Kemendagri Dorong Pemda Tingkatkan Kualitas Produk Hukum Daerah

Kamis, 28 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Kendari – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan kualitas produk hukum daerah. Pesan tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik saat menjadi pembina Apel Pemantapan Pelaksanaan Peraturan Daerah di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Kendari, Kamis (28/8/2025).

Dalam arahannya, Akmal menekankan pentingnya self-assessment bagi Pemda untuk menginventarisasi produk hukum yang telah ditetapkan sesuai kewenangan masing-masing. Menurutnya, langkah ini diharapkan dapat memotivasi daerah agar terus meningkatkan kualitas regulasi yang dihasilkan.

Lebih jauh, Akmal menjelaskan bahwa Kemendagri terus melakukan pembinaan dan pengawasan kebijakan daerah melalui penyusunan Indeks Kepatuhan Daerah (IKD) dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda).

“IKD dalam pembentukan Perda sebagai instrumen untuk menilai tingkat kepatuhan pemerintah daerah dalam seluruh tahapan pembentukan Perda mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan,” jelasnya.

Ia menambahkan, sebagai bentuk dukungan terhadap program strategis nasional, Kemendagri telah menyiapkan berbagai instrumen percepatan regulasi. Di antaranya, penyusunan template Peraturan Gubernur dan Bupati/Wali Kota terkait penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.

Selain itu, Kemendagri juga mendorong percepatan penerbitan Perda mengenai pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program nasional 3 Juta Rumah.

Pada kesempatan tersebut, Akmal menjelaskan bahwa Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah merupakan agenda rutin tahunan. Ia menilai penyelenggaraan tahun ini menjadi yang terbesar dan paling ramai, dengan partisipasi Pemda yang lebih luas dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Semoga kegiatan-kegiatan ini selalu berlanjut ke depan,” harapnya.

Di akhir arahannya, Akmal menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra beserta jajaran kabupaten/kota yang dinilai berhasil menyelenggarakan rangkaian kegiatan Rakornas dengan partisipasi terbesar dan paling meriah.

“Izinkan kami menyampaikan ucapan apresiasi dari Bapak Mendagri kepada seluruh jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara dan seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara,” tandasnya.

Dalam apel tersebut, turut diberikan penghargaan IKD dalam pembentukan Perda tahun 2024 dengan predikat sangat tinggi. Adapun penerima penghargaan adalah Pemprov Jawa Barat (Jabar), Sumatera Selatan (Sumsel), Bali, Sulawesi Tengah (Sulteng), Riau, Sultra, dan Jawa Timur (Jatim). Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi kepada daerah yang menunjukkan tingkat kepatuhan tinggi dalam proses pembentukan produk hukum.(Nad)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Mendagri: Penghargaan dan Insentif Fiskal Dorong Kinerja Optimal Pemda
Kemendagri Beri Insentif Fiskal bagi Daerah Berprestasi di Ajang 2026
Mendagri Tito KarnavianSoroti Pentingnya Infrastruktur dan Konektivitas untuk Sumbagsel
Pemerintah Genjot Rehabilitasi Rumah Penyintas Bencana di Tiga Provinsi Sumatera
Agus Fatoni: Pemda Harus Lakukan Terobosan Pendanaan untuk Percepat Pembangunan
Mendagri Tito Karnavian: Kinerja Nasional Ditentukan Kinerja Pemerintah Daerah
Pemerintah Pastikan Perlindungan Lahan dan Percepatan Pemulihan Sawah Terdampak Bencana
Mendagri Tito Karnavian: Bedah Rumah di Perbatasan Perkuat Nasionalisme dan Ketahanan Negara

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 11:24 WIB

Mendagri: Penghargaan dan Insentif Fiskal Dorong Kinerja Optimal Pemda

Minggu, 26 April 2026 - 09:55 WIB

Kemendagri Beri Insentif Fiskal bagi Daerah Berprestasi di Ajang 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 14:39 WIB

Mendagri Tito KarnavianSoroti Pentingnya Infrastruktur dan Konektivitas untuk Sumbagsel

Sabtu, 25 April 2026 - 14:02 WIB

Pemerintah Genjot Rehabilitasi Rumah Penyintas Bencana di Tiga Provinsi Sumatera

Sabtu, 25 April 2026 - 09:38 WIB

Agus Fatoni: Pemda Harus Lakukan Terobosan Pendanaan untuk Percepat Pembangunan

Berita Terbaru