JOGJAOKE.COM, Umbulharjo — Upaya menjaga mutu dan keamanan pangan terus diperkuat Pemerintah Kota Yogyakarta. Melalui Dinas Kesehatan, Pemkot mendorong seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar segera memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sesuai dengan arahan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mempercepat sertifikasi di seluruh daerah.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Lana Unwanah, menjelaskan, sertifikasi ini penting untuk memastikan seluruh proses pengolahan pangan di SPPG berjalan sesuai standar kebersihan dan sanitasi. “Kami memverifikasi berkas dan meninjau langsung ke lokasi. Jika belum memenuhi syarat, kami arahkan untuk perbaikan sebelum SLHS diterbitkan,” ujarnya.
Pemkot menegaskan, pengurusan SLHS bersifat gratis dan dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS). Dokumen wajib mencakup hasil uji laboratorium makanan, pemeriksaan kualitas air, serta sertifikat pelatihan bagi penjamah makanan.
Hingga kini, baru 14 SPPG di Kota Yogyakarta yang telah mengikuti pelatihan keamanan pangan, sementara sisanya masih dalam proses melengkapi persyaratan. Deputi Pengawasan BGN, Letjen (Purn) Dadang Hendrayudha, meminta daerah tidak tergesa-gesa menerbitkan SLHS. “Ada prosedur yang harus dipenuhi. Ini untuk menjamin makanan yang disajikan aman bagi anak-anak penerima program MBG,” tegasnya. (ihd)






