Pemda DIY Perluas Akses Sertifikasi Halal untuk Dongkrak Daya Saing UMKM

Rabu, 21 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Pangan, UMKM, dan pariwisata di Yogyakarta. (Dibuat dengan AI)

Ilustrasi - Pangan, UMKM, dan pariwisata di Yogyakarta. (Dibuat dengan AI)

JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus memperkuat peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program fasilitasi sertifikasi halal. Digawangi Dinas Koperasi dan UMKM, program ini membidik peningkatan daya saing produk UMKM sekaligus memperluas akses pasar, dari tingkat lokal hingga internasional.

Sejak tahun lalu, Dinas Koperasi dan UKM DIY telah melaksanakan fasilitasi sertifikasi halal bagi UMKM angkatan pertama. Kepala Bidang UKM Dinas Koperasi dan UKM DIY, Veronica Setioningtyas Prativi, mengatakan, program tersebut merupakan bentuk dukungan konkret pemerintah daerah kepada pelaku UMKM.

“Agar pelaku UMKM dapat meningkatkan daya saing melalui fasilitasi sertifikat halal,” ujar Veronica, Rabu (21/1/2026). Menurut dia, sertifikasi halal juga berperan penting dalam menumbuhkan kepercayaan konsumen serta membuka peluang perluasan pasar yang lebih luas.

Melalui program ini, pelaku UMKM mendapatkan pendampingan teknis secara menyeluruh, mulai dari pemenuhan persyaratan administrasi, pemahaman tahapan verifikasi, hingga proses pengajuan sertifikat halal. Pendampingan tersebut diharapkan dapat memudahkan pelaku usaha dalam mengikuti prosedur yang kerap dianggap rumit.

Pengajuan sertifikat halal dilakukan melalui Sistem Informasi Halal milik Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Skema ini sekaligus mendorong percepatan sertifikasi halal berbagai produk UMKM yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.

Veronica menegaskan, program fasilitasi tersebut sejalan dengan kebijakan nasional terkait kewajiban sertifikasi halal bagi produk pangan, minuman, kosmetik, serta sejumlah barang gunaan tertentu. Dengan kepastian status halal, produk UMKM dinilai lebih siap bersaing di pasar yang semakin kompetitif.

Ke depan, Dinas Koperasi dan UKM DIY berharap semakin banyak produk UMKM di wilayah tersebut yang tersertifikasi halal. Selain meningkatkan daya saing, sertifikasi ini juga diharapkan memberi jaminan keamanan dan kehalalan produk bagi konsumen. (ihd)

Berita Terkait

DIY Siapkan Embarkasi Haji YIA, Layanan Berbasis Hotel Pertama di Indonesia
Jalan Malioboro Menuju Kawasan Pedestrian Penuh pada 2026
DIY Lacak 6.360 Kasus TBC, Skrining Keluarga Jadi Prioritas Pencegahan
Ganti Rugi Lahan JJLS Garongan–Congot Dibayar Bertahap, Target Rampung 2027–2028
Sri Sultan Dorong Kolaborasi Pariwisata DIY, InJourney Perkuat Peran UMKM
Sri Sultan: Pers Diuji Keteguhan Etika di Era Pasca-Kebenaran
Eko Suwanto Usul Anggaran Stunting di Jogja Naik, Tiap Kalurahan Rp120 Juta
Peringatan Hari Desa Nasional 2026, Sri Sultan Tekankan Integritas dan Pelayanan Kalurahan

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:13 WIB

DIY Siapkan Embarkasi Haji YIA, Layanan Berbasis Hotel Pertama di Indonesia

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:41 WIB

Jalan Malioboro Menuju Kawasan Pedestrian Penuh pada 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:17 WIB

DIY Lacak 6.360 Kasus TBC, Skrining Keluarga Jadi Prioritas Pencegahan

Senin, 2 Februari 2026 - 18:20 WIB

Ganti Rugi Lahan JJLS Garongan–Congot Dibayar Bertahap, Target Rampung 2027–2028

Senin, 26 Januari 2026 - 20:32 WIB

Sri Sultan Dorong Kolaborasi Pariwisata DIY, InJourney Perkuat Peran UMKM

Berita Terbaru