Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Fokus Tangani Mudik, Keamanan, dan Inflasi Saat Lebaran

Minggu, 8 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM,Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk tetap berada dan siaga di daerah masing-masing selama periode satu minggu sebelum hingga satu minggu setelah Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah selama periode libur Lebaran.

Instruksi tersebut disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri No. 000.2.3/1171/SJ tanggal 8 Maret 2026 tentang Penundaan Perjalanan ke Luar Negeri selama libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. SE ditujukan kepada seluruh gubernur serta bupati dan wali kota. Dalam SE tersebut, kepala daerah dan wakil kepala daerah diminta menunda perjalanan luar negeri mulai 14 hingga 28 Maret 2026.

“Terkecuali kegiatan yang bersifat sangat esensial yang pelaksanaannya merupakan arahan Presiden atau untuk keperluan pengobatan,” jelasnya dalam keterangan di Jakarta, Minggu (8/3/2026).

Mendagri menjelaskan, kebijakan ini diambil untuk memastikan pemerintah daerah tetap fokus menjalankan sejumlah agenda strategis menjelang dan selama periode libur Lebaran.

Beberapa langkah strategis yang diminta kepada kepala daerah antara lain, pertama, mengantisipasi potensi peningkatan risiko keamanan dan keselamatan selama libur Idulfitri serta memperkuat koordinasi dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kedua, meningkatkan kesiapsiagaan dalam mendukung kelancaran arus mudik Lebaran. Ketiga, melakukan pemantauan dan pengendalian inflasi daerah. Keempat, memastikan kesiapan penyelenggaraan kegiatan perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Mendagri menegaskan, kebijakan ini bertujuan memastikan kepala daerah tetap berada di wilayahnya masing-masing sehingga dapat merespons secara cepat berbagai kebutuhan masyarakat selama momentum Lebaran.

“Terhadap rekomendasi Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) atau izin ke luar negeri dengan alasan penting yang telah diterbitkan untuk tanggal keberangkatan dimaksud agar dilakukan pembatalan atau penundaan/penjadwalan ulang agenda kegiatan,” terangnya.

Surat edaran tersebut juga ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Luar Negeri, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Sekretaris Kabinet.(LSI)

Sumber : Puspen Kemendagri

@gerbangpatriot

Berita Terkait

Pemda Diminta Tak Bergantung pada APBD, Kemendagri Dorong Skema Pembiayaan Alternatif
Rakornas Pendapatan Daerah, Kemendagri Soroti Optimalisasi BUMD dan BLUD
Mayoritas Jalan dan Jembatan Terdampak Bencana di Sumatera Telah Pulih Fungsional
Tri Tito Karnavian Puji Produk Lokal Minyak Kemiri, Soroti Peluang Ekonomi bagi Masyarakat
Ketum TP PKK Ajak Orang Tua Tanamkan Kesetaraan Gender untuk Cegah Kekerasan
Presiden Prabowo Subianto Dorong Sinergi DPRD Dukung Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045
Kasatgas PRR Muhammad Tito Karnavian: UMKM Jadi Indikator Kebangkitan Ekonomi Pascabencana
Tinjau Unhan Atambua, Ketum TP PKK Tri Tito Karnavian Apresiasi Mahasiswa Lolos Seleksi Ketat

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 08:36 WIB

Pemda Diminta Tak Bergantung pada APBD, Kemendagri Dorong Skema Pembiayaan Alternatif

Senin, 20 April 2026 - 08:29 WIB

Rakornas Pendapatan Daerah, Kemendagri Soroti Optimalisasi BUMD dan BLUD

Senin, 20 April 2026 - 08:20 WIB

Mayoritas Jalan dan Jembatan Terdampak Bencana di Sumatera Telah Pulih Fungsional

Senin, 20 April 2026 - 08:13 WIB

Tri Tito Karnavian Puji Produk Lokal Minyak Kemiri, Soroti Peluang Ekonomi bagi Masyarakat

Senin, 20 April 2026 - 08:05 WIB

Ketum TP PKK Ajak Orang Tua Tanamkan Kesetaraan Gender untuk Cegah Kekerasan

Berita Terbaru