Kemendagri dan Kemenkumham Perkuat Sinergi Penyusunan Regulasi Daerah yang Berkualitas

Kamis, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjalin kerja sama dengan Ditjen Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum (Kemenkum). Kerja sama tersebut terkait sinergisitas tugas dan fungsi dalam harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi, serta fasilitasi pembentukan produk hukum daerah.

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Otda Kemendagri Akmal Malik dan Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkum Dhahana Putra di Ruang Rapat Ditjen Otda, Kantor Pusat Kemendagri, Kamis (4/9/2025). Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah konkret pelaksanaan reformasi hukum di daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan melalui pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas.

Dalam sambutannya, Akmal berharap kerja sama tersebut dapat memberikan kejelasan bagi daerah dalam menyusun regulasi. Dengan demikian, daerah tidak ragu mendukung realisasi program pemerintah pusat sekaligus mampu melakukan inovasi.

“Itu kenapa bagi kita penting sekali kita untuk mengupdate agar regulasi-regulasi yang dibuat sebagai implementasi dari norma, standar, prosedur, kriteria oleh kementerian-kementerian itu, itu betul-betul running dengan baik,” ujarnya.

Akmal menyebut, pihaknya akan terus menyempurnakan berbagai tantangan melalui langkah-langkah terukur. Nantinya, peningkatan kualitas produk hukum daerah juga bakal dioptimalkan melalui digitalisasi.

Lebih lanjut, ia mendorong agar pihak-pihak di lingkungan kementerian/lembaga membantu memastikan seluruh program pemerintah pusat direalisasikan dengan baik di daerah melalui dukungan regulasi yang tepat. Kolaborasi juga akan terus diperkuat agar substansi produk hukum di daerah semakin berkualitas.

“Jadi kita tidak cuma bangun apa namanya jembatannya saja, tapi kualitas apa yang lewat jembatan itu juga kita harus bangun gitu. Nah itu terhadap sebuah tools yang efektif,” tambahnya.

Ia menekankan, substansi produk hukum daerah sangatlah penting karena berkaitan langsung dengan penerapannya di lapangan.

“Nah ini juga menjadi hal yang mungkin agar kita coba pastikan kualitas produk hukum daerah kita yang patut asas tidak bergantung hukum nasional,” tandasnya.(Nad)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Imlek 2577 Jadi Momentum Perkuat Harmoni dalam Keberagaman, Kata Menag
Di Hadapan Zulkifli Hasan dan Yandri Susanto, Bupati Pandeglang Dianugerahi Penghargaan Tata Kelola Desa
Tomsi Tohir: Energi Organisasi Harus Difokuskan untuk Kepentingan Masyarakat
Nusa Penida Disebut Hidden Paradise, Wamendagri Soroti Momentum Penguatan Infrastruktur
Karang Taruna RW 03 Kalianyar Gelar Pawai Obor Sambut Ramadan 1447 H
Indonesia Association of British Alumni Diharapkan Jadi Mitra Strategis Kementerian Ekraf dalam Pengembangan Talenta
GALANG RTHB Jadi Instrumen Penguatan Ruang Hijau dan Biru Perkotaan
Satgas PRR Pastikan Bantuan Sapi Presiden Tersalurkan Tepat Sasaran ke Masyarakat Pascabencana Aceh

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:45 WIB

Imlek 2577 Jadi Momentum Perkuat Harmoni dalam Keberagaman, Kata Menag

Senin, 16 Februari 2026 - 21:02 WIB

Di Hadapan Zulkifli Hasan dan Yandri Susanto, Bupati Pandeglang Dianugerahi Penghargaan Tata Kelola Desa

Senin, 16 Februari 2026 - 14:55 WIB

Tomsi Tohir: Energi Organisasi Harus Difokuskan untuk Kepentingan Masyarakat

Senin, 16 Februari 2026 - 12:45 WIB

Nusa Penida Disebut Hidden Paradise, Wamendagri Soroti Momentum Penguatan Infrastruktur

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:27 WIB

Karang Taruna RW 03 Kalianyar Gelar Pawai Obor Sambut Ramadan 1447 H

Berita Terbaru