasi Listrik Baru

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:25 WIB

Hari Kesehatan Dunia, Ibu-Ibu Aisyiyah Bergerak Cegah Penyakit Kronis

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:59 WIB

Jogjavaganza Vol.5 Guncang Jogja, Satukan Kreativitas, Tradisi dan Lingkungan

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:54 WIB

Konferensi Republik UGM Desak Kekuatan Sipil Bersatu Selamatkan Demokrasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:50 WIB

‎Tari Gedruk dan Hadrah Serukan Persatuan, UGM Disorot

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:41 WIB

‎Partai Gerakan Rakyat (PGR) DIY Kantongi SKT, Melesat Menuju Badan Hukum Nasional

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Zuhari Resmi Pimpin SMSI Sergai Masa Bakti 2026–2029 Hasil Muskab I

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:20 WIB