Mendagri Tito Hadiri Akad Massal 26 Ribu KPR FLPP dan Serah Terima Kunci Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Senin, 29 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Bogor – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menghadiri acara Akad Massal Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 26 ribu unit serta penyerahan simbolis kunci rumah. Acara yang diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tersebut digelar secara hybrid dari Perumahan Pesona Kahuripan 10, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (29/9/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kehadiran Mendagri dalam acara tersebut menunjukkan dukungannya terhadap salah satu program prioritas Presiden.

Selama ini, Mendagri mendukung penuh upaya pemerintah mewujudkan rumah terjangkau bagi masyarakat. Dukungan tersebut salah satunya diwujudkan melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Mendagri, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.

SKB tersebut mengatur pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR, untuk meringankan beban mereka dalam memiliki rumah. Kebijakan ini kemudian ditindaklanjuti oleh seluruh pemerintah daerah (Pemda) melalui penerbitan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Dukungan Mendagri terhadap program perumahan juga ditunjukkan melalui keterlibatannya langsung di lapangan. Salah satunya terlihat pada rencana pembangunan 2.200 unit rumah di Provinsi Papua Pegunungan, yang merupakan perintah langsung Presiden kepada Menteri PKP Maruarar Sirait.

Mendagri memberikan dukungan penuh atas program tersebut dengan memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Dukungan Tindak Lanjut Arahan Presiden di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Selasa (12/8/2025). Program tersebut mencakup 2.000 unit rumah untuk masyarakat dan 200 unit untuk tokoh adat, sebagai wujud nyata keberpihakan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua Pegunungan.

“Kami datang ke Wamena bersama Menteri PKP dalam rangka untuk melaksanakan perintah Bapak Presiden untuk membangun 2.200 rumah di Papua Pegunungan. 2.000 untuk masyarakat dan 200 itu untuk ketua adat ya atau tokoh-tokoh masyarakat,” ujar Mendagri kepada awak media usai memimpin Rakor tersebut.

Atas berbagai dukungan tersebut, Mendagri menerima penghargaan pada peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) Tahun 2025 dari Kementerian PKP. Mendagri dinilai berperan penting dalam menghadirkan kebijakan pro-rakyat di sektor perumahan.(Nad)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Satgas PRR Percepat Pembersihan Lumpur untuk Pemulihan Aktivitas Masyarakat
Pembangunan Huntara Capai 71 Persen, Jumlah Pengungsi di Tiga Provinsi Sumatera Terus Berkurang
Mendagri Tito: Belanja APBD Harus Dipercepat untuk Menggerakkan Perekonomian dan Sektor Swasta
Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Aktif Kendalikan Inflasi dan Pastikan Ketersediaan Pangan di Daerah
Ketum SMSI Angkat Isu Verifikasi Media dan UKW dalam Rapimnas di Jakarta
Mendagri Tekankan Kesiapsiagaan Pemda Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Lebaran
Mendagri Tekankan Pentingnya UMKM untuk Stabilitas Ekonomi
Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Fokus Tangani Mudik, Keamanan, dan Inflasi Saat Lebaran

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 19:23 WIB

Satgas PRR Percepat Pembersihan Lumpur untuk Pemulihan Aktivitas Masyarakat

Senin, 9 Maret 2026 - 17:14 WIB

Pembangunan Huntara Capai 71 Persen, Jumlah Pengungsi di Tiga Provinsi Sumatera Terus Berkurang

Senin, 9 Maret 2026 - 17:07 WIB

Mendagri Tito: Belanja APBD Harus Dipercepat untuk Menggerakkan Perekonomian dan Sektor Swasta

Senin, 9 Maret 2026 - 16:52 WIB

Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Aktif Kendalikan Inflasi dan Pastikan Ketersediaan Pangan di Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 14:01 WIB

Ketum SMSI Angkat Isu Verifikasi Media dan UKW dalam Rapimnas di Jakarta

Berita Terbaru

OPINI

Advokat sebagai Penjaga Rasionalitas Hukum di Abad ke-21

Selasa, 10 Mar 2026 - 10:23 WIB