Pemkot Bekasi Tegas Tindak Lanjuti Kasus Pembuangan Limbah Tinja ke Sungai Ciliwung

Kamis, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Kota Bekasi – Menindaklanjuti laporan surat dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Depok serta beredarnya video viral terkait pembuangan limbah tinja ke Sungai Ciliwung dari atas Jembatan Tol Cijago, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi telah melakukan verifikasi lapangan pada tanggal 2 September 2025 dan menemukan bukti terkait peristiwa tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kendaraan tangki sedot WC dengan nomor polisi B 9231 KNA yang melakukan pembuangan limbah tersebut dikelola oleh Bapak Julfikar, dengan status sewa dari pemilik kendaraan.

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Dra. Kiswatiningsih, M.Sc menjelaskan bahwa sopir membuang limbah ke Sungai Ciliwung demi mengambil keuntungan pribadi, yang seharusnya dibuang ke Instalasi Pengelolaan Air Limbah Domestik (IPALD) Bantargebang.

DLH Kota Bekasi menegaskan bahwa setiap pelaku usaha wajib mematuhi peraturan pengelolaan limbah. Tindakan ini merugikan lingkungan dan masyarakat, serta tidak akan ditoleransi,” tegas Kiswatiningsih.

Sebagai tindak lanjut, DLH Kota Bekasi telah memberikan arahan teknis kepada pengelola usaha sedot WC tersebut, yaitu:

1. Bekerjasama dengan pihak yang memiliki izin resmi dalam pengelolaan limbah domestik.
2. Melengkapi seluruh perizinan usaha terkait jasa sedot WC.

DLH juga mewajibkan pemilik usaha untuk segera melaporkan hasil tindak lanjut disertai bukti pendukung dalam waktu 30 hari kalender sejak diterimanya surat arahan.

Kiswatiningsih menambahkan, Pemkot Bekasi berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan akan terus melakukan pengawasan serta penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi mencemari sungai dan lingkungan sekitar.

“Kami menghimbau seluruh pelaku usaha, khususnya pengelola limbah, untuk taat aturan demi menjaga ekosistem dan kesehatan masyarakat,” tutupnya.(Nad)

Sumber : Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi/Diskominfostandi

Berita Terkait

Disdik Kota Bekasi Perkuat Keterbukaan Informasi Distribusi Hasil TKA 2026
Baznas Kota Bekasi Distribusikan Bantuan Kesehatan, Pendidikan hingga Tanggap Bencana
Akses Perlintasan Kereta Api Jalan Pangeran Jayakarta Masih Dibuka Sementara
Pemkot Bekasi Percepat Pembangunan Fly Over Bulak Kapal dan Pembenahan Stasiun
Komisi V DPR RI Turun Langsung Tinjau Infrastruktur Rel dan Stasiun Bekasi Timur
Plh Wali Kota Harris Bobihoe: TMMD Wujud Nyata Sinergi TNI dan Pemerintah
Pondok Sedekah Indonesia dan UCare Indonesia Dorong Mustahik Naik Kelas Jadi Pemberi Manfaat
BRI Cikarang Tingkatkan Pelayanan Melalui Mesin Digital Customer Service

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:51 WIB

Disdik Kota Bekasi Perkuat Keterbukaan Informasi Distribusi Hasil TKA 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:57 WIB

Baznas Kota Bekasi Distribusikan Bantuan Kesehatan, Pendidikan hingga Tanggap Bencana

Senin, 25 Mei 2026 - 14:08 WIB

Akses Perlintasan Kereta Api Jalan Pangeran Jayakarta Masih Dibuka Sementara

Senin, 25 Mei 2026 - 11:44 WIB

Pemkot Bekasi Percepat Pembangunan Fly Over Bulak Kapal dan Pembenahan Stasiun

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:32 WIB

Komisi V DPR RI Turun Langsung Tinjau Infrastruktur Rel dan Stasiun Bekasi Timur

Berita Terbaru