JOGJAOKE.COM, Sleman — Komisi D DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendorong agar layanan cancer center di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Gamping segera difasilitasi oleh BPJS Kesehatan. Desakan itu disampaikan saat kunjungan kerja dan audiensi bersama jajaran manajemen rumah sakit, Rabu (29/10/2025), dalam rangka monitoring optimalisasi pelayanan kesehatan di DIY.
Direktur RS PKU Muhammadiyah Gamping, dr. H. Ahmad Faesol, Sp.Rad., M.Kes., MMR., menjelaskan, pihaknya telah berinvestasi besar dalam penyediaan layanan cancer center, termasuk memenuhi seluruh persyaratan teknis dan sumber daya manusia sesuai standar Kementerian Kesehatan. Namun, layanan tersebut belum bisa diakses oleh peserta BPJS karena belum adanya kerja sama resmi.
“Kami sudah melengkapi alat, SDM, dan seluruh syarat kredensial sesuai ketentuan. Sayangnya, BPJS belum bisa memfasilitasi layanan radioterapi ini, padahal kebutuhan masyarakat sangat tinggi,” ujar Ahmad Faesol.
Anggota Komisi D DPRD DIY, H. Muhammad Yazid, S.Ag., menyampaikan apresiasi terhadap dedikasi RS PKU Muhammadiyah Gamping yang selama ini memberikan pelayanan kesehatan berkualitas. Namun, ia juga menyoroti keterlambatan kerja sama BPJS yang dinilai merugikan masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi pelayanan PKU Gamping yang sudah baik dan minim keluhan. Tetapi kami prihatin, karena fasilitas penanganan kanker yang sudah siap justru belum bisa dimanfaatkan lewat BPJS. Padahal, kasus kanker di DIY menempati peringkat kedua nasional,” ujar Yazid.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Dinas Kesehatan DIY, dr. Gregorius Anung Trihadi, M.P.H., menegaskan pihaknya akan menjadi penghubung antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan pusat agar proses kerja sama segera terealisasi.
“Kami akan menyampaikan langsung aspirasi ini ke BPJS pusat agar ada percepatan dalam proses fasilitasi. Harapan kami, masyarakat segera mendapat akses terhadap layanan radioterapi dan kardioterapi yang sudah disiapkan PKU Gamping,” ujarnya.
Komisi D DPRD DIY berkomitmen menindaklanjuti aspirasi tersebut dan memfasilitasi koordinasi antara rumah sakit, Dinas Kesehatan, dan BPJS Kesehatan. Upaya itu diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan kanker yang lebih terjangkau dan berkualitas di Yogyakarta. (ihd)






