Kemenag Gencarkan Kurikulum Anti-KDRT, Integritas Pejabat Jadi Sorotan

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta, SeMSITV.COM – Kementerian Agama (Kemenag) tengah gencar mendorong penerapan kurikulum berbasis cinta kasih dan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di lingkungan pendidikan Islam. Program ini diharapkan mampu menanamkan nilai toleransi, kasih sayang, serta kesadaran akan pentingnya membangun keluarga yang harmonis dan saling menghargai.

Namun, langkah positif tersebut kini mendapat sorotan publik seiring mencuatnya dugaan kasus KDRT yang menyeret nama MAI, dosen UIN Raden Intan Lampung sekaligus pejabat di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Situasi ini menimbulkan kontras antara semangat Kemenag dalam menggaungkan “kurikulum cinta” dengan isu yang tengah ramai diperbincangkan.

Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. Wan Jamal, membenarkan bahwa MAI memang tercatat sebagai dosen di kampus tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa yang bersangkutan telah bertugas di BPJPH sejak sebelum dirinya menjabat sebagai rektor. Pernyataan itu disampaikan untuk memperjelas status kepegawaian sekaligus menegaskan posisi institusi kampus.

Sementara itu, aktivis perempuan Widiawati menilai kasus ini menjadi ujian nyata bagi Kemenag. Ia menekankan bahwa kurikulum cinta yang digaungkan tidak boleh berhenti pada tataran konsep atau wacana, melainkan harus benar-benar diwujudkan dalam praktik pendidikan, keteladanan pejabat publik, serta kehidupan sosial masyarakat.

Publik juga menyoroti posisi BPJPH yang kini berstatus sebagai Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) di bawah Presiden, sehingga perhatian terhadap kasus ini semakin besar. Masyarakat berharap agar Kemenag dan lembaga terkait memperkuat pengawasan, menjaga integritas para pendidik dan pejabat, serta memastikan nilai-nilai kurikulum cinta benar-benar dijalankan secara konsisten.(*)

Berita Terkait

Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Sepakati Penyesuaian Batas Wilayah, Revisi Permendagri Segera Difinalisasi
Dr. Diding Wahyudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum PSTI Jakarta Barat 2026–2030
JarNas Rekomendasikan Revisi UU TPPO dan Digitalisasi Penegakan Hukum pada 2026
HPN 2026 Banten Tinggalkan Jejak Positif bagi Penguatan Pers Nasional
Lampung Catat Predikat BB SAKIP 2025, RSJD Jadi Role Model Zona Integritas
Teuku Riefky Harsya: Media Kunci Perluasan Daya Saing Ekonomi Kreatif Indonesia
PB PSTI Mulai Seleksi Atlet Sepak Takraw untuk Asian Games 2026
Menteri Ekraf Terima Audiensi Tatler Asia, Bahas Rencana Tatler BEST Awards Asia Pacific 2026 di Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:37 WIB

Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Sepakati Penyesuaian Batas Wilayah, Revisi Permendagri Segera Difinalisasi

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:01 WIB

Dr. Diding Wahyudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum PSTI Jakarta Barat 2026–2030

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:29 WIB

JarNas Rekomendasikan Revisi UU TPPO dan Digitalisasi Penegakan Hukum pada 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:51 WIB

HPN 2026 Banten Tinggalkan Jejak Positif bagi Penguatan Pers Nasional

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:01 WIB

Lampung Catat Predikat BB SAKIP 2025, RSJD Jadi Role Model Zona Integritas

Berita Terbaru

Jogja

‎HUT 18 Gerindra, Kader Teguhkan Amanat Prof Suhardi

Kamis, 12 Feb 2026 - 23:09 WIB

Banten

Kamis, 12 Feb 2026 - 22:56 WIB