Pemda DIY Perketat Penataan Bentor dan MaxRide di Kawasan Perkotaan

Senin, 17 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Becak motor berjajar saat dipasangi stiker khusus bentor di Kepatihan. (Harian Jogja/Desi Suryanto)

Becak motor berjajar saat dipasangi stiker khusus bentor di Kepatihan. (Harian Jogja/Desi Suryanto)

JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Pemerintah Daerah DIY menegaskan kembali komitmen penataan moda transportasi di kawasan perkotaan, terutama Malioboro, seiring maraknya bentor dan kendaraan aplikasi berbasis roda tiga seperti MaxRide yang dinilai tidak memenuhi ketentuan perizinan.

Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menyatakan bahwa pemerintah sejak awal telah mengambil posisi tegas untuk menjaga ketertiban dan keselamatan transportasi di ruang publik. Penertiban bentor, menurut dia, bukanlah langkah yang muncul mendadak, melainkan kelanjutan dari kebijakan jangka panjang.

“Dari awal sebenarnya kami sudah menyampaikan bahwa kami harus bisa mengatur. Untuk bentor itu jelas, bukan hal baru. Justru sejak awal kami menginisiasi becak listrik, itu berkaitan dengan pernyataan sebelumnya ketika muncul otoped dan bentor. Waktu itu Pak Gubernur juga tidak menginginkan ada otoped dan bentor beroperasi di Malioboro,” ujarnya.

Kemunculan otoped pada masa pandemi menjadi pemicu pengetatan regulasi oleh Pemda DIY, terutama terhadap moda-moda baru di kawasan wisata. Adapun penanganan bentor dilakukan melalui dialog berulang dengan komunitas pengemudi untuk memastikan penyesuaian aturan berjalan tanpa menimbulkan gejolak di lapangan.

“Pemerintah sebenarnya sudah pernah berdialog dengan mereka. Mereka juga pernah audiensi dengan kami dan kami juga pernah menemui mereka di DPRD. Pada prinsipnya, kami ingin menegakkan Perda No. 5 Tahun 2016 mengenai kendaraan tradisional,” kata Ni Made. Ia menambahkan bahwa bentor tidak memiliki posisi hukum yang jelas sebagai angkutan umum, sehingga diperlukan langkah korektif.

Untuk mempercepat transisi menuju moda yang lebih standar, Pemda sebelumnya merancang skema scrapping bentor menuju becak listrik. Setiap unit becak listrik idealnya menggantikan satu bentor yang dihilangkan dari peredaran.

“Program scrapping-nya dulu direncanakan satu banding dua, tapi kami beri kelonggaran menjadi satu banding satu. Namun di lapangan muncul kelompok-kelompok, dan ada suplai bentor dari luar yang kami juga tidak tahu bagaimana koordinasinya,” ungkapnya.

Selain bentor, Pemda juga menyoroti mulai beroperasinya kendaraan MaxRide di Yogyakarta. Ni Made menegaskan bahwa seluruh aspek perizinan dan klasifikasi angkutan wajib diperiksa sebelum layanan tersebut dapat dinyatakan sah beroperasi.

“Dari sisi regulasi harus dilihat dari mana dulu. Misalnya perizinan perdagangan apakah sudah diselesaikan atau belum. Lalu definisi angkutan orang dan barang seperti apa. Aturan teknis Kemenhub sudah jelas mendefinisikan apa yang disebut angkutan penumpang,” ujarnya.

Pemda DIY menegaskan bahwa penataan moda transportasi dilakukan untuk menjaga keselamatan, mengatur ruang kota, sekaligus menjaga identitas kawasan wisata Yogyakarta yang mengandalkan ketertiban sebagai daya tarik utama. (ihd)

Berita Terkait

DIY Siapkan Embarkasi Haji YIA, Layanan Berbasis Hotel Pertama di Indonesia
Jalan Malioboro Menuju Kawasan Pedestrian Penuh pada 2026
DIY Lacak 6.360 Kasus TBC, Skrining Keluarga Jadi Prioritas Pencegahan
Ganti Rugi Lahan JJLS Garongan–Congot Dibayar Bertahap, Target Rampung 2027–2028
Sri Sultan Dorong Kolaborasi Pariwisata DIY, InJourney Perkuat Peran UMKM
Sri Sultan: Pers Diuji Keteguhan Etika di Era Pasca-Kebenaran
Pemda DIY Perluas Akses Sertifikasi Halal untuk Dongkrak Daya Saing UMKM
Eko Suwanto Usul Anggaran Stunting di Jogja Naik, Tiap Kalurahan Rp120 Juta
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:13 WIB

DIY Siapkan Embarkasi Haji YIA, Layanan Berbasis Hotel Pertama di Indonesia

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:41 WIB

Jalan Malioboro Menuju Kawasan Pedestrian Penuh pada 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:17 WIB

DIY Lacak 6.360 Kasus TBC, Skrining Keluarga Jadi Prioritas Pencegahan

Senin, 2 Februari 2026 - 18:20 WIB

Ganti Rugi Lahan JJLS Garongan–Congot Dibayar Bertahap, Target Rampung 2027–2028

Senin, 26 Januari 2026 - 20:32 WIB

Sri Sultan Dorong Kolaborasi Pariwisata DIY, InJourney Perkuat Peran UMKM

Berita Terbaru