Kejari Kota Bekasi Buktikan Profesionalisme Jaksa Pengacara Negara dalam Menjaga Keuangan Daerah

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menorehkan prestasi gemilang di tahun 2024 di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Yakni upaya untuk memulihkan keuangan negara serta berhasil penyelesaian sengketa hukum.

Prestasi itu tercermin dari capaian Kejari Kota Bekasi memelalui Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara mewakili Pemerintah Kota Bekasi berhasil menyelesaikan sengketa dan perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan oleh Ketua Pengurus Paguyuban Warga Ruko Sentra Niaga Kalimalang (SNK).

Perkara tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi dengan Nomor Register 582/Pdt.G/2024/PN.Bks, berdasarkan Relaas Panggilan Sidang tertanggal 12 November 2024. Objek gugatan terkait dengan pengelolaan area parkir Ruko SNK 123 yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan.

Tidak hanya itu, capaian Kejari Kota Bekasi di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) juga menorehkan prestasinya dalam pendampingan hukum (legal assistance) dan penegakan kepatuhan wajib pajak daerah yang bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi berbuah manis.

Melalui Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) berhasil memulihkan keuangan daerah sebesar Rp2,5 miliar.

Pemulihan keuangan daerah tersebut berasal dari Pembayaran tunggakan wajib Pajak dan restibusi daerah.

Kepala Kejaksaan Negeri Sulvia Triana Hapsari menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil dari komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam menjalankan tugas konstitusional Kejaksaan sebagai pengacara negara.

“Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bukan hanya bertugas menyelesaikan perkara, tetapi juga memastikan bahwa setiap
kebijakan dan tindakan hukum pemerintah daerah memiliki dasar yang kuat, transparan, dan melindungi kepentingan publik. Keberhasilan ini adalah wujud nyata sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dalam menjaga marwah hukum dan keuangan negara,” ujarnya, Rabu (15/10/2025).

Atas keberhasilan tersebut,
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Sulvia Triana Hapsari, bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara menerima penghargaan langsung dari Wali Kota Bekasi.

Penghargaan ini diberikan Pemkot Bekasi, bentuk apresiasi atas dedikasi dan profesionalisme Jaksa Pengacara Negara dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bermbawa. (Red)

Berita Terkait

Bunda Literasi Bekasi Dorong Pelajar SMP/MTs Gemar Menulis Cerpen
Zulhas Puji Komitmen Wali Kota Bekasi Atasi Persoalan Sampah di Bantargebang
Ground Breaking PSEL Dimulai, Bekasi Dorong Pengelolaan Sampah Lebih Ramah Lingkungan
Ground Breaking PSEL Bantargebang, Tri Adhianto Targetkan Beroperasi dalam 18 Bulan.
Pemkot Bekasi Bergerak, Bangunan Liar di Jalan Hankam Jatirahayu Ditertibkan
Dugaan Pungli hingga Penataan PKL Plaza Patriot Disorot, 5 Pejabat Dinonaktifkan
Semangat Kemerdekaan di Bojong Menteng, Wawali Harris Bobihoe Hibur Warga
HUT ke-4 Paroki Kranggan Jadi Momentum Doa dan Solidaritas untuk Korban Bencana

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Bunda Literasi Bekasi Dorong Pelajar SMP/MTs Gemar Menulis Cerpen

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Zulhas Puji Komitmen Wali Kota Bekasi Atasi Persoalan Sampah di Bantargebang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Ground Breaking PSEL Dimulai, Bekasi Dorong Pengelolaan Sampah Lebih Ramah Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Ground Breaking PSEL Bantargebang, Tri Adhianto Targetkan Beroperasi dalam 18 Bulan.

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Pemkot Bekasi Bergerak, Bangunan Liar di Jalan Hankam Jatirahayu Ditertibkan

Berita Terbaru