Mafia Pemalsu Surat Tanah SG Dibekuk, Kafe Mewah Jadi Bukti Penipuan

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jogja – Kasus penipuan tanah kembali gegerkan warga Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul.

‎Seorang tersangka diduga memalsukan surat izin pemanfaatan tanah Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, menipu korban hingga ratusan juta rupiah.

‎“Korban awalnya percaya karena dokumennya terlihat sangat resmi dan berstempel,” ungkap Tri Panungko, penyidik yang menangani kasus ini.

‎Ia menyebut tersangka bertindak meyakinkan.

‎Usai mengantongi surat palsu tersebut, korban langsung membangun kafe dan restoran tiga lantai.

‎“Setelah bangunan selesai, korban baru sadar telah ditipu,” ujar Panungko menjelaskan kronologi.

‎Kerugian korban tidak hanya Rp10 juta untuk surat izin palsu, tetapi juga biaya konstruksi mencapai Rp900 juta.

‎“Kerugiannya sangat besar, karena pembangunan sudah rampung,” imbuhnya tegas.

‎Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk stempel berlogo mahkota padi dan kapas bertuliskan HB VII, surat keterangan palsu dari Kelurahan Patehan, hingga dokumen Kasultanan tahun 1918.

‎“Tanah yang dipalsukan itu memiliki SHM resmi Kasultanan,” jelas Panungko.

‎Ia menegaskan hanya Kawedanan Panitikismo yang berwenang memberi izin, bukan pihak luar seperti tersangka tersebut.

‎Tersangka dijerat Pasal 378 dan 263 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.

‎“Kami akan mengusut tuntas,” tegas Kombes Pol Ihsan. Ia mengimbau masyarakat berhati-hati dan segera melapor bila menemukan modus serupa.(waw)

Berita Terkait

‎Pemda Pastikan JLFR Tetap Meluncur, Pesepeda Bebas Melintas Malioboro
‎Bedah Film UWM Bongkar Tantangan Implementasi UU Pekerja Rumah Tangga
Ruwatan Ageng Bantul Doakan Keselamatan Bangsa dan Keseimbangan Alam
Takmir NHK Borong Sawi, Petani dan Jamaah Bahagia
‎Polda DIY dan Jogja Menyapa Bergerak Bantu Warga
Ahli Waris Klaim Tanah Masuk SHGB UMK, Minta Kejelasan Bukti
Komunitas Jogja Menyapa Ajak Warga Cerdas Tangkal Hoaks Bermedia Sosial
KKMP Demangan Sabet Juara Koperasi Berprestasi, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:48 WIB

‎Pemda Pastikan JLFR Tetap Meluncur, Pesepeda Bebas Melintas Malioboro

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:45 WIB

‎Bedah Film UWM Bongkar Tantangan Implementasi UU Pekerja Rumah Tangga

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:39 WIB

Ruwatan Ageng Bantul Doakan Keselamatan Bangsa dan Keseimbangan Alam

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:14 WIB

Takmir NHK Borong Sawi, Petani dan Jamaah Bahagia

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:39 WIB

‎Polda DIY dan Jogja Menyapa Bergerak Bantu Warga

Berita Terbaru