Pansel Tetapkan 36 Kandidat Ombudsman RI, Wawancara dan Tes Kesehatan Digelar Oktober

Sabtu, 4 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Panitia Seleksi Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) resmi mengumumkan 36 peserta yang lolos tahap Profil Asesmen untuk masa jabatan 2026–2031.
Pengumuman ini tertuang dalam Keputusan Panitia Seleksi Nomor: 12/PANSEL-ORI/10/2025 tertanggal 1 Oktober 2025. Nama-nama peserta dicantumkan berdasarkan urutan abjad, mulai dari Abdul Ghoffar, AH Maftuchan, Asnifriyanti Damanik, Auri Adham Putro, Dian Rubianty, Edy Ariansyah, Fadia Fitriyanti, hingga Yeka Hendra Fatika. Beberapa tokoh publik juga masuk daftar, di antaranya I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan, Susianah, Wahidah Suaib, Robertus Na Endi Jaweng, hingga Maneger Nasution.

Ketua Panitia Seleksi, Erwan Agus Purwanto, menegaskan peserta yang lolos wajib mengikuti tahapan selanjutnya, yakni wawancara dan tes kesehatan yang akan digelar pada 27–30 Oktober 2025. “Peserta yang tidak hadir otomatis dinyatakan gugur,” ujarnya.
Detail teknis kedua tahapan akan diumumkan pada 17 Oktober 2025 melalui laman resmi Kementerian Sekretariat Negara dan portal APEL Setneg. Panitia juga menekankan keputusan yang ditetapkan bersifat final.
Figur Sorotan Publik.

Dari 36 peserta, sejumlah nama mendapat perhatian publik karena rekam jejak dan kiprahnya. Salah satunya adalah I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan, jaksa senior yang berpengalaman di berbagai lembaga strategis seperti Kejaksaan Agung, OJK, Bakamla, dan KASN. Agung memiliki berbagai sertifikasi profesional di bidang audit, forensik, investigasi, pelacakan aset, hingga ISO 37001 Anti-Suap. Ia juga aktif menulis di bidang hukum, kebijakan publik, dan pelayanan publik, serta dikenal konsisten membela ASN yang terzalimi. Pada 2024, namanya tercatat sebagai Nominator Jaksa Teladan Berintegritas Adhyaksa Award versi detik.com, yang semakin meneguhkan reputasinya.

Kehadiran Agung juga dipandang sebagai kesinambungan historis. Antonius Sujata, jaksa senior yang dikenal sebagai Bapak Ombudsman Indonesia, merupakan perintis lembaga Ombudsman sekaligus Ketua Ombudsman RI dua periode pertama. Ia pernah menjadi atasan Agung di Biro Perencanaan Kejaksaan Agung sebelum menjabat Ketua Ombudsman. Fakta ini memperlihatkan estafet peran jaksa berintegritas dari generasi perintis ke generasi penerus.

Selain Agung, perhatian publik juga tertuju pada Susianah, aktivis dengan rekam jejak panjang di Komnas Perempuan. Kiprahnya dalam advokasi perlindungan perempuan dan kelompok rentan dinilai penting, mengingat Ombudsman kerap menangani maladministrasi yang berdampak berat pada kelompok marginal.

Nama lain adalah Wahidah Suaib, mantan Anggota Bawaslu RI periode 2008–2012, yang dikenal vokal dalam pengawasan pemilu dan advokasi integritas demokrasi. Pengalamannya menjadi modal berharga untuk pengelolaan pengaduan publik dan pengawasan lembaga negara.
Sementara itu, Robertus Na Endi Jaweng, yang saat ini masih menjabat sebagai Anggota Ombudsman RI, dikenal sebagai akademisi dan pengamat kebijakan publik melalui kiprahnya di KPPOD. Meski rekam jejaknya solid, sebagian kalangan menilai kehadirannya mewakili wajah insider yang sudah lama berada di Ombudsman, sehingga publik berharap ada kombinasi pengalaman lama dengan figur baru yang segar.

Adapun Maneger Nasution, mantan Komisioner Komnas HAM 2012–2017, juga masuk daftar. Ia dikenal aktif dalam advokasi HAM dan masyarakat sipil, meski fokus kiprahnya lebih banyak pada isu hak asasi manusia dibanding aspek teknis pengawasan pelayanan publik.

Kompetensi Ideal
Seleksi kali ini menampilkan keragaman latar belakang calon: jaksa, akademisi, aktivis HAM, pengawas pemilu, hingga tokoh perempuan. Kompetisi pun dipastikan berlangsung ketat. Namun kriteria ideal anggota Ombudsman tetap jelas: pengalaman lintas lembaga, penguasaan teknis investigasi dan audit, reputasi integritas yang teruji, kontribusi dalam kebijakan publik, serta keberanian melindungi kepentingan masyarakat.
Figur dengan kombinasi kompetensi lengkap inilah yang dinilai paling layak mengemban amanat publik sebagai anggota Ombudsman RI periode 2026–2031.(*)

Berita Terkait

TEP 2026 Jadi Strategi Transformasi Transmigrasi Berbasis IPTEK dan SDM Unggul
LBH AMKI Hadir untuk Perkuat Perlindungan Hukum Insan Media
Perempuan Inspiratif, Tinawati Andra Soni Raih Penghargaan Kartini Awards 2026
Forum China–Indonesia Bahas Tata Kelola dan Pembangunan, Fokus Tekan Kemiskinan
AMKI Kartini Award 2026 Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Kepemimpinan dan Kebijakan Publik
Bacadnas Dorong Penguatan Legalitas dan Program Strategis Ormas Bela Negara
Raker Ormas Bela Negara, IKBN Apresiasi Program Strategis Bacadnas Kemhan
Sinergi Kemenparekraf, TikTok, dan Tokopedia Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif Digital

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 09:28 WIB

TEP 2026 Jadi Strategi Transformasi Transmigrasi Berbasis IPTEK dan SDM Unggul

Kamis, 30 April 2026 - 09:19 WIB

LBH AMKI Hadir untuk Perkuat Perlindungan Hukum Insan Media

Kamis, 30 April 2026 - 08:26 WIB

Perempuan Inspiratif, Tinawati Andra Soni Raih Penghargaan Kartini Awards 2026

Rabu, 29 April 2026 - 22:19 WIB

Forum China–Indonesia Bahas Tata Kelola dan Pembangunan, Fokus Tekan Kemiskinan

Rabu, 29 April 2026 - 16:56 WIB

AMKI Kartini Award 2026 Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Kepemimpinan dan Kebijakan Publik

Berita Terbaru

Kalimantan Timur

Dawn Service ANZAC Day 2026 Digelar Khidmat di Pasir Ridge Balikpapan

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:59 WIB