Musyawarah Jadi Jalan Damai, Perselisihan Ibadah Jemaat GKPI Berakhir Kesepakatan

Senin, 21 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Tangerang – Polda Banten melalui Polresta Tangerang memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dalam kondisi aman dan kondusif setelah perselisihan terkait kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) diselesaikan melalui musyawarah dan kesepakatan damai.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan bahwa pihaknya bersama Polresta Tangerang, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang dan unsur pemerintah Kecamatan Rajeg telah melakukan koordinasi terkait situasi yang berkembang di masyarakat.

“Kami dari Polda Banten, khususnya Polresta Tangerang, kami memastikan bahwa situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Tangerang, khususnya Kecamatan Rajeg, sampai dengan saat ini aman dan kondusif,” ujar Maruli, Senin (21/9/2026).

Maruli menjelaskan, pemerintah daerah akan membantu menyediakan tempat sementara untuk kegiatan ibadah sambil proses administrasi terkait perizinan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Para pihak sudah bersepakat untuk berdamai. Kami berharap seluruh pihak dapat menghormati kesepakatan yang telah diambil dan bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat Kabupaten Tangerang, khususnya warga Kecamatan Rajeg, untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, termasuk berita hoaks, ajakan maupun hasutan yang tidak bertanggung jawab.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya Kecamatan Rajeg, serta tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks maupun ajakan atau hasutan yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Sebelumnya, perselisihan terkait kegiatan ibadah jemaat GKPI di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, telah diselesaikan melalui musyawarah dan mediasi yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Rajeg, Minggu (20/9/2026) malam.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolresta Tangerang Kombes Pol H. Andi M. Indra Waspada, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Staf Khusus Kementerian Agama Bidang Kerukunan Gugun Gumilar, FKUB Kabupaten Tangerang, unsur Muspika Rajeg, tokoh masyarakat, tokoh agama serta pihak-pihak terkait.

Pertemuan tersebut membahas peristiwa yang sebelumnya terjadi di lokasi kegiatan ibadah GKPI di Kampung Periuk, Desa Mekarsari. Dalam musyawarah, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang permasalahan.

Sebagai bentuk penyelesaian, kedua pihak kemudian membuat dan menandatangani surat pernyataan kesepakatan secara kekeluargaan. Pemerintah daerah juga akan membantu menyediakan tempat sementara untuk kegiatan ibadah sambil menunggu proses administrasi perizinan sesuai ketentuan.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada mengapresiasi seluruh pihak yang memilih menyelesaikan persoalan melalui dialog dan musyawarah.

“Yang paling utama adalah menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat. Penyelesaian melalui dialog menjadi langkah penting agar persoalan yang terjadi tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas,” katanya.

Kapolresta menegaskan, Polresta Tangerang akan terus mengedepankan langkah persuasif dengan melibatkan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, FKUB dan seluruh unsur terkait dalam menjaga situasi Kamtibmas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketenangan, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas, serta menghormati kesepakatan yang telah dicapai bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberagaman masyarakat merupakan bagian yang harus dijaga bersama melalui komunikasi dan sikap saling menghormati. Polri akan terus hadir memberikan perlindungan dan menjaga keamanan masyarakat agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan mengedepankan persatuan, kerukunan dan kedamaian.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, kedua pihak berkomitmen tidak memperpanjang persoalan dan bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan. Pemerintah daerah bersama unsur terkait juga akan terus melakukan koordinasi untuk memastikan kerukunan masyarakat di wilayah Kecamatan Rajeg tetap terjaga. (lsi)

Sumber : Bidhumas

Berita Terkait

Jaga Stabilitas Pangan Daerah, Pemprov Banten Kawal Pasokan Pupuk dan Tindak Tegas Penyelewengan
Dorong Partisipasi Warga, Gubernur Andra Soni Minta Seluruh OPD dan Badan Publik Banten Optimalkan PPID
Wujudkan Pembangunan Transparan, Wagub Dimyati Pacu Kolaborasi Strategis Pemprov Banten dan Sektor Swasta
Dorong Transparansi dan Efektivitas Pembangunan, Banten Terapkan Skema Sinergi CSR Pertama di Indonesia
Sasar Pendidikan Basis Keluarga, Tinawati Andra Soni Optimalkan Peran Kader PKK dalam Program Mengajar
Tekan Angka Keretakan Rumah Tangga, Pemprov Banten Tekankan Pentingnya Edukasi Komunikasi Keluarga
Tingkatkan Daya Saing Produk Unggas dan Peternakan, Pemprov Banten Optimalkan Sinergi Peternak dan Pelaku Usaha
Gubernur Andra Soni : Pemprov Banten Komitmen Ciptakan Iklim Usaha Kondusif dan Berantas Pungli dan Perilaku Koruptif

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 13:11 WIB

Jaga Stabilitas Pangan Daerah, Pemprov Banten Kawal Pasokan Pupuk dan Tindak Tegas Penyelewengan

Kamis, 5 November 2026 - 22:24 WIB

Dorong Partisipasi Warga, Gubernur Andra Soni Minta Seluruh OPD dan Badan Publik Banten Optimalkan PPID

Kamis, 5 November 2026 - 21:13 WIB

Wujudkan Pembangunan Transparan, Wagub Dimyati Pacu Kolaborasi Strategis Pemprov Banten dan Sektor Swasta

Kamis, 5 November 2026 - 20:40 WIB

Dorong Transparansi dan Efektivitas Pembangunan, Banten Terapkan Skema Sinergi CSR Pertama di Indonesia

Kamis, 5 November 2026 - 18:04 WIB

Sasar Pendidikan Basis Keluarga, Tinawati Andra Soni Optimalkan Peran Kader PKK dalam Program Mengajar

Berita Terbaru