Mendagri Minta Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan Dilaksanakan Sesuai Arahan Presiden

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta agar pembangunan 2.200 rumah di Provinsi Papua Pegunungan dapat dilaksanakan dengan baik sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini ditegaskannya dalam Rapat Bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Gubernur Papua Pegunungan Terkait Program 3 Juta Rumah dan 2.200 Rumah di Provinsi Papua Pegunungan. Rapat dilaksanakan di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Mendagri menegaskan, penetapan Papua Pegunungan sebagai lokasi prioritas pembangunan rumah rakyat dibandingkan dengan wilayah Papua lainnya didasarkan pada data pemerintah sekaligus untuk memenuhi aspek keadilan. Provinsi ini tercatat memiliki tingkat kemiskinan tertinggi di Indonesia, yakni 30,03 persen, serta backlog perumahan terbanyak di Papua Raya. Atas dasar itulah Presiden memerintahkan pembangunan 2.200 rumah di Papua Pegunungan.

“Prosentasenya tertinggi di Indonesia adalah Papua Pegunungan 30,03 persen. Yang kedua, masyarakat yang paling banyak tidak memiliki [rumah layak huni], backlog istilahnya,” katanya.

Ia menambahkan, pembangunan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara bagi masyarakat di daerah dengan tingkat kerentanan tinggi, baik dari sisi ekonomi, keamanan, maupun keterjangkauan harga bahan bangunan. Karena itu, Mendagri menyampaikan program ini harus dikerjakan secara solid untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai aturan. “Jadi, kami banyak menerima masukan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri PKP Maruarar Sirait menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah dalam menyukseskan program ini. Pembangunan di Papua Pegunungan memiliki tantangan besar, mulai dari faktor keamanan hingga biaya logistik yang tinggi. Namun justru di situlah negara harus hadir. Program ini merupakan perintah langsung Presiden untuk memastikan rakyat memperoleh rumah layak huni.

“Menunjukkan bahwa negara hadir, walaupun dari segi keamanan, kemahalan, kemiskinan, tapi negara justru hadir. Dan ini perintah langsung dari Presiden Prabowo. Jadi saya tadi sudah sampaikan kepada Pak Mendagri,” ungkapnya.

Maruarar juga menunjuk Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP Azis Andriansyah sebagai penanggung jawab teknis program. Ia menekankan standar pelaksanaan harus dijaga setinggi mungkin. Sebab program ini bukan hanya soal membangun rumah, tetapi juga menghadirkan harapan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. “Ini karena kita juga [memastikan] tata kelolanya harus benar, itu saja intinya,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, digelar pula rapat susulan yang dipimpin oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk bersama Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP Azis Andriansyah. Rapat tersebut dihadiri perwakilan Kemendagri, Kantor Staf Presiden (KSP), serta Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan. Pembahasan dalam forum itu mencakup koordinasi dengan pemerintah daerah terkait, penyelesaian status lahan, tipe rumah yang akan dibangun, hingga anggaran pembangunan.(Nad)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Sepakati Penyesuaian Batas Wilayah, Revisi Permendagri Segera Difinalisasi
49 Pejabat Dilantik, Mendagri Perkuat Tim Dukung Tugas Strategis Nasional
ALTI Targetkan Kepengurusan di 38 Provinsi dan Tampil di PON 2028
Dr. Diding Wahyudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum PSTI Jakarta Barat 2026–2030
JarNas Rekomendasikan Revisi UU TPPO dan Digitalisasi Penegakan Hukum pada 2026
HPN sebagai Rumah Bersama: Kritik atas Pengelolaan dan Representasi di Banten 2026
HPN 2026 Banten Tinggalkan Jejak Positif bagi Penguatan Pers Nasional
Peradilan sebagai Instrumen Ekonomi: Tinjauan Economic Analysis of Law atas Laporan MA RI 2025

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:37 WIB

Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Sepakati Penyesuaian Batas Wilayah, Revisi Permendagri Segera Difinalisasi

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:33 WIB

49 Pejabat Dilantik, Mendagri Perkuat Tim Dukung Tugas Strategis Nasional

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:13 WIB

ALTI Targetkan Kepengurusan di 38 Provinsi dan Tampil di PON 2028

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:01 WIB

Dr. Diding Wahyudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum PSTI Jakarta Barat 2026–2030

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:29 WIB

JarNas Rekomendasikan Revisi UU TPPO dan Digitalisasi Penegakan Hukum pada 2026

Berita Terbaru

Jogja

‎HUT 18 Gerindra, Kader Teguhkan Amanat Prof Suhardi

Kamis, 12 Feb 2026 - 23:09 WIB

Banten

Kamis, 12 Feb 2026 - 22:56 WIB