JOGJAOKE.COM, Jogja – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Poros Keadilan Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) menyampaikan pernyataan sikap keras terhadap berbagai persoalan sosial, ekonomi, dan politik yang dinilai semakin membebani kehidupan masyarakat saat ini.
Dalam pernyataannya, mahasiswa menegaskan pentingnya menjaga demokrasi, supremasi hukum, serta memastikan negara tetap hadir melindungi kepentingan rakyat.
“Negara seharusnya hadir untuk memberikan kepastian dan menjawab kebutuhan rakyat,” tegas mereka, Senin (15/6/2026) di Titik 0 Kilometer.
Mahasiswa menilai masyarakat sedang menghadapi berbagai tantangan serius, mulai meningkatnya beban ekonomi, terbatasnya lapangan pekerjaan, hingga munculnya kekhawatiran terhadap menyempitnya ruang demokrasi di Indonesia.
“Rakyat membutuhkan kepastian, bukan eksperimen kekuasaan,” bunyi salah satu poin utama pernyataan sikap tersebut.
Mereka menilai kebijakan publik harus berorientasi pada penyelesaian persoalan mendasar masyarakat.
Dalam orasinya, koordinator Poros Keadilan Mahasiswa dari Fakultas Hukum dan Fakultas Bisnis dan Ekonomika UII menyampaikan enam tuntutan yang dianggap mendesak untuk segera ditindaklanjuti pemerintah.
Tuntutan pertama adalah penghentian total Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes).
“Program yang tidak tepat sasaran harus dievaluasi secara menyeluruh demi kepentingan rakyat,” tegas mereka.
Mahasiswa juga mendesak pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak dan kebutuhan pokok.
“Beban ekonomi masyarakat semakin berat dan membutuhkan solusi nyata, bukan sekadar janji,” ujar mereka.
Pada sektor ekonomi, mahasiswa menuntut perbaikan tata kelola kebijakan fiskal dan keuangan negara.
“Pengelolaan anggaran harus transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak kepada kesejahteraan rakyat,” katanya.
Di bidang hukum dan keamanan, mereka meminta kejelasan progres reformasi Kepolisian Republik Indonesia serta pembahasan revisi Undang-Undang Polri secara terbuka dan partisipatif.
“Reformasi institusi penegak hukum tidak boleh berhenti di tengah jalan,” tegas mahasiswa. Mereka juga menyoroti pentingnya menjaga profesionalisme lembaga negara demi kepercayaan publik.
Selain itu, mahasiswa menuntut penghentian praktik militerisme di ranah sipil. “Konstitusi harus menjadi rujukan utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan demokrasi,” ungkap mereka dalam pernyataannya.
Menutup seruannya, Poros Keadilan Mahasiswa mengajak seluruh elemen masyarakat terus mengawal demokrasi.
“Kritik warga negara bukan ancaman, melainkan bagian penting dari demokrasi,” tegas mereka.
“Kami menyerukan penolakan terhadap penyalahgunaan kekuasaan serta menjaga konstitusi sebagai landasan utama pemerintahan yang adil dan berpihak kepada rakyat.”(WAW)






