Pemda DIY Perluas Akses Sertifikasi Halal untuk Dongkrak Daya Saing UMKM

Rabu, 21 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Pangan, UMKM, dan pariwisata di Yogyakarta. (Dibuat dengan AI)

Ilustrasi - Pangan, UMKM, dan pariwisata di Yogyakarta. (Dibuat dengan AI)

JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus memperkuat peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program fasilitasi sertifikasi halal. Digawangi Dinas Koperasi dan UMKM, program ini membidik peningkatan daya saing produk UMKM sekaligus memperluas akses pasar, dari tingkat lokal hingga internasional.

Sejak tahun lalu, Dinas Koperasi dan UKM DIY telah melaksanakan fasilitasi sertifikasi halal bagi UMKM angkatan pertama. Kepala Bidang UKM Dinas Koperasi dan UKM DIY, Veronica Setioningtyas Prativi, mengatakan, program tersebut merupakan bentuk dukungan konkret pemerintah daerah kepada pelaku UMKM.

“Agar pelaku UMKM dapat meningkatkan daya saing melalui fasilitasi sertifikat halal,” ujar Veronica, Rabu (21/1/2026). Menurut dia, sertifikasi halal juga berperan penting dalam menumbuhkan kepercayaan konsumen serta membuka peluang perluasan pasar yang lebih luas.

Melalui program ini, pelaku UMKM mendapatkan pendampingan teknis secara menyeluruh, mulai dari pemenuhan persyaratan administrasi, pemahaman tahapan verifikasi, hingga proses pengajuan sertifikat halal. Pendampingan tersebut diharapkan dapat memudahkan pelaku usaha dalam mengikuti prosedur yang kerap dianggap rumit.

Pengajuan sertifikat halal dilakukan melalui Sistem Informasi Halal milik Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Skema ini sekaligus mendorong percepatan sertifikasi halal berbagai produk UMKM yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.

Veronica menegaskan, program fasilitasi tersebut sejalan dengan kebijakan nasional terkait kewajiban sertifikasi halal bagi produk pangan, minuman, kosmetik, serta sejumlah barang gunaan tertentu. Dengan kepastian status halal, produk UMKM dinilai lebih siap bersaing di pasar yang semakin kompetitif.

Ke depan, Dinas Koperasi dan UKM DIY berharap semakin banyak produk UMKM di wilayah tersebut yang tersertifikasi halal. Selain meningkatkan daya saing, sertifikasi ini juga diharapkan memberi jaminan keamanan dan kehalalan produk bagi konsumen. (ihd)

Berita Terkait

WFH ASN DIY Berlaku Setiap Jumat, Layanan Publik Dijaga Tetap Optimal
Pemda DIY Kaji Skema WFH ASN, Belum Diberlakukan dalam Waktu Dekat
ASN DIY Diminta Langsung Ngantor dan Tancap Gas Usai Lebaran, WFA Maksimal 25 Persen
Anggaran Terbatas, Pemda DIY Prioritaskan Tambal Jalan Provinsi Jelang Mudik Lebaran
Dana Desa DIY Anjlok 74 Persen, Pemda Kucurkan BKK Rp132,5 Miliar untuk Kalurahan
Harga Sembako di Gunungkidul Naik Bertahap, TPID DIY Pastikan Stok Aman
Pemda DIY Perkuat Sinergi dengan Komisi V DPR RI, Dorong Infrastruktur Berdampak Nyata
Manunggal Raharja Disiapkan Jadi Pusat Integrasi Data Kemiskinan DIY, Target Tuntas 2026

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 21:42 WIB

WFH ASN DIY Berlaku Setiap Jumat, Layanan Publik Dijaga Tetap Optimal

Rabu, 1 April 2026 - 19:22 WIB

Pemda DIY Kaji Skema WFH ASN, Belum Diberlakukan dalam Waktu Dekat

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:20 WIB

ASN DIY Diminta Langsung Ngantor dan Tancap Gas Usai Lebaran, WFA Maksimal 25 Persen

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:08 WIB

Anggaran Terbatas, Pemda DIY Prioritaskan Tambal Jalan Provinsi Jelang Mudik Lebaran

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:56 WIB

Dana Desa DIY Anjlok 74 Persen, Pemda Kucurkan BKK Rp132,5 Miliar untuk Kalurahan

Berita Terbaru

Palembang

Wagub Sumsel Hadiri Paripurna DPRD Bahas LKPJ Gubernur 2025

Senin, 20 Apr 2026 - 15:16 WIB