KPK RI Gandeng Pemprov Sumsel Bahas Kajian Lobbying Politik dan Regulasi

Selasa, 14 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan memberikan sambutan Diskusi Kajian Studi Lobbying Politik dan Regulasi bersama Direktorat Monitoring KPK RI di Ruang Rapat Bina Praja, Palembang

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan memberikan sambutan Diskusi Kajian Studi Lobbying Politik dan Regulasi bersama Direktorat Monitoring KPK RI di Ruang Rapat Bina Praja, Palembang

JOGJAOKE.COM, Palembang – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan Dr. Drs. H. Edward Candra, M.H. membuka Diskusi Kajian Studi Lobbying Politik dan Regulasi bersama Direktorat Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Ruang Rapat Bina Praja, Selasa (14/7/2026) pagi.

Dalam sambutannya, Edward Candra menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebagai bagian dari proses kajian strategis yang dilaksanakan KPK RI. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi ruang dialog yang penting dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Edward Candra menjelaskan bahwa proses penyusunan kebijakan dan regulasi pada dasarnya tidak pernah berlangsung dalam ruang tertutup. Penyusunan regulasi selalu melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, organisasi profesi, media, hingga unsur lainnya sebagai bagian dari mekanisme penyempurnaan kebijakan.

Di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, lanjutnya, proses penyusunan regulasi, baik berupa Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Gubernur (Pergub), maupun regulasi turunan lainnya, seperti Instruksi Gubernur, telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku dengan melibatkan perangkat daerah terkait.

Ia juga menyampaikan bahwa proses pembahasan regulasi bersama legislatif di Sumatera Selatan selama ini berjalan secara kondusif. Perbedaan pandangan maupun dinamika dalam pembahasan substansi regulasi merupakan hal yang wajar dalam proses demokrasi, dengan tujuan menghasilkan kebijakan terbaik bagi masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Edward Candra berharap seluruh perangkat daerah dapat memberikan masukan yang konstruktif serta informasi yang valid guna mendukung kajian yang sedang dilakukan. Hasil kajian tersebut diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang semakin memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyusunan regulasi.

Sementara itu, Kasatgas 6 Direktorat Monitoring KPK RI, Siti Rachmawati, menjelaskan bahwa kegiatan lobi dalam sistem demokrasi merupakan sesuatu yang sah karena menjadi salah satu sarana penyampaian aspirasi masyarakat, dunia usaha, maupun berbagai pemangku kepentingan kepada pemerintah dalam proses penyusunan regulasi.

Namun demikian, menurutnya, persoalan akan muncul apabila praktik lobi dilakukan tanpa mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Oleh karena itu, KPK RI melalui kajian tersebut berupaya menggali praktik-praktik penyusunan regulasi di daerah untuk merumuskan pedoman mengenai pelaksanaan kegiatan lobi yang sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik serta tidak mengarah pada perilaku koruptif.

Siti Rachmawati juga mengajak seluruh peserta untuk berbagi pengalaman mengenai tahapan penyusunan regulasi, berbagai kendala yang dihadapi, serta mekanisme yang selama ini dijalankan di masing-masing perangkat daerah. Informasi tersebut akan menjadi bagian penting dalam penyusunan rekomendasi kajian.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi tidak hanya berkaitan dengan aspek materiil, tetapi juga mencakup proses penyusunan regulasi yang harus bebas dari kepentingan kelompok tertentu. Karena itu, seluruh aspirasi masyarakat perlu diakomodasi melalui mekanisme konsultasi publik sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat luas.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasatgas 6 Direktorat Monitoring KPK RI Siti Rachmawati beserta tim pengkaji Direktorat Monitoring KPK RI, yakni Hilda, Latief, Shenly, dan Ganther, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. (LSI)

 

Sumber : adpim sumsel

Berita Terkait

Gubernur Herman Deru Ajak Masyarakat Perbanyak Doa, Sumsel Gelar Salat Istisqa Hadapi Karhutla
Gubernur Herman Deru Tegaskan Sinergi Forkopimda Jadi Kunci Stabilitas Sumsel
Gubernur Herman Deru Pastikan Stok Beras Sumsel Aman hingga 10 Bulan kedepan, Masyarakat Diminta Tak Khawatir
Pagaralam Dipilih Jadi Tuan Rumah Kejurnas Lari Trail Indonesia 2026
Gubernur Herman Deru Tekankan Verifikasi Lapangan Calon Penerima Bantuan Bedah Rumah
Hotspot Karhutla di Sumsel Menurun, Satgas Darat Tetap Perkuat Penanganan
Hari Pramuka ke-65, Wagub Cik Ujang Ajak Generasi Muda Dukung Swasembada Pangan Menuju Indonesia Emas 2045
Karhutla Sumsel Tak Lagi Sebatas Imbauan, Herman Deru Tegaskan Langkah Gakkum

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 11:54 WIB

Gubernur Herman Deru Ajak Masyarakat Perbanyak Doa, Sumsel Gelar Salat Istisqa Hadapi Karhutla

Kamis, 3 September 2026 - 11:01 WIB

Gubernur Herman Deru Tegaskan Sinergi Forkopimda Jadi Kunci Stabilitas Sumsel

Rabu, 2 September 2026 - 11:00 WIB

Gubernur Herman Deru Pastikan Stok Beras Sumsel Aman hingga 10 Bulan kedepan, Masyarakat Diminta Tak Khawatir

Rabu, 2 September 2026 - 09:57 WIB

Pagaralam Dipilih Jadi Tuan Rumah Kejurnas Lari Trail Indonesia 2026

Rabu, 2 September 2026 - 09:48 WIB

Gubernur Herman Deru Tekankan Verifikasi Lapangan Calon Penerima Bantuan Bedah Rumah

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan meninjau pameran show case Babad Siti Kemantren #4 di Taman Budaya Embung Giwangan, Sabtu (5/9/2026). (Joke/Pemkot)

Yogyakarta

Pemerintah Kota Yogyakarta Dorong Jelajah Budaya Antar-Kemantren

Minggu, 6 Sep 2026 - 18:03 WIB