Kemenag DIY Pastikan Kebebasan Beribadah dan Kerukunan Tetap Terpelihara

Minggu, 7 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Yogyakarta – Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemenuhan hak masyarakat dalam menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya, sekaligus memastikan seluruh proses penyelenggaraan rumah ibadah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Plt Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Kristen Kanwil Kementerian Agama DIY, H. Abd. Suud, S.Ag., M.SI., menanggapi perkembangan proses administrasi Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Kabupaten Bantul.

Menurut Suud, pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada seluruh warga negara tanpa membedakan latar belakang agama maupun keyakinan. Prinsip tersebut merupakan amanat konstitusi yang menjadi pedoman bagi seluruh aparatur pemerintah.

“Pemerintah harus hadir untuk memastikan setiap warga negara dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa langkah-langkah yang ditempuh pemerintah daerah bersama Kementerian Agama merupakan tindak lanjut hasil koordinasi lintas sektor yang melibatkan berbagai pihak terkait. Selain menjamin hak beribadah, pemerintah juga mendorong seluruh pihak untuk menjaga iklim toleransi dan kerukunan yang selama ini menjadi kekuatan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam proses pemenuhan persyaratan administrasi, seluruh pihak telah menyepakati sejumlah langkah sementara agar pelayanan keagamaan tetap dapat berjalan. Kesepakatan tersebut diharapkan mampu memberikan ruang bagi penyelesaian administrasi tanpa mengurangi hak jemaat dalam melaksanakan ibadah.

“Kita ingin memastikan semua berjalan beriringan, baik pemenuhan hak beribadah maupun pemenuhan aspek administrasi sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Suud menambahkan, komunikasi dan dialog menjadi pendekatan utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat. Melalui komunikasi yang terbuka dan partisipatif, berbagai aspirasi dapat disampaikan dan dicari solusi bersama secara konstruktif.

Menurutnya, hubungan yang harmonis antara pengelola rumah ibadah dan masyarakat sekitar merupakan modal penting dalam memperkuat kerukunan sosial. Karena itu, setiap proses yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di lingkungan masyarakat perlu didukung dengan komunikasi yang baik dan berkelanjutan.

“Dialog adalah kunci. Dengan saling memahami dan menghormati, berbagai perbedaan dapat dikelola menjadi kekuatan untuk mempererat persaudaraan,” katanya.

Lebih lanjut, Suud menegaskan bahwa Yogyakarta memiliki rekam jejak panjang sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai toleransi dan moderasi beragama. Nilai-nilai tersebut diharapkan terus menjadi inspirasi dalam membangun kehidupan masyarakat yang damai, harmonis, dan saling menghormati.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga kerukunan. Semangat toleransi yang telah menjadi bagian dari budaya Yogyakarta harus terus dirawat dan diwariskan kepada generasi mendatang,” pungkasnya. (Aga)

Berita Terkait

‎Viral Aksi Gerombolan Debt Collector Bantul, Polisi Dalami Pengerusakan Rumah Warga
Kodim Wonosobo Resmikan Jembatan Garuda, Buka Akses Majukan Desa Terpencil
‎Pemda Pastikan JLFR Tetap Meluncur, Pesepeda Bebas Melintas Malioboro
‎Bedah Film UWM Bongkar Tantangan Implementasi UU Pekerja Rumah Tangga
Ruwatan Ageng Bantul Doakan Keselamatan Bangsa dan Keseimbangan Alam
Takmir NHK Borong Sawi, Petani dan Jamaah Bahagia
‎Polda DIY dan Jogja Menyapa Bergerak Bantu Warga
Ahli Waris Klaim Tanah Masuk SHGB UMK, Minta Kejelasan Bukti

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:35 WIB

‎Viral Aksi Gerombolan Debt Collector Bantul, Polisi Dalami Pengerusakan Rumah Warga

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kodim Wonosobo Resmikan Jembatan Garuda, Buka Akses Majukan Desa Terpencil

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:48 WIB

‎Pemda Pastikan JLFR Tetap Meluncur, Pesepeda Bebas Melintas Malioboro

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:45 WIB

‎Bedah Film UWM Bongkar Tantangan Implementasi UU Pekerja Rumah Tangga

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:39 WIB

Ruwatan Ageng Bantul Doakan Keselamatan Bangsa dan Keseimbangan Alam

Berita Terbaru

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).

Jakarta

Polisi Masa Depan yang Dipercaya Publik

Sabtu, 25 Jul 2026 - 10:50 WIB