Ketua DPRD Kota Bekasi: Dana Rp100 Juta per RW Fleksibel untuk Kebutuhan Warga

Sabtu, 30 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Kota Bekasi Kabar gembira datang untuk seluruh RW di Kota Bekasi. Anggaran program sebesar Rp100 juta per RW yang merupakan janji kampanye Tri Adhianto–Abdul Harris Bobihoe pada Pilkada lalu, dipastikan akan cair paling lambat Oktober atau November 2025.

Informasi ini disampaikan langsung Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, saat menghadiri Baazar UMKM di RW 21 Pesona Anggrek Harapan Jaya, Sabtu (30/8/2025).

“Iya, legislatif telah mengesahkan anggaran dana hibah Rp100 juta per RW, pencairannya setelah APBD Perubahan disahkan 30 September mendatang, paling lambat Oktober atau November 2025 sudah bisa cair,” ucap Sardi.

Selain dana Rp100 juta per RW, Sardi juga mengungkapkan adanya kenaikan insentif untuk perangkat RT dan RW. Insentif RT naik dari Rp500 ribu menjadi Rp750 ribu, sementara untuk RW dari Rp750 ribu meningkat menjadi Rp1,25 juta.

Terkait penggunaan dana Rp100 juta per RW, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menegaskan bahwa peruntukannya bersifat fleksibel, menyesuaikan dengan kebutuhan warga di lingkungan masing-masing RW. Dana tersebut juga dapat digunakan untuk menunjang operasional wilayah.

“Peruntukannya fleksibel sesuai kebutuhan RW, bisa untuk infrastruktur seperti bidang pendidikan, kesehatan, dan budaya, dan bisa juga untuk sarana dan prasarana lainnya seperti CCTV, Toa dan lainnya,” jelasnya.

Meski demikian, Sardi mengingatkan agar penggunaan dana tersebut tidak menimbulkan persoalan hukum. Ia menekankan perlunya sosialisasi dari inspektorat maupun Aparat Penegak Hukum (APH).

“Ya perlu dilakukan sosialisasi terlebih dahulu oleh inspektorat, Aparat Penegak Hukum (APH), para camat dan pengguna anggaran supaya ini tidak menjadi permasalahan hukum di kemudian hari,” katanya.

DPRD Kota Bekasi pun memastikan akan mengawal pencairan dana hibah Rp100 juta per RW agar berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan penyimpangan.

“Jadi akan kita kawal agar tidak terjadi penyimpangan yang berbuntut pada permasalahan hukum,” pungkas Sardi.(*)

Berita Terkait

Orientasi Maba UM Indonesia, Wali Kota Bekasi: Gelar Penting, Tapi Ubah Mindset Jauh Lebih Penting
Perkuat Program Lingkar Keren, Tri Adhianto Rencanakan Berkantor di RW Mulai 2027
Laga Perdana Adhyaksa Bekasi FC diStadion Patriot, Wali Kota Bekasi Hadir Bersama Kajari
Jelang Porprov Jabar XV 2026, Bekasi Gelar Delegate Registration Meeting
Tak Digelar di Masjid, Wali Kota Bekasi Peringati Maulid Nabi di Pasar Baru, Ini Maknanya
Komisi VIII DPR RI Kunjungi Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi, Bahas Pelayanan dan Penyaluran Bantuan Sosial
Wali Kota Bekasi Pastikan Venue Porprov Jabar 2026 Siap Sambut Atlet dan Penonton
Untuk Memperkuat Pembangunan dan Pelayanan Publik, Wali Kota Bekasi Ajukan Perubahan APBD 2026

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 20:36 WIB

Orientasi Maba UM Indonesia, Wali Kota Bekasi: Gelar Penting, Tapi Ubah Mindset Jauh Lebih Penting

Sabtu, 19 September 2026 - 20:30 WIB

Perkuat Program Lingkar Keren, Tri Adhianto Rencanakan Berkantor di RW Mulai 2027

Sabtu, 19 September 2026 - 08:10 WIB

Laga Perdana Adhyaksa Bekasi FC diStadion Patriot, Wali Kota Bekasi Hadir Bersama Kajari

Jumat, 18 September 2026 - 10:04 WIB

Jelang Porprov Jabar XV 2026, Bekasi Gelar Delegate Registration Meeting

Jumat, 18 September 2026 - 09:51 WIB

Tak Digelar di Masjid, Wali Kota Bekasi Peringati Maulid Nabi di Pasar Baru, Ini Maknanya

Berita Terbaru