Pemkot Bekasi Tegas Tindak Lanjuti Kasus Pembuangan Limbah Tinja ke Sungai Ciliwung

Kamis, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Kota Bekasi – Menindaklanjuti laporan surat dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Depok serta beredarnya video viral terkait pembuangan limbah tinja ke Sungai Ciliwung dari atas Jembatan Tol Cijago, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi telah melakukan verifikasi lapangan pada tanggal 2 September 2025 dan menemukan bukti terkait peristiwa tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kendaraan tangki sedot WC dengan nomor polisi B 9231 KNA yang melakukan pembuangan limbah tersebut dikelola oleh Bapak Julfikar, dengan status sewa dari pemilik kendaraan.

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Dra. Kiswatiningsih, M.Sc menjelaskan bahwa sopir membuang limbah ke Sungai Ciliwung demi mengambil keuntungan pribadi, yang seharusnya dibuang ke Instalasi Pengelolaan Air Limbah Domestik (IPALD) Bantargebang.

DLH Kota Bekasi menegaskan bahwa setiap pelaku usaha wajib mematuhi peraturan pengelolaan limbah. Tindakan ini merugikan lingkungan dan masyarakat, serta tidak akan ditoleransi,” tegas Kiswatiningsih.

Sebagai tindak lanjut, DLH Kota Bekasi telah memberikan arahan teknis kepada pengelola usaha sedot WC tersebut, yaitu:

1. Bekerjasama dengan pihak yang memiliki izin resmi dalam pengelolaan limbah domestik.
2. Melengkapi seluruh perizinan usaha terkait jasa sedot WC.

DLH juga mewajibkan pemilik usaha untuk segera melaporkan hasil tindak lanjut disertai bukti pendukung dalam waktu 30 hari kalender sejak diterimanya surat arahan.

Kiswatiningsih menambahkan, Pemkot Bekasi berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan akan terus melakukan pengawasan serta penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi mencemari sungai dan lingkungan sekitar.

“Kami menghimbau seluruh pelaku usaha, khususnya pengelola limbah, untuk taat aturan demi menjaga ekosistem dan kesehatan masyarakat,” tutupnya.(Nad)

Sumber : Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi/Diskominfostandi

Berita Terkait

Kunjungi Korban Kecelakaan Kereta di RSUD CAM, Dedi Mulyadi Tegaskan Komitmen Pembiayaan BPJS
Selama Konstruksi Flyover, Perlintasan Sebidang Bulak Kapal Dijaga Ketat
Perlintasan Liar Bulak Kapal Ditata, Pemkot Bekasi Siapkan Sistem Alarm Terintegrasi
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub, Perkuat Kolaborasi Talenta dan Industri untuk Ciptakan Lapangan Kerja
15 Tewas dan 88 Luka, Pemerintah Percepat Evakuasi dan Pemulihan Insiden Kereta Bekasi Timur
Tri Adhianto Pastikan Evakuasi dan Pemulihan Jalur KRL di Bekasi Berjalan Optimal
RUPS 2025, Bank BJB Diminta Tingkatkan Pinjaman, Simpanan, dan Dividen
Pasca Kecelakaan Kereta di Bekasi, Pemkot Pastikan Penanganan Korban Optimal

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:40 WIB

Kunjungi Korban Kecelakaan Kereta di RSUD CAM, Dedi Mulyadi Tegaskan Komitmen Pembiayaan BPJS

Rabu, 29 April 2026 - 13:25 WIB

Selama Konstruksi Flyover, Perlintasan Sebidang Bulak Kapal Dijaga Ketat

Rabu, 29 April 2026 - 13:16 WIB

Perlintasan Liar Bulak Kapal Ditata, Pemkot Bekasi Siapkan Sistem Alarm Terintegrasi

Rabu, 29 April 2026 - 10:22 WIB

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub, Perkuat Kolaborasi Talenta dan Industri untuk Ciptakan Lapangan Kerja

Rabu, 29 April 2026 - 08:25 WIB

15 Tewas dan 88 Luka, Pemerintah Percepat Evakuasi dan Pemulihan Insiden Kereta Bekasi Timur

Berita Terbaru

Jogja

Tim Debat Hukum UWM Sabet Juara Dua Kompetisi Bergengsi

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:10 WIB