Kejari Kota Bekasi Buktikan Profesionalisme Jaksa Pengacara Negara dalam Menjaga Keuangan Daerah

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menorehkan prestasi gemilang di tahun 2024 di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Yakni upaya untuk memulihkan keuangan negara serta berhasil penyelesaian sengketa hukum.

Prestasi itu tercermin dari capaian Kejari Kota Bekasi memelalui Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara mewakili Pemerintah Kota Bekasi berhasil menyelesaikan sengketa dan perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan oleh Ketua Pengurus Paguyuban Warga Ruko Sentra Niaga Kalimalang (SNK).

Perkara tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi dengan Nomor Register 582/Pdt.G/2024/PN.Bks, berdasarkan Relaas Panggilan Sidang tertanggal 12 November 2024. Objek gugatan terkait dengan pengelolaan area parkir Ruko SNK 123 yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan.

Tidak hanya itu, capaian Kejari Kota Bekasi di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) juga menorehkan prestasinya dalam pendampingan hukum (legal assistance) dan penegakan kepatuhan wajib pajak daerah yang bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi berbuah manis.

Melalui Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) berhasil memulihkan keuangan daerah sebesar Rp2,5 miliar.

Pemulihan keuangan daerah tersebut berasal dari Pembayaran tunggakan wajib Pajak dan restibusi daerah.

Kepala Kejaksaan Negeri Sulvia Triana Hapsari menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil dari komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam menjalankan tugas konstitusional Kejaksaan sebagai pengacara negara.

“Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bukan hanya bertugas menyelesaikan perkara, tetapi juga memastikan bahwa setiap
kebijakan dan tindakan hukum pemerintah daerah memiliki dasar yang kuat, transparan, dan melindungi kepentingan publik. Keberhasilan ini adalah wujud nyata sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dalam menjaga marwah hukum dan keuangan negara,” ujarnya, Rabu (15/10/2025).

Atas keberhasilan tersebut,
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Sulvia Triana Hapsari, bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara menerima penghargaan langsung dari Wali Kota Bekasi.

Penghargaan ini diberikan Pemkot Bekasi, bentuk apresiasi atas dedikasi dan profesionalisme Jaksa Pengacara Negara dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bermbawa. (Red)

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Pastikan WFH Tidak Ganggu Pelayanan Masyarakat
Wali Kota Bekasi Awasi WFH dan Dorong Transportasi Ramah Lingkungan
Pengelolaan Rusun dan Apartemen Harus Transparan dan Berkeadilan
Korban Kebakaran SPBE Cimuning Bertambah Jadi Empat Orang
Deteksi Dini Kanker Serviks Diperluas, Pemkot Bekasi Libatkan Berbagai Pihak
Penguatan Regulasi Daerah, DPRD Bekasi Bahas Raperda Berbasis Kajian Akademik
Menaker Yassierli Pastikan Sebagian Peserta Vokasi Terserap di Dunia Industri
Komisi IV DPRD Bekasi Minta Transparansi Soal Jaminan Kesehatan Pegawai RSUD

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 17:58 WIB

Wali Kota Bekasi Pastikan WFH Tidak Ganggu Pelayanan Masyarakat

Jumat, 10 April 2026 - 14:13 WIB

Wali Kota Bekasi Awasi WFH dan Dorong Transportasi Ramah Lingkungan

Jumat, 10 April 2026 - 10:38 WIB

Pengelolaan Rusun dan Apartemen Harus Transparan dan Berkeadilan

Jumat, 10 April 2026 - 08:26 WIB

Korban Kebakaran SPBE Cimuning Bertambah Jadi Empat Orang

Jumat, 10 April 2026 - 08:19 WIB

Deteksi Dini Kanker Serviks Diperluas, Pemkot Bekasi Libatkan Berbagai Pihak

Berita Terbaru

Jogja

177 Lulusan UWM Siap Taklukkan Tantangan Global Dunia

Sabtu, 11 Apr 2026 - 20:13 WIB