Kopka Estu, LKBB Harus Sesuai Aturan Perpang 57 dan 58 Tahun 2018

Sabtu, 22 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Serang – Pelaksanaan Lomba Ketangkasan Baris Berbaris (LKBB) Laskar Season II di MTsN 1 Kabupaten Serang Sabtu-Minggu (22-23/11/2025) berlangsung dengan standar ketat. Penilaian lomba mengacu pada Aturan LKBB yang berlandaskan Peraturan Panglima (Perpang) TNI Nomor 57 dan 58 Tahun 2018, yang mengatur tentang Peraturan Penghormatan Militer serta Peraturan Baris-Berbaris.

Juri Tingkat PBB Nasional, Kopral Kepala (Kopka) Marinir TNI AL Estu Budi Santoso, menjelaskan bahwa seluruh rangkaian gerakan yang ditampilkan peserta menjadi fokus utama penilaian.

“Penilaian kita sepenuhnya mengikuti Perpang Nomor 58 Tahun 2018. Mulai dari teknik, kekompakan, hingga kerapihan satu pasukan dinilai secara keseluruhan. Bukan hanya individu, tetapi satu kesatuan gerakan harus selaras sesuai aturan,” paparnya.

Menurutnya, juri menilai seluruh gerakan tanpa terkecuali. “Semua materi gerakan peserta masuk penilaian. Mulai dari perubahan langkah, perpindahan tempat, hingga gerakan di tempat. Seluruhnya kami nilai lengkap, karena setiap detail penting dalam PBB,” jelas Kopka Estu.

Ia juga memberikan dorongan kepada para peserta untuk terus berlatih dan meningkatkan kemampuan mereka.

“Teruslah belajar dan mengasah kemampuan. Jalankan aturan yang ada dan lakukan latihan secara berkesinambungan. Dengan latihan yang kontinu, hasil terbaik pasti akan tercapai,”tegasnya.

( Yuyi Rohmatunisa)

Berita Terkait

Kolaborasi Perindo dan PPNI, Khitanan Massal Digelar di Muara Ciujung Timur
Pemkab Pandeglang Gelar Peringatan Isra Mikraj, Wagub Banten Soroti Kewajiban Salat
Wagub Banten Serukan Penguatan Akhlak dan Persatuan Umat pada Peringatan Isra Mikraj
Hari Desa Nasional ke-12 Jadi Momentum Peningkatan Pelayanan dan Inovasi Desa di Pandeglang
Desakan BEM Banten Bersatu terhadap Pemprov Banten atas Maraknya Tambang Ilegal dan Kerusakan Lingkungan
Sepanjang 2025, Realisasi Investasi Banten Lampaui Target dan Perkuat Sektor Hilirisasi
Isra Mi’raj 1447 H, Pemkab Pandeglang Dorong Terwujudnya Masyarakat Religius
Gubernur Banten Ajak PPTI Perkuat Edukasi dan Deteksi Dini TBC

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:26 WIB

Kolaborasi Perindo dan PPNI, Khitanan Massal Digelar di Muara Ciujung Timur

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pemkab Pandeglang Gelar Peringatan Isra Mikraj, Wagub Banten Soroti Kewajiban Salat

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:41 WIB

Hari Desa Nasional ke-12 Jadi Momentum Peningkatan Pelayanan dan Inovasi Desa di Pandeglang

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:01 WIB

Desakan BEM Banten Bersatu terhadap Pemprov Banten atas Maraknya Tambang Ilegal dan Kerusakan Lingkungan

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:27 WIB

Sepanjang 2025, Realisasi Investasi Banten Lampaui Target dan Perkuat Sektor Hilirisasi

Berita Terbaru

Jawa Barat

Kepala Desa Tajursindang Bantah Tudingan Penyelewengan Dana Desa

Jumat, 16 Jan 2026 - 13:03 WIB