Pemkot Bekasi Tegas Tindak Lanjuti Kasus Pembuangan Limbah Tinja ke Sungai Ciliwung

Kamis, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Kota Bekasi – Menindaklanjuti laporan surat dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Depok serta beredarnya video viral terkait pembuangan limbah tinja ke Sungai Ciliwung dari atas Jembatan Tol Cijago, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi telah melakukan verifikasi lapangan pada tanggal 2 September 2025 dan menemukan bukti terkait peristiwa tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kendaraan tangki sedot WC dengan nomor polisi B 9231 KNA yang melakukan pembuangan limbah tersebut dikelola oleh Bapak Julfikar, dengan status sewa dari pemilik kendaraan.

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Dra. Kiswatiningsih, M.Sc menjelaskan bahwa sopir membuang limbah ke Sungai Ciliwung demi mengambil keuntungan pribadi, yang seharusnya dibuang ke Instalasi Pengelolaan Air Limbah Domestik (IPALD) Bantargebang.

DLH Kota Bekasi menegaskan bahwa setiap pelaku usaha wajib mematuhi peraturan pengelolaan limbah. Tindakan ini merugikan lingkungan dan masyarakat, serta tidak akan ditoleransi,” tegas Kiswatiningsih.

Sebagai tindak lanjut, DLH Kota Bekasi telah memberikan arahan teknis kepada pengelola usaha sedot WC tersebut, yaitu:

1. Bekerjasama dengan pihak yang memiliki izin resmi dalam pengelolaan limbah domestik.
2. Melengkapi seluruh perizinan usaha terkait jasa sedot WC.

DLH juga mewajibkan pemilik usaha untuk segera melaporkan hasil tindak lanjut disertai bukti pendukung dalam waktu 30 hari kalender sejak diterimanya surat arahan.

Kiswatiningsih menambahkan, Pemkot Bekasi berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan akan terus melakukan pengawasan serta penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi mencemari sungai dan lingkungan sekitar.

“Kami menghimbau seluruh pelaku usaha, khususnya pengelola limbah, untuk taat aturan demi menjaga ekosistem dan kesehatan masyarakat,” tutupnya.(Nad)

Sumber : Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi/Diskominfostandi

Berita Terkait

Keluarga Sayuti Melik Antusias Terima Undangan Presiden Prabowo
Wawali Harris Bobihoe Apresiasi Paskibraka Kota Bekasi, Dorong Jadi Generasi Unggul
PORPROV XV Jabar 2026 di Depan Mata, Wali Kota Bekasi Minta Semangat Tuan Rumah Digelorakan
Paskibraka Kota Bekasi Dikukuhkan, Wali Kota Minta Jalankan Tugas dengan Penuh Tanggung Jawab
Tri Adhianto Gagas Jalan Sejajar Mukhtar Tabrani, Upaya Urai Kemacetan Bekasi
Tri Adhianto Dorong Penguatan Turap Kali Rawalumbu, Penanganan Banjir Harus Terintegrasi
Hadapi Dunia Kerja, Tri Adhianto Dorong Mahasiswa STIE Arlindo Kuasai Skill dan Teknologi AI
Kabel Semrawut Jadi Sorotan, Wali Kota Bekasi Percepat Penataan Pasar Baru

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Keluarga Sayuti Melik Antusias Terima Undangan Presiden Prabowo

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Wawali Harris Bobihoe Apresiasi Paskibraka Kota Bekasi, Dorong Jadi Generasi Unggul

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:07 WIB

PORPROV XV Jabar 2026 di Depan Mata, Wali Kota Bekasi Minta Semangat Tuan Rumah Digelorakan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Paskibraka Kota Bekasi Dikukuhkan, Wali Kota Minta Jalankan Tugas dengan Penuh Tanggung Jawab

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Tri Adhianto Gagas Jalan Sejajar Mukhtar Tabrani, Upaya Urai Kemacetan Bekasi

Berita Terbaru